rohmans

KENAIKAN BBM BENARKAH UNTUK KEADILAN EKONOMI - Tulisan Kedua

  Seperti dijelaskan pada tulisan sebelumnya, bahwa kalangan ekonom menyikapi kenaikan BBM ini beragam secara umum ada yang mendukung dan...

 Hasil gambar untuk harga bbm naik 4 kali selama 2018 juli
Seperti dijelaskan pada tulisan sebelumnya, bahwa kalangan ekonom menyikapi kenaikan BBM ini beragam secara umum ada yang mendukung dan tentunya ada yang menolak. Ekonom yang medukung memberikan argumentasi untuk menyelamatkan anggara pemerintah akibat kenaikan harga minyak mentah dunia tetapi mereka menyayangkan pemerintah lamban dalam mengambil keputusan sehingga pasar semakin tidak menentu (uncertainty)  sehingga harga komoditi lain sudah naik terlebih dahulu sebelum kenaikan haraga BBM. Ekonom yang menolak mempunyai argumentasi Indonesia adalah negara Pengekspor minyak seharusnya meraih keuntungan dari kondisi kenaikan harga minyak dunia ini
Terlepas dari pro dan kontra kenaikan harga BBM yang terjadi, artikel ini hanya sedikit memberikan cara pandang ekonomi Islam terhadap persoalan kenaikan BBM benarkah untuk keadilan ekonomi?
Mekanisme pasar dalam ekonomi Islam
Konsep Ekonomi Islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas (perfect competition). Namun demikian bukan berarti kebebasan tersebut berlaku mutlak, akan tetapi kebebasan yang dibungkus oleh frame aturan syariah. Pasar tidak mengharapkan adanya intervensi dari pihak manapun, tak terkecuali negara dengan otoritas penentuan harga atau private sektor dengan kegiatan monopolistik ataupun lainnya. Dengan demikian, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap harga pasar dalam kondisi normal. Ibn Taimiyah  mengatakan jika masyarakat melakukan transaksi jual beli dalam kondisi normal tanpa ada bentuk distorsi atau penganiayaan apa pun dan terjadi perubahan harga karena sedikitnya penawaran atau banyaknya permintaan, maka ini merupakan kehendak Allah.
Harus diyakini nilai konsep Islam tidak memberikan ruang intervensi dari pihak manapun untuk menentukan harga, kecuali dan hanya kecuali adanya kondisi darurat yang kemudian menuntut pihak-pihak tertentu untuk ambil bagian menentukan harga.

Pengertian darurat di sini adalah pada dasarnya peranan pemerintah ditekan seminimal mungkin. Namun intervensi pemerintah sebagai pelaku pasar dapat dibenarkan  hanyalah jika pasar tidak dalam keadaan sempurna, dalam arti ada kondisi-kondisi yang menghalangi kompetisi yang fair terjadi (market failure). Sejumlah contoh klasik dari kondisi market failure antara lain: informasi yang tidak simetris, biaya transaksi, kepastian institusional serta masalah dalam distribusi. Atau dalam bahasa lain yang lebih sederhana, intervensi pemerintah adalah untuk menjamin fairness dan keadilan.


Ibnu Taimiyah membatasi keabsahan pemerintah dalam menetapkan kebijakan intervesi pada empat situasi dan kondisi (1) kebutuhan masyarakan atau hajat orang banyak akan sebuah komoditas (barang maupun jasa); para fuqaha sepakat bahwa sesuatu yang menjadi hajat orang banyak tidak dapat diperjualbelikan kecuali dengan harga yang sesuai.(2) terjadi kasus monopoli (penimbunan); para fuqaha sepakat untuk memberlakukan hak Hajar (ketetapan yang membatasi hak guna dan hak pakai atas kepemilikan barang) oleh pemerintah. Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindakan negatif (berbahaya) yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan kegiatan monopolistik ataupun penimbunan barang  (3) terjadi keadaan al hasr (pemboikotan), di mana distribusi barang hanya terkonsentrasi pada satu penjual atau pihak tertentu. Penetapan harga di sini untuk menghindari penjualan barang tersebut dengan harga yang ditetapkan sepihak dan semena-mena oleh pihak penjual tersebut (4) terjadi koalisi dan kolusi antar para penjual; di mana sejumlah pedagang sepakat untuk melakukan transaksi di antara mereka sendiri, dengan harga penjualan yang tentunya dibawah harga pasar. Ketetapan intervensi di sini untuk menghindari kemungkinan terjadi fluktuasi harga barang yang ekstrim dan dramatis 
Kembali pada persoalan kenaikan BBM, selama ini penetapan harga BBM selalu melalui kebijakan pemerintah atau ada intervensi pemerintah dan tidak dilakukan secara mekasnisme pasar, inilah yang pada akhirnya menimbulkan distorsi pasar. Andaikan harga BBM menggunakan mekanisme pasar seperti yang terjadi pada pertamax ataupun pertamax plus maka gejolak masyarakat pun tidak terlalu besar begitu pula untuk komiditi yang lainnya. Kalaupun pemerintah mau mengintervensi pasar maka tidak melalui kebijakan penetapan harga tetapi melalui penambahan jumlah permintaan ataupun penawaran  dan ini yang lebih disarankan dalam sistem ekonomi Islam
BLT dan Keadilan Ekonomi Benarkah?
Pengertian BLT (Bantuan Langsung Tunai) - adalah bantuan bersifat sementara yang diberikan kepada keluarga fakir miskin agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. Bantuan sosial yang diberikan dapat berbentuk bantuan santunan hidup, bantuan sarana usaha ekonomi produktif, atau bantuan sarana kelompok usaha bersama. Bantuan ini berupa bahan atau peralatan untuk menunjang usaha ekonomi produktif. Sesuai dengan asas kekeluargaan yang dianut, maka sarana usaha ekonomi produktif tersebut diberikan dan dikelola dalam sebuah kelompok usaha bersama yang berada dalam pembinaan pemerintah.
Mari berfikir positif terhadap kebijakan pemerintah tersebut tentu kita menyatakan kebijakan BLT merupakan upaya pemerintah untuk berlaku adil, artinya sebagian beban masyarakat kecil yang menerima dampak kenaikan harga BBM akan dapat direduksi atau katakanlah secara ekstrim dengan kebijakan ingin melakukan transfer kekayaan dari masyarakat kaya ke masyarakat miskin, apakah ini yang disebut dengan hakikat adil yang tepat  ?
Dengan logika sederhana dapat kita katakan ketidakadilan tersebut terjadi karena ada kebijakan yang dilakukan pemerintah maka konsekwensi logisnya pemerintah harus menanggung akibat kebijakan yang dilakukan.

Sedikit konsep adil dalam perspektif ekonomi islam,  benar memang adil berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya atau  menerima hak tanpa lebih dan  memberi hak orang lain tanpa kurang. Di dalam Islam keadilan adalah penting dan sangat diutamakan, seperti firman Allah SWT dalam QS : An-Nahl : 90

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran"

Sehingga adil dalam perspektif Islam tidak ada yang menzalimi dan tidak ada yang terzalami, akhirnya kita berharap agar masalah yang sedang dihadapi bangsa ini bisa terselesaikan dan sudah seharusnya baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersangka baik diantara sesamanya, semoga ridho Allah ada pada kita semua, amien. ( (Abdur Rohman, FKIS-UTM)

Related

Artikel 2315774856538600767

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item