ADA APA DENGAN KEMENAG
( Analisis terhadap Rekomendasi 200 nama penceramah di Indonesia ) Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam memilih penceramah yan...
https://rohman-utm.blogspot.com/2018/05/ada-apa-dengan-kemenag.html
( Analisis terhadap Rekomendasi 200 nama penceramah di Indonesia)
Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam memilih penceramah yang
dibutuhkan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis daftar 200 nama
mubalig atau penceramah. Rupanya menuai reaksi berbagai dari masyarakat.
Sehingga menyisakan pertanyaan yang cukup mendasar “ Ada apa dengan Kemenag ?” Seberapa
penting rekemoendasi tersebut ? Adakah keganjilan dalam rekomendasi tersebut?
Bagaimanakah mungkin kemenag hanya mengeluarkan rekomendasi 200
nama penceramah yang dinilai layak berceramah di Indonesia? Apa dasar kemenag mengeluarkan rekomendasi
tersebut...kayaknya akan ada sejumlah pertanyaan pada kaum muslim?
Bagaimana tidak ada jutaan muslim di Indonesia hanya 200 penceramah?
Mari kita kembalikan definisi
pencerimah yang dalam bahasa Arab adalah Mubaligh berasal dari kata
balagho ( بلغ ) menjad isim Fa’il yaitu (مبلغ) yang artinya adalah penyampai atau orang
yang menyampaikan, berarti Mubaligh adalah pembawa ilmu yang berkwajiban
menyampaikan semua ilmu yang dimiliki, sebagaimana sabda rasulullah sallallahu
alaihi wassalam dalam alhadist.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله
عليه وسلم – قَالَ « بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَة
رواه البخارى
رواه البخارى
Sampaikanlah ilmu dariku
walaupun satu ayat.
Disisi
lain seorang Mubaligh juga menjadi figure atau contoh baik dalam hal bersikap,
bertindak, berfikir atau dalam hal beribadah dan mengambil keputusan. Sehingga
di era-informasi dan tekhnologi dewasa ini, sangat dibutuhkan para Mubaligh yang ber-SDM
tinggi.
Jika
melihat definisi diatas, kira2 siapa yang pantas dianggap seorang muballigh? Apa
hanya dengan cukup 200 orang?
Mari
kita merenung sejenak berdasarkan data Bagian Data, Sistem Informasi, dan
Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama, pada tahun 2016 terdapat 28,194 pesantren yang tersebar baik
di wilayah kota maupun pedesaan. Artinya ada minimal 28.194 kiyahi. Dan setiap
kiyahi saya menyakini pasti jadi seorang muballigh, minimal untuk santrinya. Lagi-lagi bagaimana mungkin hanya 200 orang
yang direkomendasikan oleh kemenag.
Setidaknya
ada beberapa hal yang patut dipertanyakan...untuk menentukan rekomendasi
tersebut, kira-kira siapa yang menguji ? Apakah ada seleksinya? Jangan sampai
ada yang mengatakan bahwa ada ulama yang ilmunya jauh lebih tinggi dari Pak
Lukman Hakim Saifuddin, Menag kita, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar
itu," demikian perntaan beberapa kawan, sebagaimana dikutip di Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (19/5).
"Apakah
orang yang sering ceramah sudah dianggap berpengalaman sekaligus memiliki
komitmen kebangsaan? Apa tolok-ukur untuk menentukan seseorang memiliki
komitmen kebangsaan? Ini perlu penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Agama.
Yang
lebih mengerikan adalah kira2 apa target dan sasaran dari dikeluarkannya
rekomendasi tersebut ? Jangan sampai ada pesanan untuk mengeluarkan rekemendasi.
Bahkan sepintas terlihat hanya sekedar mengambil perhatian di tengah dinamika
sosial kebangsaan yang ada saat ini.
Saya
secara pribadi menyakini rekomendasi ini, dipastikan kurang efektif dan
terkesan dipaksakan. Apalagi, kemenag mengatakan bahwa jumlahnya masih bisa
bertambah dan masyarakat masih tetap boleh memilih penceramah yang diminati di
luar yang ada di dalam daftar.
Wallahu
a’lamu bishowabi...(amans_07 utm2018)