MENYOAL POTENSI PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI MADURA
Oleh : Dr. Abdur Rohman.S.Ag.MEI Ketua Pusat Studi Ekonomi Islam Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Pendahuluan Perkembangan ek...

https://rohman-utm.blogspot.com/2017/01/menyoal-potensi-perkembangan-ekonomi.html
Oleh : Dr. Abdur Rohman.S.Ag.MEI
Ketua Pusat Studi Ekonomi Islam Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo
Pendahuluan
Perkembangan ekonomi sayariah khususnya bank syariah
semakin melaju pesat dan menjamur, merupakan suatu tanda positif bagi
perkembangan dunia perbankan di Indonesia. Kondisi semacam ini menggambarkan
adanya kompetisi pada sektor financial di negara berkembang,
khususnya di Indonesia. Dalam catatan sejarah, dari tahun 1991 sampai
dengan 2015, telah banyak berdiri berbagai lembaga keuangan syariah dan
dikeluarkannya kebijakan ataupun peraturan yang mendukungnya. Sebagai contoh,
pada tahun 1991, Bank Muamalat Indonesia, Bank Islam pertama, didirikan. Lalu
diikuti dengan berdirinya lembaga keuangan syariah lainnya seperti asuransi
syariah (1994), reksadana syariah oleh PT Danareksa Investment Management
(1997), diperkenalkannya Pasar Uang Antar Syariah dan Jakarta Islamic Index
(2000), ReIndo Syariah Retakaful syariah pertama (2004), MOU antara BAPEPAM-LK
dan DSN-MUI dalam membuat peraturan Pasar Modal Syariah (2003), Amanah Finance,
lembaga keuangan nonbank pertama (2005), dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008
tentang Perbankan Syariah dan UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga
Syariah Negara (2008) dan jumlah perbankan syariah menurut data statistik terus
mengalami penambahan setiap tahunnya.
Pada
tahun 2016, Islamic Research and Training
Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IDB), Thomson
Reutures, dan General
Council for Islamic Banks and Financial Institutions (CIBAFI) meluncurkan Islamic
Finance Report Country Report for Indonesiadengan thema ‘Prospect for Exponential Growth’. Report ini didesain bagi menyediakan analisis
secara rinci dan wawasan utama pengembangan keuangan syariah di Indonesia serta
potensi besar perkembangan yang bisa ditawarkan oleh negara. Report ini meng-highlight bagaimana
Indonesia, sebagai negara besar dengan mayoritas Muslim hampir 95% dari 220
juta total penduduk, memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lokasi
geograpis yang strategis, menawarkan potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi
dan berbagai peluang bagi industri keuangan syariah. Berbeda dengan negara-negara
lain, industri keuangan syariah di Indonesia sebagian besar dibangun atas
inisiatif masyarakat (community
based initiatives). Dengan kata lain, inisiasi pertumbuhan keuangan
syariah di Indonesia dilakukan melalui bottom-up approachbukan top-down
approach. Keinginan tersebut muncul dari masyarakat lalu
diakomodasi oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Namun, setidak-tidaknya hal
tersebut membawa kesan positif dengan memunculkan berbagai pengembangan fitur
unik seperti kehadiran BPR syariah, sukuk ritel, dana haji dan berbagai
inisiatif keuangan sosial yang inovatif lainnya
Potensi Perbankan syariah di Madura
Madura bagi sebagian orang, dianggap sebagai salah satu daerah Kawasan
Kepulauan Khusus, dan terkenal
dengan kefanitiakannya serta tidak terpetak-petak dalam pemerintahan di Empat
Kabupaten yang ada di Madura. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Madura sebagai
Provinsi tersendiri yang terpisah dengan Provinsi Jawa Timur. Padahal, Secara
geografis Pulau Madura hanya berjarak tiga kilometer dari Ujung, Surabaya,
dimana kota Surabaya merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Sementara, Madura
memiliki panjang dari barat ke timur 160 kilometer dan lebar dari utara ke
selatan 40 kilometer. Dengan luas 54.887 kilo meter persegi.
Jumlah penduduk di
empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, hingga Juli 2016 tercatat sebanyak
3.995.143 jiwa dan dari jumlah itu sebanyak 60,56 persen atau sebanyak
2.419.359 (sumber: https://maduraku.com).
Oleh karena itu penulis
mencoba untuk menggunakan untuk melihat potensi peluang dan tantangan
perkembangan ekonomi syariah di Madura dengan analisis SWOT diantaranya adalah sebagai berikut:
Identifikasi kekuatan
1. Citra
perbankan syariah yang cukup baik
Pedoman perbankan syariah yang bermuara pada al-qur’an
dan hadist memengaruhi pandangan masyarakat terhadap perbankan syariah. Selain
itu banyak produk yang dikeluarkan oleh perbankan syariah misalnya
Tabungan BSM yang memiliki fasilitas dan manfaat untuk memenuhi kebutuhan dan
keinginanan nasabahnya.
2. Prinsip
bagi hasil yang berdasarkan kepercayaan
Prinsip utama dari sebuah perbankan syariah adalah
kepercayaan (trust) yang tinggi antara mudharib dan shahibul mal. Dalam
perbankan syariah tingkat bagi hasil ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua
belah pihak, sehingga pihak perbankan maupun nasabah mempunyai kekuatan yang
sama dalam keputusan perencanaan. Misalkan pada BSM bagi hasil sebesar 66:34,
artinya 66 persen untuk bank dan 34 persen untuk nasabah.
3. Kenyamanan
dan kemudahan bertransaksi dan pelayanan produk
Fasilitas e-banking yang terdapat
pada sejumlah perbankan syariah memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam
bertransaksi dimanapun dan kapanpun nasabah berada. Melalui fasilitas ini
nasabah dengan mudah bisa melakukan transaksi diantaranya adalah pembayaran
tagihan listrik dan telepon, isi ulang listrik dan pulsa, pindah buku dan
kliring, info mutasi dan saldo, pembayaran premi asuransi, dan pembayaran infaq
zakat.
Identifikasi kelemahan
1. Masih kurangnya
infrastruktur
Jumlah kantor layanan setara dengan kantor cabang,
cabang pembantu maupun kantor kas di setiap wilayah tingkat kota atau kabupaten
masih sedikit. Misalkan daerah untuk wilayah bogor timur yang melayani hanya
ada satu kantor cabang pembantu dan fasilitas ATM (anjungan tunai mandiri) yang
sangat terbatas bahkan masih sering offline karena adanya
gangguan jaringan. Sehingga para nasabah perbankan syariah sangat sulit mencari
ATM.
2. Image perbankan syariah yang hanya diperuntukkan untuk
orang Islam
Prinsip yang melekat pada perbankan syariah membuat
image perusahaan dimata masyarakat sebagai perbankan yang khusus untuk umat
beragama Islam. Hal tersebut mengakibatkan sekelompok orang non muslim masih
ragu untuk menyimpan dana di perbankan syariah, karena mereka mempunyai
anggapan bahwa produk perbankan syariah ini khusus untuk umat beragama Islam.
Kurangnya kegiatan promosi yang dilakukan perbankan syariah dalam memasarkan
produk kepada pihak-pihak diluar yang beragama Islam seperti promosi ke
sekolah-sekolah yang siswanya hanya non-muslim.
3. Kerjasama
dengan channelling belum menggunakan layanan perbankan syariah
secara umum
Kerjasama dengan cahannelling, misalnya
antara perbankan syariah dengan kantor pos untuk memberikan layanan kepada
nasabah yang tidak memiliki rekening, tapi bisa mengambil uang yang mereka
kirim melalui perbankan syariah. Kerjasama tersebut masih terkendala dengan
adanya faktor keterbatasan dana yang dimiliki kantor pos. Selain itu, nasabah yang
tidak mempunyai rekening sebaliknya belum bisa mengirimkan uang melalui kantor
pos kepada orang yang mereka tuju yang memiliki rekening bank syariah. Hal
tersebut disebabkan karena layanan masih bersifat transaksional.
4. Minimnya
SDM yang kompeten dalam bidang perbankan syariah
Pertumbuhan industri perbankan syariah secara global
terkendala oleh kelangkaan tenaga profesional. Kurangnya tenaga profesional di
industri perbankan syariah tidak hanya berpengaruh pada pertumbuhan pertumbuhan
perbankan syariah secara global tetapi sampai pada lingkup kualitas layanan
yang diberikan kepada nasabah.
Identifikasi Peluang
1.
Masyarakat mulai tertarik pada sistem perbankan
syariah dan tingginya populasi muslim di Madura
Selain jumlah penduduk seperti dijelaskan diatas,
Madura tidak saja terkenal karena fanatiknya kepada kiyai dan pondok pesantren,
selain dari itu Madura merupakan salah satu tempat berpijak sejarah keberadaan islam di Nusantara.
2.
Perluasan
jaringan perbankan syariah
Perluasan jaringan pada perbankan syariah pada
wikayah-wilayah yang dinilai potensial dan membutuhkan jasa perbankan syariah
merupakan salah satu cara untuk terus mengembangkan perbankan syariah agar
semakin mempermudah proses promosi untuk terus memperbanyak nasabah dan mempertahankan
nasabah yang loyal.
3.Kaderisasi SDI ( sumber daya Insani ) mulai
bermunculan dari lembaga-lembaga perguruan tinggi seperti prodi ekonomi syariah
di Universitas Trunojoyo Madura, STAIS Pamekasan, Instika Sumenep dan
lain-lain, diharapkan dapat mengantisipasi kekurangan SDM di lembaga keuangan
shyariah.
Penutup
Memperhatikan
peluang kelemahan dan kekuatan perkembangan ekonomi syariah di Madura. Maka hal
yang diangap paling penting membutuhkkan jawaban antara lain
1. Mempersiapkan SDM yang handal yaitu tenaga-tenaga
profesional baik sebagai tenaga akademik, tenaga manajerial maupun tenaga
teller; tenaga administrasi maupun tenaga pengawas (sebagai pegawai atau
konsultan) untuk mengelola lembaga lembaga keuangan dan perbankan syariah di
Madura. terlebih sampai saat ini masih
beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta di Madura yang membuka
program Studi ekonomi syariah.
2.
Memperkenal kurikulum ekonomi syariah mulai sejak dini minimal
ada standirasi kurikulum SD-SM. Karena kurikulum pendidikan selama ini belum
menyentuh nilai-nilai ekonomi syariah.
3. Pondok Pesantren di Madura diharapkan
menjadi penggerak ekonomi syariah, karena Madura juga terkenal karena
pesantrennya. Dengan memperkenalkan akad-akad pada ekonomi syariah yang dapat
diaplikasikan dalam dunia perbankan syariah. Oleh karena itu muatan materi
pendidikan dipesantren terkait dengan hal tersebut, harus dipertajam kembali.
Semoga artikel sederhana ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan pencinta ekonomi robbani. ( ES-FKIS-UTM)