rohmans

ADA APA DENGAN KEMENAG

( Analisis terhadap Rekomendasi 200 nama penceramah di Indonesia ) Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam memilih penceramah yan...

Hasil gambar untuk kemenag rilis 200 mubaligh
( Analisis terhadap Rekomendasi 200 nama penceramah di Indonesia)
Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam memilih penceramah yang dibutuhkan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis daftar 200 nama mubalig atau penceramah. Rupanya menuai reaksi berbagai dari masyarakat. Sehingga menyisakan pertanyaan yang cukup mendasar “ Ada apa dengan Kemenag ?” Seberapa penting rekemoendasi tersebut ? Adakah keganjilan dalam rekomendasi tersebut? Bagaimanakah mungkin kemenag hanya mengeluarkan rekomendasi 200 nama penceramah yang dinilai layak berceramah di Indonesia?  Apa dasar kemenag mengeluarkan rekomendasi tersebut...kayaknya akan ada sejumlah pertanyaan pada kaum muslim?
Bagaimana tidak ada jutaan muslim di Indonesia hanya 200 penceramah?
Mari kita kembalikan definisi pencerimah yang dalam bahasa Arab adalah Mubaligh berasal dari kata balagho ( بلغ ) menjad isim Fa’il yaitu (مبلغ) yang artinya adalah penyampai atau orang yang menyampaikan, berarti Mubaligh adalah pembawa ilmu yang berkwajiban menyampaikan semua ilmu yang dimiliki, sebagaimana sabda rasulullah sallallahu alaihi wassalam dalam alhadist.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَة
رواه البخارى
Sampaikanlah ilmu dariku walaupun satu ayat.

Disisi lain seorang Mubaligh juga menjadi figure atau contoh baik dalam hal bersikap, bertindak, berfikir atau dalam hal beribadah dan mengambil keputusan. Sehingga di era-informasi dan tekhnologi dewasa ini,  sangat dibutuhkan para Mubaligh yang ber-SDM tinggi.

Jika melihat definisi diatas, kira2 siapa yang pantas dianggap seorang muballigh? Apa hanya dengan cukup 200 orang?
Mari kita merenung sejenak berdasarkan data Bagian Data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, pada tahun 2016 terdapat 28,194 pesantren yang tersebar baik di wilayah kota maupun pedesaan. Artinya ada minimal 28.194 kiyahi. Dan setiap kiyahi saya menyakini pasti jadi seorang muballigh, minimal untuk santrinya.  Lagi-lagi bagaimana mungkin hanya 200 orang yang direkomendasikan oleh kemenag.
Setidaknya ada beberapa hal yang patut dipertanyakan...untuk menentukan rekomendasi tersebut, kira-kira siapa yang menguji ? Apakah ada seleksinya? Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa ada ulama yang ilmunya jauh lebih tinggi dari Pak Lukman Hakim Saifuddin, Menag kita, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar itu," demikian perntaan beberapa kawan, sebagaimana dikutip di Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (19/5).
"Apakah orang yang sering ceramah sudah dianggap berpengalaman sekaligus memiliki komitmen kebangsaan? Apa tolok-ukur untuk menentukan seseorang memiliki komitmen kebangsaan? Ini perlu penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Agama.

Yang lebih mengerikan adalah kira2 apa target dan sasaran dari dikeluarkannya rekomendasi tersebut ? Jangan sampai ada pesanan untuk mengeluarkan rekemendasi. Bahkan sepintas terlihat hanya sekedar mengambil perhatian di tengah dinamika sosial kebangsaan yang ada saat ini.
Saya secara pribadi menyakini rekomendasi ini, dipastikan kurang efektif dan terkesan dipaksakan. Apalagi, kemenag mengatakan bahwa jumlahnya masih bisa bertambah dan masyarakat masih tetap boleh memilih penceramah yang diminati di luar yang ada di dalam daftar.
Wallahu a’lamu bishowabi...(amans_07 utm2018)


Related

Artikel 2497093109889080894

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item