rohmans

MENYOAL POTENSI PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI MADURA

Oleh : Dr. Abdur Rohman.S.Ag.MEI Ketua Pusat Studi Ekonomi Islam Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Pendahuluan Perkembangan ek...

Oleh : Dr. Abdur Rohman.S.Ag.MEI
Ketua Pusat Studi Ekonomi Islam Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo
Pendahuluan
Perkembangan ekonomi sayariah khususnya bank syariah semakin melaju pesat dan menjamur, merupakan suatu tanda positif bagi perkembangan dunia perbankan di Indonesia. Kondisi semacam ini menggambarkan adanya kompetisi pada sektor financial di negara berkembang, khususnya di Indonesia. Dalam catatan sejarah, dari tahun 1991 sampai dengan 2015, telah banyak berdiri berbagai lembaga keuangan syariah dan dikeluarkannya kebijakan ataupun peraturan yang mendukungnya. Sebagai contoh, pada tahun 1991, Bank Muamalat Indonesia, Bank Islam pertama, didirikan. Lalu diikuti dengan berdirinya lembaga keuangan syariah lainnya seperti asuransi syariah (1994), reksadana syariah oleh PT Danareksa Investment Management (1997), diperkenalkannya Pasar Uang Antar Syariah dan Jakarta Islamic Index (2000), ReIndo Syariah Retakaful syariah pertama (2004), MOU antara BAPEPAM-LK dan DSN-MUI dalam membuat peraturan Pasar Modal Syariah (2003), Amanah Finance, lembaga keuangan nonbank pertama (2005), dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (2008) dan jumlah perbankan syariah menurut data statistik terus mengalami penambahan setiap tahunnya.
Pada tahun 2016, Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IDB), Thomson Reutures, dan General Council for Islamic Banks and Financial Institutions (CIBAFI) meluncurkan Islamic Finance Report Country Report for Indonesiadengan thema ‘Prospect for Exponential Growth’. Report ini didesain bagi menyediakan analisis secara rinci dan wawasan utama pengembangan keuangan syariah di Indonesia serta potensi besar perkembangan yang bisa ditawarkan oleh negara. Report ini meng-highlight bagaimana Indonesia, sebagai negara besar dengan mayoritas Muslim hampir 95% dari 220 juta total penduduk, memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lokasi geograpis yang strategis, menawarkan potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi dan berbagai peluang bagi industri keuangan syariah. Berbeda dengan negara-negara lain, industri keuangan syariah di Indonesia sebagian besar dibangun atas inisiatif masyarakat (community based initiatives). Dengan kata lain, inisiasi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia dilakukan melalui bottom-up approachbukan top-down approach. Keinginan tersebut muncul dari masyarakat lalu diakomodasi oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Namun, setidak-tidaknya hal tersebut membawa kesan positif dengan memunculkan berbagai pengembangan fitur unik seperti kehadiran BPR syariah, sukuk ritel, dana haji dan berbagai inisiatif keuangan sosial yang inovatif lainnya
Potensi Perbankan syariah di Madura
Madura bagi sebagian orang,  dianggap sebagai salah satu daerah Kawasan Kepulauan Khusus, dan terkenal dengan kefanitiakannya serta tidak terpetak-petak dalam pemerintahan di Empat Kabupaten yang ada di Madura. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Madura sebagai Provinsi tersendiri yang terpisah dengan Provinsi Jawa Timur. Padahal, Secara geografis Pulau Madura hanya berjarak tiga kilometer dari Ujung, Surabaya, dimana kota Surabaya merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Sementara, Madura memiliki panjang dari barat ke timur 160 kilometer dan lebar dari utara ke selatan 40 kilometer. Dengan luas 54.887 kilo meter persegi.
Jumlah penduduk di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, hingga Juli 2016 tercatat sebanyak 3.995.143 jiwa dan dari jumlah itu sebanyak 60,56 persen atau sebanyak 2.419.359 (sumber: https://maduraku.com).
Oleh karena itu penulis mencoba untuk menggunakan untuk melihat potensi peluang dan tantangan perkembangan ekonomi syariah di Madura dengan analisis SWOT  diantaranya adalah sebagai berikut:
Identifikasi kekuatan
1.      Citra perbankan syariah yang cukup baik
Pedoman perbankan syariah yang bermuara pada al-qur’an dan hadist memengaruhi pandangan masyarakat terhadap perbankan syariah. Selain itu banyak produk yang dikeluarkan oleh perbankan syariah  misalnya Tabungan BSM yang memiliki fasilitas dan manfaat untuk memenuhi kebutuhan dan keinginanan nasabahnya. 
2.      Prinsip bagi hasil yang berdasarkan kepercayaan
Prinsip utama dari sebuah perbankan syariah adalah kepercayaan (trust) yang tinggi antara mudharib dan shahibul mal. Dalam perbankan syariah tingkat bagi hasil ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, sehingga pihak perbankan maupun nasabah mempunyai kekuatan yang sama dalam keputusan perencanaan. Misalkan pada BSM bagi hasil sebesar 66:34, artinya 66 persen untuk bank dan 34 persen untuk nasabah.
3.      Kenyamanan dan kemudahan bertransaksi dan pelayanan produk 
Fasilitas e-banking yang terdapat pada sejumlah perbankan syariah memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi dimanapun dan kapanpun nasabah berada. Melalui fasilitas ini nasabah dengan mudah bisa melakukan transaksi diantaranya adalah pembayaran tagihan listrik dan telepon, isi ulang listrik dan pulsa, pindah buku dan kliring, info mutasi dan saldo, pembayaran premi asuransi, dan pembayaran infaq zakat.
Identifikasi kelemahan
1.      Masih kurangnya infrastruktur 
Jumlah kantor layanan setara dengan kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas di setiap wilayah tingkat kota atau kabupaten masih sedikit. Misalkan daerah untuk wilayah bogor timur yang melayani hanya ada satu kantor cabang pembantu dan fasilitas ATM (anjungan tunai mandiri) yang sangat terbatas bahkan masih sering offline karena adanya gangguan jaringan. Sehingga para nasabah perbankan syariah sangat sulit mencari ATM. 
2.      Image perbankan syariah yang hanya diperuntukkan untuk orang Islam
Prinsip yang melekat pada perbankan syariah membuat image perusahaan dimata masyarakat sebagai perbankan yang khusus untuk umat beragama Islam. Hal tersebut mengakibatkan sekelompok orang non muslim masih ragu untuk menyimpan dana di perbankan syariah, karena mereka mempunyai anggapan bahwa produk perbankan syariah ini khusus untuk umat beragama Islam. Kurangnya kegiatan promosi yang dilakukan perbankan syariah dalam memasarkan produk kepada pihak-pihak diluar yang beragama Islam seperti promosi ke sekolah-sekolah yang siswanya hanya non-muslim.
3.      Kerjasama dengan channelling belum menggunakan layanan perbankan syariah secara umum
Kerjasama dengan cahannelling, misalnya antara perbankan syariah dengan kantor pos untuk memberikan layanan kepada nasabah yang tidak memiliki rekening, tapi bisa mengambil uang yang mereka kirim melalui perbankan syariah. Kerjasama tersebut masih terkendala dengan adanya faktor keterbatasan dana yang dimiliki kantor pos. Selain itu, nasabah yang tidak mempunyai rekening sebaliknya belum bisa mengirimkan uang melalui kantor pos kepada orang yang mereka tuju yang memiliki rekening bank syariah. Hal tersebut disebabkan karena layanan masih bersifat transaksional.
4.      Minimnya SDM yang kompeten dalam bidang perbankan syariah
Pertumbuhan industri perbankan syariah secara global terkendala oleh kelangkaan tenaga profesional. Kurangnya tenaga profesional di industri perbankan syariah tidak hanya berpengaruh pada pertumbuhan pertumbuhan perbankan syariah secara global tetapi sampai pada lingkup kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah.  

Identifikasi Peluang
1.        Masyarakat mulai tertarik pada sistem perbankan syariah dan tingginya populasi muslim di Madura
Selain jumlah penduduk seperti dijelaskan diatas, Madura tidak saja terkenal karena fanatiknya kepada kiyai dan pondok pesantren, selain dari itu Madura merupakan salah satu tempat berpijak  sejarah keberadaan islam di Nusantara.
2.      Perluasan jaringan perbankan syariah
Perluasan jaringan pada perbankan syariah pada wikayah-wilayah yang dinilai potensial dan membutuhkan jasa perbankan syariah merupakan salah satu cara untuk terus mengembangkan perbankan syariah agar semakin mempermudah proses promosi untuk terus memperbanyak nasabah dan mempertahankan nasabah yang loyal. 
3.Kaderisasi SDI ( sumber daya Insani ) mulai bermunculan dari lembaga-lembaga perguruan tinggi seperti prodi ekonomi syariah di Universitas Trunojoyo Madura, STAIS Pamekasan, Instika Sumenep dan lain-lain, diharapkan dapat mengantisipasi kekurangan SDM di lembaga keuangan shyariah.
Penutup
Memperhatikan peluang kelemahan dan kekuatan perkembangan ekonomi syariah di Madura. Maka hal yang diangap paling penting membutuhkkan jawaban antara lain
1. Mempersiapkan SDM yang handal yaitu tenaga-tenaga profesional baik sebagai tenaga akademik, tenaga manajerial maupun tenaga teller; tenaga administrasi maupun tenaga pengawas (sebagai pegawai atau konsultan) untuk mengelola lembaga ­lembaga keuangan dan perbankan syariah di Madura.  terlebih sampai saat ini masih beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta di Madura yang membuka program Studi ekonomi syariah.
2. Memperkenal kurikulum ekonomi syariah mulai sejak dini minimal ada standirasi kurikulum SD-SM. Karena kurikulum pendidikan selama ini belum menyentuh nilai-nilai ekonomi syariah.
3. Pondok Pesantren di Madura diharapkan menjadi penggerak ekonomi syariah, karena Madura juga terkenal karena pesantrennya. Dengan memperkenalkan akad-akad pada ekonomi syariah yang dapat diaplikasikan dalam dunia perbankan syariah. Oleh karena itu muatan materi pendidikan dipesantren terkait dengan hal tersebut, harus dipertajam kembali.

Semoga artikel sederhana ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan pencinta ekonomi robbani. ( ES-FKIS-UTM)

Related

Semua 1286640779882934472

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item