PERJANJIAN KINERJA FKIS 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DEKAN FAKULTAS KEISLAMAN UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA Dalam rangka me...

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DEKAN
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.,S.
Jabatan : Wakil Rektor I
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.,S. Shofiyun Nahidloh, S.Ag.,MHI
Pembina Tk. I, IV/b Pembina IV/a
NIP. 196311302001121001 NIP. 197605162000032003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
WAKIL DEKAN I
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Lailatul Qadariyah, S.H.I., MEI.
Jabatan : Wakil Dekan I
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI Lailatul Qadariyah, S.H.I., MEI
Pembina IV/a Penata Tingkat I, III/d
NIP. 197605162000032003 NIP. 198207192008122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
WAKIL DEKAN II
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Mohamad Ali Hisyam, S.Ag., M.Ag., Ph.D
Jabatan : Wakil Dekan II
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI Mohamad Ali Hisyam, S.Ag., M.Ag., Ph.D
Pembina IV/a Penata III/c
NIP. 197605162000032003 NIP.197502272006041001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
WAKIL DEKAN III
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dr. Abdurrahman, S.Ag., MHI.
Jabatan : Wakil Dekan III
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI Dr. Abdurrahman, S.Ag., MHI.
Pembina IV/a Penata III/c
NIP. 197605162000032003 NIP. 197408152008121005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KETUA JURUSAN
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Khoirun Nasik, S.H.I., M.H.I.
Jabatan : Ketua Jurusan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI Khoirun Nasik, S.H.I., M.H.I.
Pembina IV/a Penata Muda Tk I, III/b
NIP. 197605162000032003 NIP. 197912292015041002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KOORPRODI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dahruji, S.E., M.E.I.
Jabatan : Koorprodi Ekonomi Syariah
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI Dahruji, SE., M.E.I
Pembina IV/a Penata Muda Tk I, III/b
NIP. 197605162000032003 NIP. 198109132015041001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KOORPRODI HUKUM BISNIS SYARIAH
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Mohammad Hipni, S.H.I., M.H.I.
Jabatan : Koorprodi Hukum Bisnis Syariah
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI Mohammad Hipni, SHI., MHI.
Pembina IV/a Penata Muda Tk I, III/b
NIP. 197605162000032003 NIP. 198001172014041001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUBBAGIAN TATA USAHA
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI.
Jabatan : Dekan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Shofiyun Nahidloh, S.Ag., MHI Wit Diana, SE., M.M.
Pembina IV/a Penata III/c
NIP. 197605162000032003 NIP. 197708042001122001
|
|
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGELOLA INFORMASI AKADEMIK
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sugeng Purnomo, ST.
Jabatan : Pengelola Informasi Akademik
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Sugeng Purnomo, ST
Penata III/c Penata Muda TK I, III/b
NIP.197708042001122001 NIP.197504182006041002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGELOLA KEUANGAN
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ita Kurniawati, SH.
Jabatan : Pengelola Keuangan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Ita Kurniawati, SH.
Penata III/c Penata Muda TK I, III/b
NIP.197708042001122001 NIP.197708122001122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGELOLA DATA
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Masduki, SH.
Jabatan : Pengelola Data
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Masduki, SH.
Penata III/c Penata Muda TK I, III/b
NIP.197708042001122001 NIP.197410062005011002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ratna Mahasari Suripto, SE.
Jabatan : Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Ratna Mahasari Suripto, SE.
Penata III/c Penata Muda TK I, III/b
NIP.197708042001122001 NIP.198303132015042001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PEMELIHARA SARANA DAN PRASARANA
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Moh. Munir
Jabatan : Pemelihara Sarana dan Prasarana
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Moh. Munir
Penata III/c Pengatur Muda II/a
NIP.197708042001122001 NIP.197409122005011001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PEMELIHARA SARANA DAN PRASARANA
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Muassam
Jabatan : Pemelihara Sarana dan Prasarana
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Muassam
Penata III/c Pengatur Muda II/a
NIP.197708042001122001 NIP.196909172005011001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENATA USAHA PIMPINAN
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Agustin Pratiwi, SE.
Jabatan : Penata Usaha Pimpinan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Agustin Pratiwi, SE.
Penata III/c NIP. -
NIP.197708042001122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENATA DOKUMEN KEUANGAN
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Anita Yuliatin, SE.
Jabatan : Penata Dokumen Keuangan
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Anita Yuliatin, SE.
Penata III/c NIP. -
NIP.197708042001122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI BMN
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Destian Arisandi WS, S.Sos.
Jabatan : Pengadministrasi BMN
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Destian Arisandi WS, S.Sos
Penata III/c NIP. -
NIP.197708042001122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI AKADEMIK PRODI HUKUM BISNIS SYARIAH
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dina Medira Herawati, A.Md.
Jabatan : Pengadministrasi Akademik Prodi Hukum Bisnis Syariah
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Dina Medira Herawati, A.Md.
Penata III/c NIP. -
NIP.197708042001122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI AKADEMIK PRODI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Elya Farida, S.Kom
Jabatan : Pengadministrasi Akademik Prodi Ekonomi Syariah
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Elya Farida S. Kom.
Penata III/c NIP. -
NIP.197708042001122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI UMUM
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Junaidi, SHI.
Jabatan : Pengadministrasi Umum
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Junaidi, SHI.
Penata III/c NIP. -
NIP.197708042001122001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ria Nurmalita Yunair, ST
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Salanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Wit Diana, SE., M.M.
Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha
Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo Madura
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melanjutkan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadapat capaian kinerja dari perjanjian kerjasama ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkalan, 02 Januari 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Wit Diana, SE., M.M. Ria Nurmalita Yuniar, ST.
Penata III/c NIP. -
NIP.197708042001122001