rohmans

ANALISIS MODEL KERJASAMA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PROGRAM GRAMEEN BANK DALAM PRESPEKTIF EKONOM ISLAM

ANALISIS MODEL KERJASAMA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PROGRAM GRAMEEN BANK   DALAM PRESPEKTIF EKONOM ISLAM (Studi Kasus Program Grameen...



ANALISIS MODEL KERJASAMA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PROGRAM GRAMEEN BANK  DALAM PRESPEKTIF EKONOM ISLAM

(Studi Kasus Program Grameen Bank pada PT. Exxon Mobil Cepu Limited Bojonegoro)

 

Dr.Abdur Rohman.S.Ag.MEI[1]

abd.rohman@trunojoyo.ac.id

Ahmad Saifuddin

saifuddin@yahoo.co.id

 

Keberdayaan masyarakat merupakan unsur terpenting dalam upaya mempertahankan diri mencapai kemajuan ekonomi secara individu maupun kelompok. Salah satu diantara perusahaan yang menjalankan program pemberdayaan masyarakat adalah PT. ExxonMobil Cepu Limited bekerjasa dengan Grameen Bank, sebuah organisasi kredit mikro fokus memberikan pinjaman kecil kepada masyarakat kurang mampu agar lebih mandiri dan berdaya ditengah masyarakat. Program Grameen Bank merupakan salah satu upaya untuk pengentaskan kemiskinan dan pengembangkan usaha kecil dengan memberikan program perkreditan rakyat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model kerja sama pemberdayaan perempuan melalui program Grameen Bank di PT. ExxonMobil dalam prespektif ekonomi Islam. Sedang metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi lapang. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menggunakan alasisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa model kerja sama pemberdayaan perempuan melalui program Gramen Bank di PT. ExxonMobil dalam prespektif ekonomi islam tercermin pada akad-akad syariah yang telah diaplikasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan antara yaitu akad wakalah, ijarah, murabahah dan istisna.

 

Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Grameen Bank, ekonomi Islam

 

 

 

 


A.   Pendahuluan

Bangsa Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 264.915.905 jiwa tahun 2017.[2] Dari jumlah tersebut,penduduk miskin di Indonesia mencapai20.946,38 jiwa, sedangkan jumlah penduduk miskin di provinsi Jawa Timur menyentuh angka 2.999.57 jiwa.[3]  Artinya Indonesia masih belum bisa lepas dari masalah kirisis ekonomi dan kemiskinan. Lebih-lebih sejak tahun 1998 sebagian wilayah asia mengalami krisis berkepanjangan.[4] Oleh karena itu, diperlukan program pemberdayaa sebagai upaya untuk membangun sumber daya insani dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran serta pola pikir akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.[5]  

Salah satu perusahaan yang menjalankan program dana CSR (Corporate Social Responsibility) adalah PT. ExxonMobil Cepu Limited yang terletak di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, Kalitidu, Ngraho, Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. PT. Exxon Mobil turut berkomitmen dalam program pengembangan masyarakat melalui tiga pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan dan pembangunan ekonomi. Sejak tahun 2007, sekitar US$ 33 juta telah diinvestasikan untuk pelaksanaan berbagai program yang telah memberikan manfaat kepada lebih dari 100.000 masyarakat Indonesia. Pada saat ini program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT.ExxonMobil Cepu Limited mencapai lebih dari 100. Salah satu program andalan yang dilakukan oleh PT. ExxonMobil adalah bekersama dengan Grameen Bank[6] yang memberikan pinjaman kredit mikro kepada kelompok perempuan produktif yang masih berada dalam status sosial miskin.

Selain itu, sejumlah studi menunjukkan perempuan memiliki resiko kredit yang lebih kecil dibandingkan dengan kelompok laki-laki dan lebih memiliki tanggung jawab dalam mengelola sumber daya yang terbatas.[7] Sistem Grameen Bank merupakan konsep  yang yang tepat sehingga banyak digunakan oleh beberapa lembaga keuangan di Indonesia. Program Grameen Bank merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan serta mengembangkan usaha kecil dengan memberikan program perkreditan rakyat. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk membahas tentang “Analisis Model Kerjasama Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Grameen Bank Dalam prespektif Ekonomi Islam ( Studi kasus program Grameen Bank pada  PT. ExxonMobil Cepu Limited Bojonegoro)

 

A.      Landasan Teori

 

1.      Pengertian Kerjasama

            Kerjasama adalah suatu bentuk proses sosial yang didalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan cara saling membantu dan memahami kepentingan aktivitas masing-masing. Kerjasama dapat terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang dapat memperoleh keuntungan dari orang atau kelompok lainnya.[8]

            Kerjasama dalam Islam biasa disebut dengan al musyarakah, yaitu akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memiliki kontribusi dengan kesepakatan bahwa baik keuntungan maupun kerugian yang dialami akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan awal.[9]

 

2.      Pemberdayaan Masyarakat

 

Pemberdayaan merupakan upaya untuk mengembangkan potensi masyarakat dengan memberikan dorongan berupa motivasi, serta membangkitkan kesadaran tentang potensi yang dimiliki.[10]Pemberdayaan masyarakat sebenarnya mengacu pada kata “empowerment”, yaitu sebagai upaya untuk mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki oleh masyarakat.[11]Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terorganisasikan dengan mengikuti batas-batas tertentu.[12] Setiap kelompok masyarakat memiliki pola-pola perilaku atau pattern of behavior yang merupakan cara masyarakat dalam melakukan sebuah tindakan yang harus diikuti oleh seluruh anggota masyarakat tersebut.[13]Pemberdayaan masyarakat adalah serangkaian proses untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.[14] Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, terlebih kelompok yang dapat dikatakan rentan dan lemah sehingga diharapkan mereka memiliki kekuatan dalam memenuhi kebutuhannya.[15]Pemberdayaan masyarakat pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dalam ekonomi Islam, adapun tujuan dari berjalannya sebuah roda ekonomi berbasis Islam[16], yaitu:

a.       Ekonomi yang baik dalam kerangka kerja norma-norma moral Islam,

b.      Persaudaraan dan kesejahteraan universal,

c.       Distribusi pendapatan yang merata,

d.      Kemerdekaaan dari individu dalam konteks kesejahteraan sosial.

Pemerintah dan komunitas masyarakat mempunyai peran yang penting dalam pembenahan sistem yang ada di masyarakat.[17]Pemerintah sudah mendukung adanya program pemberdayaan, terbukti dari terbitnya UUD yang membahas tentang pemberdayaan.   Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang “Kader Pemberdayaan Masyarakat”, menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Pasal 1, ayat 8).[18]

Indikator Pemberdayaan

Dalam mengetahui fokus dan tujuan pemberdayaan secara operasional, maka harus diketahui beberapa indikator keberdayaan yang mampu menunjukkan seseorang itu berdaya atau tidak.Sehingga apabila sebuah program pemberdayaan tersebut diberikan, maka segenap upaya dapat difokuskan pada aspek-aspek apa saja dari sasaran perubahan (misalnya keluarga miskin) yang perlu dioptimalkan.

Menurut Schuler, Hashemi dan Riley mengembangkan delapan indikator pemberdayaan yang mereka katakan sebagai empowerment index atau indeks pemberdayaan. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat bisa dilihat dari keberdayaan yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan, dan kemampuan kultural dan politis.[19]

Tabel berikut merupakan rangkuman tentang indikator keberdayaan yang secara jelas menggambarkan secara rinci tentang indikator keberdayaan masyarakat.[20]

 

Jenis Hubungan Kekuasaan

Kemampuan Ekonomi

Kemampuan Mengakses Manfaat Kesejahteraan

Kemapuan Kultural dan Politis

Kekuasaan di dalam: Meningkatkan kesadaran dan keinginan untuk berubah

- Evaluasi positif terhadap kontribusi ekonomi dirinya

- Keinginan memiliki kesempatan ekonomi  yang setara 

- Keinginan memiliki kesamaan hak terhadap sumber yang ada pada rumah tangga dan masyarakat. 

- Keinginan  untuk mengontrol jumlah anak

- Ketrampilan, termasuk kemelekan huruf 

-Status,kesehatan dan gizi 

- Kesadaran mengenai akses terhadap  pelayanan kesehatan reproduksi

-Ketersediaan pelayanan kesejahteraan publik 

-Assertiveness dan proses hukum,  politik otonomi 

- Keinginan untuk menghadapi subordinasi gender termasuk tradisi  budaya, diskriminasi hukum dan pengucilan politik.

-Keinginan terlibat dalam proses-proses budaya, hukum dan politik.

Kekuasaan untuk: Meningkatkan kemampuan individu untuk  berubah;  meningkatkan kesempatan untuk memperoleh akses

- Akses terhadap pelayan keuangan  mikro 

- Akses terhadap pendapatan 

- Akses terhadap aset-aset produktif dan kepemilikan rumah tangga. 

- Akses terhadap pasar. Penurunan beban dalam pekerjaan domestik,termasuk perawatan anak.

 

- Mobilitas dan akses terhadap dunia di luar rumah.

- Pengetahuan mengenai dan kebudayaan. 

- Kemampuan menghilangkan hambatan formal yang merintangi akses  terhadap proses hukum, politik dan kebudayaan.  

Kekuasaan atas:   Perubahan  pada  hambatan-hambatan,  sumber, dan kekuasaan pada tingkat rumah tangga, masyarakat, dan makro; kekuasaan atau tindakan individu untuk menghadapi  hambatan-hambatan tersebut

- Kontrol atas penggunaan pinjaman dan tabungan serta keuntungan yang dihasilkannya. 

- Kontrol atas pendapatan aktifitas produktif keluarga yang lainnya. 

- Kontrol atas aset produktif dan kepemilikan keluarga. 

- Kontrol atas alokasi tenaga kerja keluarga.

- Tindakan individu menghadapi diskriminasi atas akses terhadap sumber dan pasar.

-Kontrol atas ukuran konsumsi keluarga dan aspek bernilai lainnya dari pembuatan keputusan keluarga berencana. 

- Aksi individu untuk mempertahankan diri dari kekerasan keluarga dan masyarakat

- Aksi individu dalam menghadapi dan mengubah persepsi budaya kapasitas dan hak wanita pada tingkat keluarga dan masyarakat

 - Keterlibatan  individu dan pengambilan peran dalam proses budaya, hukum dan politik.

Kekuasaan dengan: Meningkatkan  solidaritas atau tindakan bersama  dengan orang lain untuk menghadapi hambatanhambatan sumber  dan kekuasaan pada tingkat rumah tangga, masyarakat dan makro.

- Bertindak sebagai model peranan bagi orang lain terutama dalam pekerjaan publik dan modern 

- Mampu memberi gaji terhadap orang lain 

- Tindakan bersama menghadapi diskriminasi pada akses terhadap sumber (termasuk hak atas tanah), pasar dan diskriminasi gender pada konteks ekonomi makro

- Penghargaan tinggi dan peningkatan pengeluaran untuk anggota keluarga  Tindakan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan publik. 

- Peningkatan jaringan untuk memperoleh dukungan pada saat krisis. 

-Tindakan bersama untuk membela orang lain  menghadapiperlakuan salah dalam keluarga dan masyarakat.  Partisipasi dalam gerakan-gerakan menghadapi subordinasi gender  yang bersifat kultural, politis hukum pada tingkat masyarakat dan makro.

Tabel  Indikator Keberdayaan Masyarakat

 

 

3.      Ekonomi Islam

Menurut beberapa ahli ekonomi Islam (Kursyid ahmad) bahwa pengertian ekonomi Islam adalah “sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi, dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam”[21]. Sedangkan menurut Muhammad Abdul Manan adalah “ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam”[22]. Menurut Badan  Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, bahwa pengertian dari ekonomi Islam adalah “ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengolah sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Alquran dan Sunnah”[23]

 

B.   Metode Penelitian

 

1.      Pendekatan Penelitian

Dalam penelitian kali ini, peneliti menggunakan jenis pendekatan kualitatif deskriptif.Penelitian kualitatif deskriptif yakni penelitian yang menggambarkan berbagai kondisi, situasi  atau beberapa variabel. Penelitian kualitatif deskriptif berkaitan dengan pengumpulan data guna memberikan gambaran atau penegasan suatu konsep atau gejala.[24]Dalam penelitian ini, kegiatan yang dilakukan mencari data untuk dapat menggambarkan secara faktual suatu peristiwa atau gejala secara “sebenarnya”.[25] Untuk penelitian deskriptif, dalam proses analisis dan interpretasi data bukan hanya dilakukan pada akhir pengumpulan data atau berdiri sendiri, namun secara simultan juga dilakukan pada saat pengumpulan data di lapangan berlangsung, sehingga dalam penelitian diskriptif kualitatif sering dikenal sebagai proses siklus[26]

Ada beberapa istilah yang digunakan pada jenis penelitian, yaitu penelitian atau inkuiri naturalistik atau alamiah, etnografi, interaksionis simbolik, perspektif kedalam, etnometodologi,the Chicago School, fenomenologis, studi kasus, interpretatif, ekologis, dan deskriptif.[27]

                                                                                                    

2.      Metode Pengumpulan Data Penelitian

Pengumpulan data merupakan prosedur yang sistematis untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.Dalam suatu penelitian dibutuhkan adanya objek atau sasaran penelitian yang masih aktif dan berjumlah besar.[28]Data yang didapatkan juga juga harus valid, sehingga nantinya tidak ada masalah ketika sudah digunakan.[29] Untuk mendapatkan data yang tepat dan valid, peneliti menggunakan beberapa instrumen dalam pengumpulan data, antara lain:

a.       Wawancara .[30]

Instrumen pengumpulan data menggunakan wawancara ini dipakai untuk melengkapi data yang diperoleh dari instrumen angket, karena data yang diperoleh dari angket pada dasarnya adalah data umum sementara wawancara ini akan memberikan penjelasan lebih detail terkait dengan yang akan dikaji.[31] Wawancara dilakukan kepada karyawan dan manager dari Koperasi Mitra Dhuafa, serta para anggota yang menerima pembiayaan dari dana Grameen Bank.

b.      Dokumentasi

Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu, biasanya berupa tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumentasi merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif, hasil dari kedua metode tersebut akan lebih dapat dipercaya kalau didukung oleh foto-foto atau karya tulis akademik dan seni yang telah ada.[32] Dalam penelitian ini dokumentasi yang digunakan berupa foto-foto kegiatan monitoring, serta file Formulir Daftar Hadir Latihan Wajib Kelompok, Formulir Penggunaan Pinjaman, Formulir Catatan Prestasi, Formulir Anggota Keluar, Formulir Monitoring Pembiayaan Umum dan Mikro Bisnis, Formulir Pengajuan, Persetujuan, dan Pencairan, Formulir Monitoring Penggunaan Pembiayaan, Formulir Pinjaman Pendidikan yang didapatkan dari Koperasi Mitra Dhuafa.

 

3.      Analisis Data Penelitian

 

Analisis data kualitatif merupakan upaya yang dilakukan dengan cara mencari data, mengorganisasikan data, mengelompokkan data agar dapat dikelola, mencari dan mendapatkan pola yang diingankan, menemukan sesuatu yang penting dan sesuatu yang dapat dipelajari, dan menentukan apa yang dapat diceritakan terhadap orang lain.[33]Analisis data pada penelitian kualitatif dapat dilakukan ketika pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu.

Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan analisa deskriptif yaitu dengan cara membaca kembali keseluruhan teks yang ada sambil meringkas dan menghilangkan duplikasi-duplikasi. Dilanjutkan dengan mengklasifikasian, kemudian hasil pengklasifikasian menghasilkan pola-pola umum atau tema-tema.[34]

 

 

 

C.    Hasil Dan Pembahasan

1.  Profil Perusahaan PT. ExxonMobil Cepu Limited Bojonegoro

PT. ExxonMobil Limited Cepu Bojonegoro (Blok Cepu) merupakanwilayah kontrak minyak dan gas bumi yang terdiri atas wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban di Jawa Timur serta Kabupaten Blora di Jawa Tengah.PT. ExxonMobil mulai berdiri di Indonesia pada saat jaman Belanda, sekitar tahun 1870 dengan nama Exxon Company International (ECI). Menurut data dari majalah fortune tahun 1993, PT. ExxonMobil menempati peringkat pertama perusahaan minyak dunia dengan penjualan 132.774 juta dollar AS, dan asset 85.030 juta dollar AS, keuntungan 862 juta dollar AS, dan asset 40.561 juta dollar AS. Pada 30 Nopember 1999, Exxon Corporation resmi bergabung dengan Mobil Corporation dan menjadi ExxonMobil Corporation.[35]

Sekitar tahun 1990, pemerintah memberikan izin Technical Evaluation Study (TES) kepada Humpuss Patragas untuk melakukan eksplorasi ulang di wilayah ini. Namun karena keterbatasan dana dan teknologi, Humpuss Petragass tidak bisa melanjutkan penggalian. Karena melihat melimpahnya sumber minyak, maka Humpuss Petragas menggandeng Amploex untuk mengelola wilayah tersebut.Amploex merupakan perusahaan eksplorasi minyak dari Australia, dengan perjanjian Humpus Petragas masih menjadi operator Blok Cepu dan Amploex mendapatkan keuntungan sebesar 49 persen. Setelah itu, pengeboran juga tidak bisa langsung dilakukan, karena ditengah jalan Mobil Oil mengakuisisi Amploex, sehingga sambil menunggu proses akuisisi selesai pengeboran pada dihentikan pada tahun 1996. Pada tahun 1998 Indonesia mengalami krisis finansial yang mengakibatkan Humpuss Petragas untuk menjual seluruh sahamnya kepada Mobil Oil .[36]

Setelah berbagai masalah dan kegagalan tersebut, kemudian PT. ExxonMobil memutuskan membeli hak eksplorasi lapangan Cepu, lalu dengan menggunakan resolusi tinggi dan melakukan seismic 3D untuk pemetaan lapisan bawah. Kemudian pada Februari 2001, Mobil Cepu Ltd adalah anak perusahaan dari PT. ExxonMobil yang bekerja sama dengan Pertamina menemukan sumber minyak mentah dengan kandungan 1,478 miliar barel dan gas mencapai 8,140 miliar kaki kubik di lapangan Banyu Urip, dan penemuan ini merupakan penemuan sumber minyak paling signifikan selama satu dekade terakhir. Tak lama setelah berita itu, kemudian masalah baru muncul lagi, PT. ExxonMobil dan Pertamina terlibat dalam negosiasi yang cukup panjang terkait pembagian pengerjaan proyek itu.Pada tahun 2006, Susilo Bambang Yudhoyono memecat dewan direksi Pertamina dan menunjuk PT. ExxonMobil sebagai operator utama. Kontrak perjanjian pengelola Blok Cepu selama 30 tahun dibuat dan ditanda tangani, beserta pembagian penyertaan saham sebesar 45 persen untuk PT. ExxonMobil dan Pertamina, 10 persen untuk pemerintah setempat dengan perincian 4,48 persen Bojonegoro, 2,18 persen Blora, 2,24 persen Jawa Timur, dan 1,09 persen untuk Jawa Tengah.

 

Nama wilayah

Luas Wilayah Kerja)

Cepu

919,19

Bojonegoro

624,64

Blora

255,6

Tuban

38,95

Tabel 4.1 Luas Wilayah Kerja

           

4.      Kegiatan Sosial PT. ExxonMobil

           

PT. ExxonMobil ikut berkomitmen dalam program pengembangan masyarakat melalui tiga pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan masyarakat dan pembangunan ekonomi.Sejak tahun 2007, sekitar US$ 33 juta telah diinvestasikan untuk pelaksanaan berbagai program yang telah memberikan manfaat kepada lebih dari 100.000 masyarakat Indonesia.[37] Pada saat ini program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT.ExxonMobil Cepu Limited mencapai lebih dari 100 program yang dimaksimalkan dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan. 

 

1.      Model Kerjasama Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Grameen Bank  dan PT. ExxonMobil

Program pembiayaan pada Grameen Bank tidak hanya berupa pembiayaan produktif semata, akan tetapi pembiayaan tersebut juga diberikan untuk kegiatan konsumtif dalam pemenuhan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Program Grameen Bank merupakan program sosial yang dilakukan PT. ExxonMobil untuk mengatasi masalah ekonomi yang terjadi disekitar perusahaan. Masalah ekonomi merupakan masalah yang paling utama dan paling banyak dirasakan oleh mayarakat, antara lain adalah pengangguran, kekurangan modal usaha, dan kemiskinan. Oleh karena itu, PT. ExxonMobil yang merupakan perusahaan besar diwilayah tersebut merasa harus ikut bertanggung jawab terkait masalah itu. Kemudian melalui penyaluran dana Coorporate Social Responsibility salah satu program yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah adanya program Grameen Bank. Grameen Bank adalah program pembiayaan yang terfokus pada pemberdayaan perempuan.

CSR dalam perspektif Islam adalah praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab etis secara Islami.Perusahaan memasukan norma-norma agama Islam yang ditandai dengan adanya komitmen dalam menjaga kontrak sosial didalam operasinya.Dalam hal tersebut, PT. ExxonMobil  telah mampu menjaga komitmen kerja sama dengan Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) untuk memaksimalkan program Grameen Bank, dimana PT. ExxonMobil sebagai penyedia dana sedangkan Koperasi Mitra Dhuafa sebagai pengelola program tersebut. Pada awalnya program ini dilaksanakan pada tahap pertama sekitar tahun 2009 sampai 2011 dan meliputi tiga wilayah, yaitu Ngasem, Kalitidu, Blora, yang merupakan wilayah terdampak dari PT. ExxonMobil.

Kemudian pada tahap kedua, sekitar tahun 2011 sampai 2013 kembali membuka tiga cabang, yaitu Dander, Soko dan Palang. Seiring berjalannya waktu, program ini bukan hanya dilakukan untuk wilayah terdampak, tetapi untuk masyarakat luas yang bertujuan untuk mengembangkan masyarakat. Pembiayaan yang dilakukan bukan hanya bersifat produktif, tapi juga konsumtif. Program pembiayaan yang dilakukan adalah simpan pinjam, pendidikan, arta, likstrik, mikrobisnis, pertanian, sanitasi, bedah rumah. Setiap bentuk pembiayaan yang dilakukan memiliki akad tersendiri, antara lain:

a)        Pembiayaan, menggunakan akad Wakalah atau yang disebut dengan jual beli yang diwakilkan. Yang dimaksud mewakilkan disini bukan berarti sesorang wakil dapat bertindak semena-mena.[38] Yang diwakilkan adalah proses pembelian antara anggota dengan produk yang akan mereka kelola. Pada program ini besar margin pinjaman yang dibebankan kepada nasabah adalah sebesar 25% untuk pembiayaan selama 50 minggu, dan 12,5% untuk pembiayaan selama 25 minggu. Berikut ini adalah skema pembiayaan pada program Wakalah.

Gambar 4.2 Skema Pembiayaan Wakalah

1)         Anggota membutuhkan dana untuk proses pengembangan usahanya, kemudian aggota mengajukan pembiayaan ke Komida. 

2)         Komida memberikan pinjaman kepada anggota untuk membeli kebutuhan usahanya.

3)         Anggota membelanjakan dana pinjaman sesuai kebutuhan.

4)         Anggota mengangsur dana pinjaman ke Komida.

b)        Pendidikan, menggunakan akad Ijārahatau biasa disebut dana talangan. Ijārahdalam bentuk sewa menyewa maupun upah mengupah merupakan suatu muamalah yang sudah diatur dan disyariatkan dalam Islam.[39]Sistem ini dilakukan untuk menalangi suatu pendanaan dan memberikan fasilitas sewa untuk manfaat yang diberikan, yang dimaksud sewa disini adalah jangka waktu yang diberikan Komida kepada anggota untuk membayar biaya pendidikan. Margin yang ditetapkan oleh Komida untuk program pembiayaan ini adalah sebesar 12%. Pola pembiayaan pada program pendidikan adalah sebagai berikut:

Gambar 4.3 Skema Pembiayaan Pendidikan menggunakan akad Ijārah

1)      Anggota mengajukan pembiayaan untuk membayar biaya sekolah anak mereka.

2)      Komida memberikan pinjaman dengan acara membayarkan secara langsung tunggakan biaya pendidikan yang dialami nasabah ke sekolah.

3)      Komida mendapatkan bukti pembayaran dari sekolah.

4)      Komida memberikan bukti pembayaran tersebut kepada anggota.

5)      Anggota membayar angsuran kepada Komida.

c)        Arta (Alat Rumah Tangga), menggunakan akad Murābaḥah atau jual beli. Jual beli adalah menukar suatu barang dengan barang yang lain dengan cara tertentu.[40] Untuk akad ini, barang yang diinginkan pembeli suda disediakan oleh Komida. Pada program ini, Komida membebankan margin sebesar 20%. Berikut ini adalah pola pembiayaan pada program arta:

Gambar 4.4 Skema Pembiayaan ARTA menggunakan akad Murābaḥah

1)      Anggota mengajukan pembiayaan dalam bentuk barang.

2)      Komida memberikan barang.

3)      Aggota membayar angsuran ke Komida.

d)       Listrik, menggunakan akad Murābaḥah atau jual beli. Jual beli merupakan proses tukar menukar materi yang memberikan konsekuensi kepemilikan barang atau jasa secara permanen.[41] Program ini dibuat untuk memberikan bantuan kepada anggota yang rumahnya belum dialiri listrik. Pada program ini Komida bekerja sama dengan PLN untuk mengadakan pembiayaan listrik. Pada proses pengadaan listrik ini margin yang dibebankan kepada nasabah sebesar 20%. Berikut ini skema pada proses pengadaan listrik:

Gambar 4.5 Skema pembiayaan listrik menggunakan akad Murābaḥah

1)      Anggota mengajukan pembiayaan listrik ke Komida, pada tahap ini anggota sekaligus memberikan data-data yang dibutuhkan untuk proses pengadaan listrik.

2)      Komida memberikan data-data nasabah ke PLN untuk proses pendataan dan kemudian dilakukan pemasangan.

3)      PLN mendatangi rumah anggota untuk memasang aliran listrik.

4)      PLN menyerahkan bukti pemasangan aliran listrik ke Komida.

5)      Setelah listrik terpasang, anggota mengangsur biaya pemasangan ke Komida.

e)        Mikrobisnis, menggunakan akad Wakalah atau biasa disebut jual beli yang diwakilkan. Wakalah secara etimologis bermakna taukil, yaitu menyerahkan, mewakilkan, dan menjaga.[42] Secara garis besar pada program pembiayaan ini sama dengan penbiayaan umum, cuma yang membedakan adalah besar pinjaman. Pada program ini biasanya ditujukan ke usaha besar, bisanya besar pinjaman sebesar Rp 15.000.000. Besar margin ysng dibebankan kepada nasabah sebesar 25% untuk pembiayaan selama 50 minggu, dan 12,5% untuk pembiayaan selama 25 minggu. Berikut ini adalah pola pembiayaan mikrobisnis menggunakan akad Wakalah:

Gambar 4.6 Skema pembiayaan mikrobisnis menggunakan akad Wakalah

1)      Anggota membutuhkan dana untuk proses pengembangan usahanya, kemudian aggota mengajukan pembiayaan ke Komida. 

2)      Komida memberikan pinjaman kepada anggota untuk membeli kebutuhan usahanya.

3)      Anggota membelanjakan dana pinjaman sesuai kebutuhan.

4)      Anggota mengangsur dana pinjaman ke Komida.

f)         Sanitasi, menggunakan akad istisnā’ atau biasa disebut dengan pesanan. Dalam transaksi istisnā’ barang yang dibuat dan dikerjakan semuanya menjadi kewajiban pekerja.[43] Pada program ini Komida kerjasama dengan mitra kontruksi. Dana pinjaman diberikan kepada mitra kontruksi secara langsung, dana yang dicairkan sebesar 75% dulu untuk proses pembangunan, kemudian yang 25% merupakan dana simpanan yang hanya bisa diberikan kepada mitra kontruksi. Besar margin yang dibebankan pada program ini adalah sebesar 22%.

Gambar 4.7 Skema Pembiayaan Sanitasi menggunakan akad Istisnā’

1)      Anggota mengajukan proses pembiayaan ke Komida.

2)      Komida memberikan dana kepada mitra kontruksi untuk proses pembangunan.

3)      Setelah selesai, mitra kontruksi memberikan bukti pengerjaan pembangunan.

4)      Anggota mengangsur dana ke Komida.

Jadi jika dilihat dari mekanismenya, program Grameen Bank masih menggunakan sistem konvensional, hal tersebut dapat dilihat dari besarnya margin yang diberikan. Akan tetapi pada model akadnya menggunakan istilah syariah. Sisi positif dengan adanya model kerjasama pemberdayaan tersebut, permasalahan yang terjadi pada masyarakat kini mulai berkurang dan kehidupan ekonomi masyarakat mulai meningkat. Tetapi selain itu, ada sisi negatif yang didapatkan oleh masyrakat, yaitu besarnya margin yang diberikan oleh Komida kepada anggota tentu saja akan mengurangi keuntungan yang mereka dapatkan.

Dari sekian penjelasan tersebut diatas, jka dibuatkan sebuah Model Kerja Sama Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Grameen Bank dalam prespektif ekonomi islam tercermin dalam pelaksanaan akad-akad syariah didalamnya, dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar 4.1 Model Kerja Sama Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Grameen Bank

           

 

Kesimpulan dari mekanisme program Grameen Bank adalah sejumlah akad yang diterapkan telah memenuhi kriteria dalam prespektif ekonomi Islam. Namun, dari sisi penentuan margin masih berdasarkan ketentuan perusahaan sehingga masyarakat hanya mampu menerima ketentuan margin tersebut.

 

D.   Kesimpulan

Setelah memberikan pengantar dan beberapa teori yang digunakan untuk menganalisa permasalahan yang diteliti. Maka berdasarkan hasil pembahasan diatas,  dapat disimpulkan bahwa Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa model kerja sama pemberdayaan perempuan melalui program Gramen Bank di PT. ExxonMobil dalam prespektif ekonomi islam tercermin pada akad-akad syariah yang telah diaplikasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan antara lain akad wakalah, ijarah, murabahah dan istisna.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Yusuf  Zainal dkk, “Pengantar Sistem Sosial Budaya di Indonesia”, Bandung: CV Pustaka Setia, 2014

Abdullah, Boedi dkk, “Metodologi Penelitian Ekonomi Islam (Muamalah), Bandung: CV Pustaka Setia, 2014

 

Antonio, Muhammad Syafi”I “Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktek”, Jakarta: Gema Insani, 2001

Aziz, Moh. Ali Rr. Suhartini, dan A. Halim, “Dakwah Pemberdayaan Masyarakat: Paradigma Aksi Metodologi”, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005

Amelia Maika dan Eddy Kiswanto, jurnal tentang “Pemberdayaan Perempuan Miskin Pada Usaha Kecil di Pedesaan Melalui Layanan Lembaga Keuangan Mikro, 70.

Bungin, Burhan “Metodologi Penelitian Kualitatif  : Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer”,Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2015

Edi Suharto, “Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial”, Bandung: PT Refika Aditama, 2014

Ghazaly, Abdul RahmanFiqh Muamalat”, (Jakarta: Kencana, 2015

Rofiq A, R.B. Widodo, dkk, “Pemberdayaan Pesantren Menuju Kemandirian dan Profesionalisme Santri dengan Metode Daurah Kebudayaan”, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005.

Sugiyono,”Metode Penelitian Pendidikan”, Bandung: Penerbit Alfabeta, 2015

 

Sun’an. Muammil  dan Abdurrahman Senuk, Ekonomi Pembangunan Daerah, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2015

Syani, Abdul.Sosiologi Sistematika, Teori, dan Terapan”, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2015

Suyono, Haryono.Sinergi Baru Pemberdayaan Keluarga”, Jakarta: Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, 2005.

Soekanto, Soerjono “Sosiologi Suatu Pengantar”, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012

Veithzal Rivai, dkk, Islamic Financial Management, Jilid. 1, Cet. 1, (Bogor : Ghalia Indonesia, 2010

Rr. Siti Kurnia Widiastusi, dkk,  ’Pemberdayaan Masyarakat Marginal”, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015

UUD RI, Pasal 1, ayat 8 Tentang Pemberdayaan Masyarakat, Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007.

Manan, Muhammad Abdul Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bakhti Prima Yas, 1997

Moleong, Lexy J. “Metode Penelitian Kualitatif”, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2016

Rudy C. Tarumingkeng, “Metode Penelitian Kualitatif (Jenis, Karakteristik, dan Keunggulan)”, (Cikarang : Grasindo, 2010

Rasjid, “Fiqh Islam”, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2015

 

Suhendi, Hendi “Fiqh Muamalah”, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016

 

Supardi, “Metodelogi Penelitian Ekonomi & Bisnis”, (Yogyakarta: UII Press, 2005), 28.

Sugiarto E. Kusmayadi, Metodologi Penelitian Dalam Bidang Kepariwisataan, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2000

 

Tim Laskar Pelangi, “Metodologi Fiqh Muamalah”, (Kediri: Lirboyo Pers, 2016Mardani, “Fiqh Ekonomi Syariah”, (Jakarta: Kencana,  2012

Zubaedi, “Pengembangan Masyarakat : Wacana dan Praktik), (Jakarta: Kencana, 2013

World Meters “Population of  Indonesia”, dalam http://www.worldometers.info/world-populatioN/indonesia-population/,diakses pada tanggal 30  Oktober 2017.

Badan Pusat Statistik, “Jumlah Penduduk Miskin Menurut Provinsi 2007-2017”, dalam https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1119, diakses pada tanggal 10 Mei 2018.

ExxonMobil, “ExxonMobil di Indonesia”, dalam http://www.exxonmobil.co.id/id-id/company/about-us/about-us/overviewdiakses pada tanggal 20 Oktober 2017

 

 



[1] Dosen Ekonomi Islam pada prodi ekonomi Islam Fakultas Keislaman Universitas Madura

[2]World Meters “Population of  Indonesia”, dalam http://www.worldometers.info/world-populatioN/indonesia-population/,diakses pada tanggal 30  Oktober 2017.

[3]Badan Pusat Statistik, “Jumlah Penduduk Miskin Menurut Provinsi 2007-2017”, dalam https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1119, diakses pada tanggal 10 Mei 2018.

[4] Haryono Suyono, “Sinergi Baru Pemberdayaan Keluarga”, (Jakarta: Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, 2005), 21.

[5] Muammil Sun’an dan Abdurrahman Senuk, Ekonomi Pembangunan Daerah, (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2015), 121.

[6] ExxonMobil, “ExxonMobil di Indonesia”, dalam http://www.exxonmobil.co.id/id-id/company/about-us/about-us/overviewdiakses pada tanggal 20 Oktober 2017.

[7]Amelia Maika dan Eddy Kiswanto, jurnal tentang “Pemberdayaan Perempuan Miskin Pada Usaha Kecil di Pedesaan Melalui Layanan Lembaga Keuangan Mikro, 70.

 

[8] Abdulsyani, “Sosiologi Sistematika, Teori, dan Terapan”, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2015), 156

[9] Muhammad Syafi”I Antonio, “Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktek”, (Jakarta: Gema Insani, 2001), 90

[10] Zubaedi, “Pengembangan Masyarakat : Wacana dan Praktik), (Jakarta: Kencana, 2013), 24.

[11]Moh. Ali Aziz, Rr. Suhartini, dan A. Halim, “Dakwah Pemberdayaan Masyarakat: Paradigma Aksi Metodologi”, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005), 169.

[12]Yusuf  Zainal Abidin, dkk, “Pengantar Sistem Sosial Budaya di Indonesia”, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2014), 43.

[13] Soerjono Soekanto, “Sosiologi Suatu Pengantar”, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012), 158.

[14] Rofiq A, R.B. Widodo, dkk, “Pemberdayaan Pesantren Menuju Kemandirian dan Profesionalisme Santri dengan Metode Daurah Kebudayaan”, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005.

[15] Edi Suharto, “Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial”, (Bandung: PT Refika Aditama, 2014), 58.

[16]Veithzal Rivai, dkk, Islamic Financial Management, Jilid. 1, Cet. 1, (Bogor : Ghalia Indonesia, 2010), 127.

[17] Rr. Siti Kurnia Widiastusi, dkk,  ’Pemberdayaan Masyarakat Marginal”, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), 68.

[18] UUD RI, Pasal 1, ayat 8 Tentang Pemberdayaan Masyarakat, Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007.

[19] Edi Suharto, “Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat”, (Bandung: PT Refika Aditama, 2014), 65.

[20]Ibid.., hlm 65.

[21] Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), 7.

[22] Muhammad Abdul Manan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bakhti Prima Yas, 1997), 19.

[23] P3EI, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), 19

[24]I Made Wirartha, “Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi”, (Yogyakarta: ANDI OFFSET, 2006), 154.

[25] Supardi, “Metodelogi Penelitian Ekonomi & Bisnis”, (Yogyakarta: UII Press, 2005), 28.

[26] Sugiarto E. Kusmayadi, Metodologi Penelitian Dalam Bidang Kepariwisataan, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2000), 54.

[27] Lexy J. Moleong, “Metode Penelitian Kualitatif”, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2016), 3.

[28] Burhan Bungin, “Metodologi Penelitian Kualitatif  : Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer”, (Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2015), 77.

[29]Moh. Nazir, “Metode Penelitian”, (Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia, 2003), 174.

[30] Boedi Abdullah, dkk, “Metodologi Penelitian Ekonomi Islam (Muamalah), (Bandung: CV Pustaka Setia, 2014), 207.

[31] Lexy J. Moleong, “Metode Penelitian Kualitatif”, …, 187.

[32] Sugiyono,”Metode Penelitian Pendidikan”, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2015), 329

[33] Lexy J. Moleong, “Metode Penelitian Kualitatif”,…,248.

[34] Rudy C. Tarumingkeng, “Metode Penelitian Kualitatif (Jenis, Karakteristik, dan Keunggulan)”, (Cikarang : Grasindo, 2010), 76-77.

[35] Wikipedia, “Blok Cepu”, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Blok_Cepu, diakses pada tanggal 3 Januari 2018.

[36] ExxonMobil, “Blok Cepu”, dalam http://www.exxonmobil.co.id/id-id/company/about-us/operating-locations/cepu-block, diakses pada tanggal 3 Januari 2018

[37] ExxonMobil, “Tentang Kami”, dalam http://www.exxonmobil.co.id/id-id/company/about-us/about-us/overviewdiakses pada tanggal 20 Oktober 2017.

[38] Hendi Suhendi, “Fiqh Muamalah”, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), 236.

[39] Abdul Rahma Ghazaly, “Fiqh Muamalat”, (Jakarta: Kencana, 2015), 277.

[40] Sulaiman Rasjid, “Fiqh Islam”, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2015), 278.

[41] Tim Laskar Pelangi, “Metodologi Fiqh Muamalah”, (Kediri: Lirboyo Pers, 2016), 2.

[42] Mardani, “Fiqh Ekonomi Syariah”, (Jakarta: Kencana,  2012), 298.

[43]Ibid,… 124.


Related

Penelitian 160328040434717903

Post a Comment

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent PostsRandomComments

Recent Posts

coba

/1qyOjT8yQASKRlwJQfDU-xR151FZd77ap/

CARA PRAKTIS MEMASUKAN FILE PDF KE DALAM BLOG

CARA PRAKTIS MEMASUKAN FILE PDF KE DALAM BLOGBlog adalah salah satu media yang bisa digunakan dalam pembelajaran. Masa pandemi ini blog merupakan salah media yang cukup efektif bagi guru untuk menyamp...

Random

Comments

Anonymous:

Nama :MustafidaNim : 230721100130Kelas : 1 E Ekonomi Syariah Email : mustafidatoufa@gmail.com

Anonymous:

Nama : Ahmad Farhan AthaullahNim : 230721100201Kelas : 1E Ekonomi SyariahEmail : ahmadfarhanathaullah@gmail.com

Anonymous:

Nama : Rivangga Nur ArdiansyahNIM : 230721100221Kelas : 1E Ekonomi SyariahEmail : rivangganurardiansyah@gmail.com

Anonymous:

Nama : Lailatul IstiqomahNIM : 203721100078Kelas : 1E Ekonomi syariah Email : istiqomaglailatul5@gmail.com

Kripik Singkong:

Nama : Khairun Nafi'ahNIM : 230721100061Kelas : 1E Ekonomi SyariahEmail : fialemper@gmail.com

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item