rohmans

Pemikiran Ekonomi Islam Syed Nawab Haider Naqvi

Abdur Rohman Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura A.   Biografi Singkat Syed Nawab Haider Naqvi ...

Abdur Rohman
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura


A.  Biografi Singkat Syed Nawab Haider Naqvi
Syed Nawab Haider Naqvi dilahirkan di Pakistan pada 1935. Ia mendapatkan gelar Master dari Universitas Yale (1961) dan Ph.D. dari Universitas Priceton (1996) Amerika Serikat. Selanjutnya Naqvi mengajar di sejulah lembaga pendidikan tinggi dan riset ternama di Norwegia, Turki dan Jerman Barat sebelum akhirnya kembali ke Universitas Quad-i-Azam, Pakistan, pada 1975.[1]

Kelebihan akademiknya menyebabkan ditunjuk di berbagai panitia formulasi kebijakan ekonomi di Pakistan maupun di luar negeri. Ia ditunjuk sebagai kepala di Economics Affairs Divison of Pakistan selama 1971-1973. Pada tingkat internasional, Naqvi adalah konsultan untuk OECD dari 1972 hingga 1975 dan Economic and Social Comission on Asia and Pacific (ESCAP). Ketajaman sebagai ahli ekonomi membawanya pada jabatan Directorship of the Pakistan Institute of Development Economics pada tahun 1979, dan kepala seksi Ekonomi pada Islamization Comittee di tahun 1980.

B.   Karya Syed Nawab Haider Naqvi

Karya Naqvi yang orisinal dan amat memprovokasi pikiran, yakni Ethics and Economics: An Isalamic Synthesis,telah terbukti sebagai suatu perpisahan dari literatur ekonomi Islam yang telah ada. Pendekatan aksiomatiknya memperkaya pemikiran ekonomi Islam, bersama dengan karyanya selanjutnya mengenai suku bunga (1984) dan reformasi ekonomi (1985). Naqvi terlibat secara langsung di dalam formulasi kebijakan ekonomi di Pakistan selama 20 tahun. Pemikirannya dan karyanya, yang banyak meratapi eksploitasi oleh tuan tanah yang feodalistik-kapitalistik, harus dipandang sebagai reaksi atas kenyataan-kenyataan sosio-ekonomi yang terjadi di Pakistan.


C.  Pemikiran Ekonomi Syed Nawab Haider Naqvi

Ada tiga tema besar yang mendominasi pemikiran Naqvi di dalam ekonomi Islam. Pertama,kegiatan ekonomi dilihat sebagai suatu subset dari upaya manusia yang lebih luas untuk mewujudkan masyarakat adil berdasarkan pada prinsip etika ilahiyah, yakni al-adl wa al-ihsan[2]. Menurut Naqvi, hal itu berarti bahwa etika harus secara eksplisit mendominasi ekonomi di dalam ekonomi Islam191 dan faktor inilah yang membedakan sistem ekonomi Islam dari sistem lainnya. Kedua, melalui prinsip al-adl wa al-ihsan , ekonomi Islam memerlukan kebijakan-kebijakan yang memihak kaum miskin dan mereka yang lemah secara ekonomis. Aktifitas ini yang disebut egalitarianisme. Ketiga adalah diperlukannya suatu peran utama negara di dalam kegiatan ekonomi. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator kekuatan-kekuatan pasar dan penyedia kebutuhan dasar seperti yang terdapat di dalam pandangan Mannan dan Siddiqi, tetapi juga sebagai partisipan aktif dalam produksi dan distribusi, baik di pasar produk maupun faktor produksi, demikian pula peran negara sebagai pengontrol sistem  perbankan. Ia melihat negara Islam sebagai perwujudan kepercayaan Allah Swt. sebagai penyedia penopang dan pendorong kegiatan ekonomi.

Dalam membangun kerangka teoritisnya, Naqvi[3] memandang bahwa teori haruslah berisi sejumlah minimal aksioma agar dapat dikelola secara operasional, harus konsisten secara internal dan harus memiliki kekuatan prediktif, yakni cukup umum agar dapat menerangkan fenomena yang bermacam-macam. Ia menetapkan empat aksioma yang menurutnya membentuk suatu himpunan rentang bagi aksioma-aksioma yang mendasari filsafat ekonomi Islam. Keempat aksioma tersebut adalah kesatuan, keseimbangan, kemauan bebas dan tanggung jawab.
Persatuan. Menurut Naqvi hal ini membentuk dimensi vertial kegiatan ekonomi dan memiliki “ jangkauan konsekuensi yang jauh terhadap prilaku ekonomi”. Karakter manusia ekonomi akan berubah sepenuhnya, dan prilakunya memaksimumkan guna akan dibatasi tidak hanya oleh “feasible constraint” yang biasa itu melainkan juga oleh “allowability constraint” Islam.
Keseimbangan. Menurut Naqvi, mewakili dimensi horizontal Islam. Keadilan harus ditegakkan di semua segi kehidupan sosial melalui komitmen dAan upaya, yakni melalui jihad. Hal itu merupakan penyatuan komitmen moral diantara individu di dalam masyarakat untuk mewujudkan suatu keseimabngan dalam seluruh aspek kehidupan mereka, dan oleh karenanya berbeda dengan konsep mekanis murni yang digunakan dalam ekonomi murni yang digunakan dalam ilmu ekonomi positif konvensional, yang menganggap bahwa komitmen etika mmaupun normatif itu tidak ada, yakni bebas nilai. Menurut Naqvi, aksioma ini memiliki beberapa implikasi bagi sistem ekonomi Islam: 1). Konsumsi, produksi dan distribusi harus terhindar dari konsentrasi kekuatan ekonomi di tangan sebagai kecil orang, dan ini bermakna penghapusan eksploitasi. 2). Keadaan perekonomian yang tidak konsisten dengan distribusi pendapatan dan kekeyaan yangdinilai secara Islam “terbaik”, akan disingkirkan. Idealnya, menurut Naqvi, distribusi yang terbaik itu adalah “absolute income equality”, yang merupakan suatu posisi yang ditolak oleh kebanyakan ahli ekonomi Muslim. Distribusi awal kekayaan dan pendapan haruslah adil, karena sistem Islam akan menuntut terjadinya pemaksimuman kesejahteraan total dan tidak hanya sekedar kesejahteraan marginal. Itu berarti bahwa ketimpangan bruto distribusi pendapatan dan kekayaan juga bertentangan dengan cita-cita Islam. 3). Bias egalitarianyang amat tegas di dalam Islam dibatasi hak-hak individu untuk memiliki kekayaan secara tak terbatas. Ini perlu menurut Naqvi, karena tidak ada satu pun program ekonomi yang diarahkan pada keadilan sosial yang dapat berhasil tanpa pembatasan kekayaan swasta secara substansial. Sebaiknya, hak memilki kekayaan itu didasarkan pada konsep perwalian. Oleh karena itu, sekalipun hak memiliki kekayaan oleh swasta diakui namun jika dibatasi, supaya ada jalan bagi kepemilikan kolektif dan umum, sejalan dengan prinsip manusia secara keseluruhan adalah kepercayaan atau khalifah Allah SWT.
 Bebas menentukan kegiatan. Menurut Naqvi konsep perwalian itu menunjukan adanya pembatasan pada kebebasan individu. Di dalam Islam, sekalipun kemauan bebas dan kebebasan individu itu harus dijamin, namun hanya dapat dicapai dengan tidak sengaja untuk membebaskan tanggung    jawab   seorang untuk menolong kaum miskin didalam masyarakat.


Metodelogi pemikiran Syed Nawab Haidar Naqvi menyatakan bahwa al-Qur’an  dan as-Sunnah sebagai petunjuk dan acuan nilai serta rujukan dalam menjalankan perekonomian yang berfungsi sebagai prinsip pengorganisasian, yakni alat untuk memilih, mengorganisasi dan pengorganisasian pernyataan tertentu. Hal tersebut sebagai acuan untuk melawan pemikiran kapitalis dalam menjalankan perekonomian.


Bagi Naqvi harus ada sejumlah besar intrumen kebijakan dan bukan hanya penghapusan riba dan pemberlakuan zakat. Naqvi melihat penghapusan riba tidak hanya sebagai penghapusan bunga, melainkan penghapusan segala bentuk eksploitasi dan penolakan seluruh sistem feodalistik-kapitalistik yang menurutnya mau melakukan eksploitasi untuk meningkatkan pertumbuhan. Zakat bukan hanya pajak keagamaan dan juga bukan basis keuangan negara, melainkan suatu tanda filsafat ekonomi Islam yang amat egalitarian.

1.      Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Islam


Bangunan sistem ekonomi Islam Naqvi meliputi;

1. Hubungan harta


Dalam sosialisme Islam, menurut Naqvi,[4] membawa konsep perwalian. Olek karena pemilik mutlak semua kekayaan adalah Allah SWT, maka hak untuk memiliki sesuatu, sekalipun diakui, amatlah terbatas karena
di dalam perspektif Islam, kebebasan manusia untuk memiliki kekayaan hanyalah relatif saja terhadap kebutuhan masyarakat.
2. Sistem insentif

Sistem ekonomi Islam membuat perolehan individual itu tunduk kepada tanggung jawab sosial. Pandangan Islam itu menurut Naqvi,195 dijumpai di dalam kenyataan bahwa sebagai aturan umum, pembawaan alami manusia itu rakus dan mementingkan diri sendiri, dan jika dibiarkan mengatur dirinya sendiri, tidak akan berbuat banyak untuk orang lain.

3. Alokasi sumber dan perbuatan keputusan negara

Naqvi tidak begitu mempercayai sistem pasar untuk menetapkan alokasi sumber daya. Harapannya terwujudnya keadilan serta kecondongannya kepada kaum miskin, fakir serta yang tertindas menebabkannya berharap bahwa negara memainkan peranan yang menentukan di dalam masalah-masalah ekonomi.[5]
4. Jaminan sosial dan program anti kemiskinan

Keperluan untuk menegakkan keadilan sosial mengharuskan negara melakukan suatu kebijakan penyamaan utilitas antar individu.[6]

5. Penghapusan riba dan implementasikan zakat

Naqvi lebih menyakinkan penghapusan riba tidak hanya berubungan dengan perekonomian bebas bunga melainkan perekonomian bebas eksploitasi. Menyangkut zakat, Naqvi melihatnya sebagai mewakili filsafat Islam yang amat egaliter. Menurut Naqvi, tarif pajak yang tinggi merupakan ciri penting perekonomian Islam yang bebas riba dan berorientasi kesejahteraan.

2.      2. Konsep Distribusi

Dalam hal distribusi kekayaan, Naqvi mengajukan beberapa konsep sebagai berikut;
§  Distribusi awal secara tak wajar memerlukan pembagian kembali dari yang kuat kepada yang ke lemah.

§  Konsep perwalian.

§  Meluaskan kepemilikan ke masyarakat secara merata.

§  Pendapatan boleh berbeda asalkan tetap saling menyongkong; pendapatan berbeda secara tak wajar yang tidak diijinkan.

3.      Konsep Produksi


Naqvi tidak banyak membahas produksi, namun juga struktur dan komposisi produksi di dalam suatu perekonomian Islam. Adapun empat poin struktur produksi dalam Islam menurut Naqvi adalah;[7]

§  Batas adanya laba maksimum dalam konsep ekonomi Islam (MC = MR).
§  Tidak boleh ada laba berlebihan dalam konsep ekonomi Islam.

§  Proposi barang-barang publik terhadap barang-barang pribadi akan meningkatkan perekonomian.
§  Keranjang konsumsi barang-barang pribadi akan lebih condong diisi dengan barang perlu dari pada barang mewah.
§  Barang modal seluruhnya atau terutama diproduksi oleh pemerintah.

Pengulangan pernyatan yang dilakukan Naqvi sebenarnya menunjukkan bahwa semua aspek di dalam ekonomi Islam itu saling berhubungan dan terbentuk dari aksioma-aksioma etika Islamnya. Demikianlah Naqvi sangat kritis terhadap kapitalisme. Naqvi menegaskan bahwa tujuan utama reformasi Islam hendaknya mengubah struktur dasar perekonomian feodalistik-kapitalistik sekarang ini.




     [1] Mohamed Aslam Haneef, Pemikiran Ekonomi Kontemporer: Analisis Komparatif Terpilih, 127.  Informasi mengenai Naqvi diperoleh dari publikasi Pakstan Institute of Development Economics, Pakistan


     [3] Syed Nawab Haider Naqvi, Ethics and Economics: An Islamic Synthesis. (The Islamic Foundation, 1981). 18.
     [4] Syed Nawab Haider Naqvi, . H.U. Beg, Rafiq Ahmed and Mian M. Nazeer. Principles of Islamic Economic Reform. (Pakistan Institute of Development Economics, 1984). 6
[5] Pertanggungjawaban. Yang merupakan perluasan dari aksioma yang lalu (kemauan bebas) diterjemahkan Navi ke dalam suatu pola prilaku khusus para agen ekonomi dalam suatu masyarakat Islam. Aksioma ini membatasi kebebasan individu, yang sekiranya diperlukan untuk menegakkan keadilan. Aksioma ini memiliki tiga implikasi bagi perilaku ekonomi: 1). Dalam menghitung profit margin, biayah upah haruslah cocok dengan tingkat upah minimum yang diterima secara sosial, dan itu berarti menentukan bebas atas profit margin. 2). Economic returns bagi kreditor modal tidak dapat ditetapkan di muka, yang berarti bahwa suatu aturan perilaku ekonomi eksplisit hendaklah diberlakukan untuk mengatur besar serta sering ketidak pastian di dalam suatu perekonomian Islam. 3). Islam melarang segala transaksi tak jelas yang disebut gharar, dalam transaksi seperti itu, pembeli selalu tidak berada posisi yang memungkinkan untuk dapat memprediksi konsekuensi keuangan secara penuh dari suatu transaksi, dan hal itu dapat meluas menjadi bentuk-bentuk transaksi spekulatif pada umumnya. Selengkapnya silahkan baca: Syed Nawab Haider Naqvi, Ibid.1981.  48-50.
[6] Syed Nawab Haider Naqvi, Ibid.1984. hal 9
        [7] Ibid. 43-44.

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item