rohmans

PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM MONZER KHAF

A.      Biografi Singkat Monzer Kahf Monzer Kahf dilahirkan di Damaskus, Syria, pada tahun 1940. Kahf adalah orang pertama y...





A.     Biografi Singkat Monzer Kahf

Monzer Kahf dilahirkan di Damaskus, Syria, pada tahun 1940. Kahf adalah orang pertama yang mencoba mengaktualisasikan penggunaan institusi distribusi Islam (zakat,sedekah) terhadap agregat ekonomi, pendapatan, konsumsi, simpanan dan investasi.

Kahf menerima gelar B.A (setara S1) di bidang Bisnis dari universitas Damaskus pada tahun 1962 serta memperoleh penghargaan langsung dari presiden Syria sebagai lulusan terbaik. Pada tahun 1975, Kahf meraih gelar Ph.D untuk ilmu ekonomi spesialisasi ekonomi International dariUniversity of Utah, Salt Lake City, USA. Selain itu, Khaf juga pernah mengikuti kuliah informal yaitu, training and knowledge of Islamic Jurisprudence (Fiqh) and Islamic Studies di Syria. Sejak tahun 1968, ia telah menjadi akuntan publik yang bersertifikat.

Pada tahun 2005, Monzer Kahf menjadi seorang guru besar ekonomi Islam dan perbankan di The Garduate Programe of Islamic Economics and Banking, Universitas Yarmouk di Jordan.

Lebih dari 34 tahun Kahf mengabdikan dirinya di bidang pendidikan. Ia pernah menjadi asisten dosen di fakultas ekonomi University of Utah, Salt Lake City (1971-1975). Khaf juga pernah aktif sebagai instruktur di School of Business, University of Damascus (Syria. 1962 – 1963). Pada tahun 1984, Kahf memutuskan untuk memutuskan bergabung dengan Islamic Development Bank dan sejak 1995 ia menjadi ahli ekonomi (Islam) senior di IDB.

B.     Karya Monzer Kahf

Monzer Kahf  termasuk seorang penulis yang produktif dalam menghasilkan pemikiran-pemikiran di bidang ekonomi, keuangan, bisnis,  fiqh dan hukum dengan dwi bahasa, yaitu Arab dan Inggris. Pada tahun 1978, Kahf menerbitkan buku tentang ekonomi Islam yang berjudul ‘The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning of the Islamic Economic System’. Buku ini dianggap menjadi awal dari sebuah analisis matematika ekonomi dalam mempelajari ekonomi Islam, sebab pada tahun 1970-an, sebagian besar karya-karya mengenai ekonomi Islam masih mendiskusikan masalah prinsip dan garis besar ekonomi.Adapun hasil karya Kahf yang lain adalah : A Contribution to the Theory of Consumer Behavior in an Islamic Society ( Kairo : 1984), Principles of Islamic Financing : A Survey, (with Taqiullah Khan IDB:1992), Zakah Management in Some Muslim Societies (IDB: 1993), The Calculation of Zakah for Muslim in North Amerika, (Ed. 3, Indiana: 1996), Financing Development in Islam ( IDB: 1996), The Demand Side or Consumer Behaviour In Islamic Perspective serta beberapa artikel dan paper lainnya yang tidak dapat disebut seluruhnya disini.
Yang paling utama dan terpenting dari pemikiran khaf adalah pandangannya terhadap ekonomi sebagai bagian tertentu dari agama. Karena baginya, agama dengan pengertian yang dihadapkan pada kepercayaan dan perilaku manusia, perilaku ekonomi pastinya menjadi salah satu aspek dari agama.
Dr. Monzer khaf, ketua Economist Group Association of Muslim Social Scientist,USA,menempuh pendidikan di Syira dan US dan mendapat gelar Ph.D ekonomi degan spesialis Ekonomi Internasional. Beliau juga salah seorang ekonom di Islamic Research & Training Islamic Development Bank (IRTI-IDB)


Monzer al-Kahf termasuk orang pertama yang mengaktualisasi analisis pengunaan beberapa institusi Islam (seperti zakat) terhadap agregat  ekonomi, seperti simpanan investasi, konsumsi dan pendapatan. Hal ini dapat di lihat dalam bukunya yang berjudul “ ekonomi Islam: telaah anatik terhadap fungsi system ekonomi Islam”, dan diterbitkan pada tahun 1978. Pada waktu itu, kebanyakan karya-karya mengenai ekonomi Islam masih mendiskusiakn masalah prinsip dan garis besar ekonomi Islam.

Yang paling utama dan terpenting dari pemikiran Kahf adalah pandangannya terhadap ekonomi sebagai bagian tertentu dari agama. Karena baginya, agama dengan pengertian yang dihadapkan pada kepercayaan dan prilaku manusia, perilaku ekonomi pastinya menjadi salah satu aspek dari agama.[1]

C. Pemikiran Ekonomi Islam Monzer Kahf
1. Tentang Islamic Man

Menurut Kahf, orang Islam tidak harus orang Muslim. Tetapi selama orang tersebut berkeinginan untuk menerima paradigma Islam maka ia dapat disebut sebagai Islamic Man. Maka segala keputusan yang ia buat pastinya akan berbeda dengan orang yang menjalankan ekonomi konvensional.
Adapun tiga pilar tersebut adalah:[2]

a.       Segala sesuatu adalah mutlak milik allah; umat manusia adalah sebagai khalifah-nya ( memiliki hak/bertanggung jawab).

b.      Tuhan itu satu,hanya hukum allah yang dapat diberlakukan.

c.       Kerja adalah kebajikan;kemasalahatan adalah sifat buru; oleh karena itu diperlukan sikap memperbaiki diri sendiri.

2. Tentang Negara

Baginya Negara adalah pembuat rencana dan pengawas. Kahf menyebutkan 3 objek dari kebijakan Negara:
2.      Maksimalisasi tingkat penggunaan sumber daya alam.

3.      Meminimalisir terjadinya gap distribusi.

4.         Membuat peraturan bagi pelaku ekonomi untuk menjamin di taatinya” peraturan pemerintah”.
Untuk mencapai ketiganya, Negara mengunakan kebijakan fiscal dan moneter, alat produksi dan distribusi serta kekuatan hukum.[3]Islamic Man” dan Negara, keduanya harus bekerja sama dalam rangka pencapaian tujuan.[4]
3. Teori Konsumsi Kahf


a. Tentang Rasionalisme Islam

Rasionalisme Islam adalah salah satu istilah yang paling bebas digunakan dalam ekonomi, karena segala sesuatu dapat dirasionalisasikan sekali kita mengacuhnya kepada beberapa perangkat aksioma yang relevan. Rasionalisme dalam Islam dinyatakan sebagai alternative yang konsisten dengan nilai-nilai Islam, unsure-unsur pokok rasionalisme ini adalah sebagai berikut:[5]

5.      Konsep keberhasilan

6.      Skala waktu prilaku konsumen

7.      Konsep harta dalam karya yang lain, kahf menyebutkan bahwasahnya perilaku ekonomi manusia di bawah budaya Islam di dominasi oleh 3 prinsip:

b. Kepercayaan akan hari akhir

Islam menggabungkan kepercayaan akan hari pengadilan dan kehidupan akhirat dengan kepercayaan kepada Allah. Kehidupan sebelum kematian dan kehidupan setelah kematian memiliki hubungan urutan yang dekat.

Hal ini mempunyai 2 pengaruh bagi konsumen.

8.      Hasil pemilihan suatu tindakan disusun atas 2 hal yaitu akibat tindakan di kehidupan sekarang, dan akibatnya di kehidupan akhirat nanti.

9.      Jumlah alternative pemakaian pendapatan seseorang dinaikan dengan pemasukan dari semua keuntungan yang akan didapat di akhirat nanti. Contoh:qard hasan (memberikan pinjaman tanpa tambahan biaya). Mungkin bagi kapitalis adalah suatu hal yang keuntungannya adalah nol atau negative, tapi bagi Islam hal itu memiliki utility positif.[6]

c. Konsep Kesuksesan

Dalam Islam kesuksesan itu dipandang dari segi” taat kepada Allah” dan pelarangan akan penimbunan harta.

d. Konsep Kekayaan

Harta adalah karunia Allah, oleh karena itu harta harus digunakan untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan manusia.

e. Konsep Islam tentang “ Barang”

Harta adalah karunia Allah. Oleh karena itu, harta harus digunakan untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan manusia.[7]

4.     Etika Konsumsi dalam Islam menurut Kahf

Monzer Kahf mengembangkan pemikirannya tentang konsumsi dengan memperkenalkan Final Spending (FS) sebagai variable standar dalam melihat kepuasan maksimum yang diperoleh konsumen muslim. Salah satunya dimulai dengan melihat adanya asumsi bahwa secara khusus institusi zakat diasumsikan sebagai sebuah bagian dari struktur sosio-ekonomi. Kahf berasumsi bahwa zakat merupakan keharusan bagi muzakki. Oleh karena itu, meskipun zakat sebagai spending yang memberikan keuntungan, namun karena sifat dari zakat yang tetap, maka diasumsikan di luar Final spending.

Adapun Final Spending bagi seorang individu dalam analisa kahf

sebagai berikut :

FS = (Y-S) + (S-SZ)

FS = (Y-SY) + (SY-ZSY). Atau

Fs = Y(I-ZS)

Ket : FS : Final Spending

s : Presentasi Y yang di tabung

Y : Pendapatan

S : total tabungan






z : presentasi zakat

semakin tinggi s maka semakin keci FS

5.    Teori Produksi Kahf


Motif-motif produksi yaitu pengambilan manfaat setiap partikel dari alam semesta adalah tujuan ideology umat Islam.

Tujuan-tujuan produksi yaitu sebagai upaya manusia untuk meningkatkan kondisi materialnya sekaligus moralnya dan sebagai sarana untuk mencapai tujuannya di Hari Kiamat kelak.[8]

Tujuan badan usaha dalam proses maksimalisasi keuntungan dengan mengatasnamakan badan usaha tidak boleh melanggar “aturan permainan dalam ekonomi Islam”.

a.       Factor-faktor Produksi

b.      Modal sebagai kerja yang diakumulasikan

c.       Hak milik sebagai akibat wajar.[9]


6.    Struktur pasar menurut Kahf

a. Kebebasan

Struktur pasar ditentukan oleh kerja sama yang bebas.[10] Ekonomi Islam adalah ekonomi yang bebas, tetapi kebebasannya ditunjukkan lebih banyak dalam bentuk kompetisi (persaingan). Memang, kerja sama adalah tema umum dalam organisasi sosial Islam. Individualisme dan kepedulian sosial begitu erat terjalin sehingga bekerja demi kesejahteraan orang lain merupakan cara yang paling memberikan harapan bagi pengembangan daya guna seseorang dan dalam rangka mendapatkan ridho Allah SWT.


b. Keterlibatan pemerintah dalam pasar


Keterlibatan pemerintah dalam pasar hanyalah pada saat tertentu atau bersifat temporer. Sistem ekonomi Islam menganggap Islam sebagai sesuatu yang ada di pasar bersama-sama dengan unit-unit elektronik lainnya berdasarkan landasan yang tetap dan stabil. Ia dianggap sebagai perencana, pengawas, produsen dan juga sebagai konsumen.


c. Aturan-aturan permainan “ekonomi Islam”

Lembaga-lembaga sosial disusun sedemikian rupa untuk mengarahkan individu-individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan ini dan mengontrol serta mengawasi penampilan ini. Berlakunya aturan-aturan ini membentuk lingkungan di mana para individu melakukan kegiatan ekonomik mereka. Aturan-aturan itu sendiri bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungan dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.

7.    Teori Makro dan Moneter Monzer Kahf
Aspek-aspek makro Ekonomi Islam meliputi;

a.      Zakat

Zakat merupakan transfer sederhana dari bagian dengan ukuran tertentu harta si kaya untuk dialokasikan kepada si miskin. Dalam kaitan antara kewajiban zakat dan penggunaan barang-barang mewah, Monzer Kahf menyatakan bahwa zakat itu tidak diberlakukan terhadap barang-barang keperluan hidup yang tidak mewah, sedangkan dalam kasus tabungan-tabungan yang diinvestasikan dalam kegiatan produktif, penghasilannya diseimbangkan dengan kewajiban pembayaran zakat.

b.      Pelarangan riba


Ada dua corak transaksi yang tidak kenal dalam ekonomi Islam, yaitu bunga pinjaman dan kelebihan kuantitas dalam pertukaran komoditas yang sama.

c.       Bunga, Sewa, dan Modal

Kegiatan penabungan dan penyimpanan deposito di bank saja secara ekonomi merupakan kegiatan negative. Kegiatan yang benar-benar produktif, dari sudut pandang ekonomi adalah penggunaan tabungan-tabungan ini dalam proses produksi dalam pengertian modal, tanah atau buruh. Dan kegiatan ini seharusnya mendapatkan imbalan atau hadiah, dan demikian pulalah dalam Islam.


8.    Uang dan Otoritas Moneter

Menurut Kahf, berbagai efek uang terhadap ketidakstabilan harga timbul dari 3 macam sumber :
a.    Pembuatan uang baru, terutama uang dalam (inside money) melalui sistem perbankan.

b.    Pembekuan uang tanpa mengkaitkan dengan proses investasi tabungan yang dianggap sebagai perbuatan dosa dan secara ekonomi merupakan praktek ekonomi yang jahat.

c.    Pertumbuhan rata-rata persediaan uang yang lebih rendah atau nol dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi.

9.    Kebijakan ekonomi

a. Tujuan-tujuan kebijakan ekonomi

Kebijakan ekonomi menurut Kahf merupakan hal yang penting karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Beberapa tujuan kebijakan ekonomi adalah;
d.      Maksimalisasi tingkat pemanfaatan sumber-sumber

e.       Minimalisir kesenjangan distribusi

f.       Pelaksanaan aturan oleh unit-unit ekonomi

      b. Alat-alat kebijakan ekonomi.

Menurut Kafh, alat kebijakan ekonomi meliputi; alat moneter, yaitu pengelolaan nilai tukar dan pengelolaan kredit tanpa bunga yang bisa dilaksanakan dengan dana zakat. Selain itu presentase moneterisasi zakat baik untuk kepentingan pengumpulan maupun pendistribusiannya. Sedangkan alat-alat fiskal terdiri dari tiga cabang ; pemungutan pajak, pengeluaran dan bermacam-macam transfer dan subsidi. Sementara alat-alat produksi bisa diarahkan secara langsung oleh pemerintah. Sedangkan alat distribusi bisa menggunakan zakat yang dikelola oleh pemerintah.


Semua alat tersebut harus diatur oleh dua lembaga yang terkait dengan tujuan ini, yaitu sistem peradilan dan lembaga al- Hisbah.[11]



        [1] Euis Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam., 307
        [2] Nur Chamid, Jejak Langkah Sejarah Ekonomi Islam., 386

        [3] Nur Hamid., jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam., 389
        [4] Euis Amalia.,op cit.,308
[5] Mohamed Aslam Haneef, Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer.,109
[6] Nur Hamid.,op cit.,389
        [7] Nur Hamid.,op cit.,389

        [8] Euis Amalia.,op cit.,311
         [9] Hal ini mempunyai tiga implikasi penting. Pertama : produk-produk yang menjauhkan

manusia dari nilai-nilai moral dilarang. Kedua : aspek sosial produksi ditekankan dan secara ketat dikaitkan dengan proses produksi. Ketiga : masalah ekonomi timbul karena kemalasan dan kealpaan manusia dalam usahanya untuk mengambil mamfaat sebesar-besarnya dari anugrah Allah baik dari sumber manusiawi maupun dari sumber alami.
[10] Kahf (1978:p.48) membicarakan mengenai prinsip kebebasan dan tangung jawab sebagai pondasi struktur pasar di dalam suatu perekonomian islam dan menyimpulkan bahwa yang satu tidak dapat diimplementasikan tanpa yang lain.
          
     [11] Al-hisbah adalah lembaga pengawas pasar. Lembaga ini sudah ada sejak zaman Rasulullah saw.,dan bertugas mengawasi agar pasar bebas dari pelaku penyimpang.

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item