rohmans

ETOS KERJA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A.     Pengertian Etos Kerja Pengertian kamus bagi perkataan “etos” menyebutkan bahwa ia berasal dari bahasa Yunani ( ethos ) yan...



A.    Pengertian Etos Kerja

Pengertian kamus bagi perkataan “etos” menyebutkan bahwa ia berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang bermakna watak atau karakter. Secara lengkapnya, pengertian etos ialah karakteristik dan sikap, kebiasaan serta ke-percayaan, dan seterusnya, yang bersifat khusus tentang seorang individu atau sekelompok manusia. Dari perkataan “etos” terambil pula perkataan “etika” dan “etis” yang merujuk kepada makna “akhlaq” atau bersifat “akhlaqi”, yaitu kualitas esensial seseorang atau suatu kelompok, termasuk suatu bangsa[1] Juga dikatakan bahwa “etos” berarti jiwa khas suatu kelompok manusia,[2] yang dari jiwa khas itu berkembang pandangan bangsa tersebut tentang yang baik dan yang buruk, yakni, etikanya.

Secara sederhana, etos dapat didefinisikan sebagai watak dasar dari suatu masyarakat. Perwujudan etos dapat dilihat dari struktur dan norma sosial masyarakat itu.[3] Sebagai watak dasar dari masyarakat, etos menjadi landasan perilaku diri sendiri dan lingkungan sekitarnya, yang terpancar dalam kehidupan masyarakat.[4] Karena etos menjadi landasan bagi kehidupan manusia, maka etos juga berhubungan dengan aspek evaluatif yang bersifat menilai dalam kehidupan masyarakat.[5] Weber mendefinisikan etos sebagai keyakinan yang berfungsi sebagai panduan tingkah laku seseorang, sekelompok atau sebuah institusi (guiding beliefs of a person, group or institution). Jadi etos kerja dapat diartikan sebagai doktrin tentang kerja yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang sebagai hal yang baik dan benar dan mewujud nyata secara khas dalam perilaku kerja mereka.[6]
B

Adapun indikasi-indikasi orang atau sekelompok masyarakat yang beretos kerja tinggi, menurut Gunnar Myrdal dalam bukunya Asian Drama, ada tiga belas sikap yang menandai hal itu: 1. Efisien; 2. Rajin; 3. Teratur; 4. Disiplin atau tepat
waktu; 5. Hemat; 6. Jujur dan teliti; 7. Rasional dalam mengambil keputusan dan tindakan; 8. Bersedia menerima perubahan; 9. Gesit dalam memanfaatkan kesempatan; 10. Energik; 11. Ketulusan dan percaya diri; 12. Mampu bekerja sama; dan, 13. mempunyai visi yang jauh ke depan.[7]

Menurut Sarsono, Konfusionisme memiliki konsep tersendiri berkenaan dengan orang-orang yang aktif bekerja, yang ciri-cirinya antara lain; 1. Etos kerja dan disiplin pribadi; 2. Kesadaran terhadap hierarki dan ketaatan; 3. Penghargaan pada keahlian; 4. Hubungan keluarga yang kuat; 5. Hemat dan hidup sederhana; 6. Kesediaan menyesuaikan diri.[8]
Beberapa indikasi dan ciri-ciri dari etos kerja yang terefleksikan dari pendapat-pendapat tersebut di atas, secara universal cukup menggambarkan segi-segi etos kerja yang baik pada manusia, bersumber dari kualitas diri, diwujudkan berdasarkan tata nilai sebagai etos kerja yang diimplementasikan dalam aktivitas kerja.

B.     Etos Kerja dalam Perspektif Islam


Membicarakan etos kerja dalam Islam, berarti menggunakan dasar pemikiran bahwa Islam, sebagai suatu sistem keimanan, tentunya mempunyai pandangan tertentu yang positif terhadap masalah etos kerja.[9]Adanya etos kerja yang kuat memerlukan kesadaran pada orang bersangkutan tentang kaitan suatu kerja dengan pandangan hidupnya yang lebih menyeluruh, yang pandangan hidup itu memberinya keinsafan akan makna dan tujuan hidupnya. Dengan kata lain, se-seorang agaknya akan sulit melakukan suatu pekerjaan dengan tekun jika pekerjaan itu tidak bermakna baginya, dan tidak bersangkutan dengan tujuan hidupnya yang lebih tinggi, langsung ataupun tidak langsung.

Menurut Nurcholish Madjid, etos kerja dalam Islam adalah hasil suatu kepercayaan seorang Muslim, bahwa kerja mempunyai kaitan dengan tujuan hidupnya, yaitu memperoleh perkenan Allah Swt. Berkaitan dengan ini, penting untuk ditegaskan bahwa pada dasarnya, Islam adalah agama amal atau kerja (praxis).[10] Inti ajarannya ialah bahwa hamba mendekati dan berusaha memperoleh ridha Allah melalui kerja atau amal saleh, dan dengan memurnikan sikap penyembahan hanya kepada-Nya.[11]

Toto Tasmara, dalam bukunya Etos Kerja Pribadi Muslim, menyatakan bahwa “bekerja” bagi seorang Muslim adalah suatu upaya yang sungguh-sungguh, dengan mengerahkan seluruh asset, fikir dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang harus menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik (khaira ummah), atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa dengan bekerja manusia itu memanusiakan dirinya.[12]

Dalam bentuk aksioma, Toto meringkasnya dalam bentuk sebuah rumusan:

KHI = T, AS (M,A,R,A)

KHI = Kualitas Hidup Islami
T            = Tauhid

M        = Motivasi

A         = Arah Tujuan (Aim and Goal/Objectives) R    = Rasa dan Rasio (Fikir dan Zikir)

A   = Action, Actualization.

Dari rumusan di atas, Toto mendefinisikan etos kerja dalam Islam (bagi kaum Muslim) adalah: “Cara pandang yang diyakini seorang Muslim bahwa bekerja itu bukan saja untuk memuliakan dirinya, menampakkan kemanusiaannya, tetapi juga sebagai suatu manifestasi dari amal shaleh dan oleh karenanya mempunyai nilai ibadah yang sangat luhur.”[13]

Sementara itu, Rahmawati Caco, berpendapat bahwa bagi orang yang ber-etos kerja islami, etos kerjanya terpancar dari sistem keimanan atau aqidah islami berkenaan dengan kerja yang bertolak dari ajaran wahyu bekerja sama dengan akal. Sistem keimanan itu, menurutnya, identik dengan sikap hidup mendasar (aqidah kerja). Ia menjadi sumber motivasi dan sumber nilai bagi terbentuknya etos kerja Islami. Etos kerja Islami di sini digali dan dirumuskan berdasarkan konsep iman dan amal shaleh. Tanpa landasan iman dan amal shaleh, etos kerja apa pun tidak dapat menjadi islami. Tidak ada amal saleh tanpa iman dan iman akan merupakan sesuatu yang mandul bila tidak melahirkan amal shaleh. Kesemuanya itu mengisyaratkan bahwa iman dan amal shaleh merupakan suatu rangkaian yang terkait erat, bahkan tidak terpisahkan.[14][15]

Dari beberapa pendapat tersebut di atas, maka dapat dipahami bahwa etos kerja dalam Islam terkait erat dengan nilai-nilai (values) yang terkandung dalam al-Qur‟an dan al-Sunnah tentang “kerja” – yang dijadikan sumber inspirasi dan motivasi oleh setiap Muslim untuk melakukan aktivitas kerja di berbagai bidang kehidupan. Cara mereka memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-Qur‟an dan al-Sunnah tentang dorongan untuk bekerja itulah yang membentuk etos kerja Islam.
Dalam implementasinya, umat Islam merumuskan tema tertentu dalam mengembangkan etos kerjanya; ada yang menampilkan etos “khaira ummah” sebagai dasar pijaknya, ada pula etos “keadilan”, etos “musyawarah”, etos “ulul al-bab”, etos “imamah”, etos “tauhid yang membebaskan”, etos “iptek”, etos persamaan gender”, etos “HAM”, etos “pluralisme”, dan sebagainya. Semua tema tersebut pada dasarnya digali dari al-Qur‟an. Munculnya keragaman tema karena latarbelakang umat Islam yang beragam dengan segala kepentingan yang juga berbeda, sehingga skala prioritas yang mungkin ingin ditujunya melalui tema-tema tertentu yang dianggapnya penting untuk dikembangkan dalam konteks tuntutan dan semangat zamannya. Tujuannya tetap sama, “hasanah” di dunia, dan “hasanah” kelak di akhirat. Dan ini tidak berarti mengabaikan ayat-ayat al-Qur‟an lainnya yang tidak dirumuskan dalam bentuk tema tertentu dimaksud. Setiap Muslim memiliki kesempatan dalam mengakses ajaran al -Qur‟an sesuai kemampuan dan kebutuhannya. Disinilah kunci utama universalisme ajaran Islam–shalih likulli zaman wa makan. Wallahu a’lam bi al-shawab

C. Prinsip-Prinsip Etos Kerja dalam Islam

Sebagai agama yang menekankan arti penting amal dan kerja, Islam meng-ajarkan bahwa kerja itu harus dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip berikut:

1.      Bahwa perkerjaan itu dilakukan berdasarkan pengetahuan sebagaimana dapat dipahami dari firman Allah dalam al-Qur‟an, “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan mengenainya.”(QS, 17: 36).

2.      Pekerjaan harus dilaksanakan berdasarkan keahlian sebagaimana dapat dipahami dari hadis Nabi Saw, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya .” (Hadis Shahih riwayat al-Bukhari).

3.      Berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik sebagaimana dapat dipahami dari firman Allah, “Dialah Tuhan yang telah menciptakan mati dan hidupuntuk menguji siapa di antara kalian yang dapat melakukan amal (pekerjaan) yang terbaik; kamu akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia memberitahukan kepadamu tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Mulk: 67: 2). Dalam Islam, amal atau kerja itu juga harus dilakukan dalam bentuk saleh sehingga dikatakan amal saleh, yang secara harfiah berarti sesuai, yaitu sesuai dengan standar mutu.

4.      Pekerjaan itu diawasi oleh Allah, Rasul dan masyarakat, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana dapat dipahami dari firman Allah, “Katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah, Rasul dan orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu.”(QS. 9: 105).

5.      Pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi. Pekerja keras dengan etos yang tinggi itu digambarkan oleh sebuah hadis sebagai orang yang tetap menaburkan benih sekalipun hari telah akan kiamat.[16]

6.      Orang berhak mendapatkan imbalan atas apa yang telah ia kerjakan. Ini adalah konsep pokok dalam agama. Konsep imbalan bukan hanya berlaku untuk pekerjaan-pekerjaan dunia, tetapi juga berlaku untuk pekerjaan-pekerjaan ibadah yang bersifat ukhrawi. Di dalam al-Qur‟an ditegaskan bahwa: “Allah membalas orang-orang yang melakukan sesuatu yang buruk dengan imbalan setimpal dan memberi imbalan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan kebaikan.”(QS. 53: 31). Dalam hadis Nabi dikatakan, “Sesuatu yang paling berhak untuk kamu ambil imbalan atasnya adalah Kitab Allah.” (H.R. al-Bukhari). Jadi, menerima imbalan atas jasa yang diberikan dalam kaitan dengan Kitab Allah; berupa mengajarkannya, menyebarkannya, dan melakukan pengkajian terhadap-nya, tidaklah bertentangan dengan semangat keikhlasan dalam agama.

7.       Berusaha menangkap makna sedalam-dalamnya sabda Nabi yang amat ter-kenal bahwa nilai setiap bentuk kerja itu tergantung kepada niat-niat yang dipunyai pelakunya: jika tujuannya tinggi (seperti tujuan mencapai ridha Allah) maka ia pun akan mendapatkan nilai kerja yang tinggi, dan jika tujuannya rendah (seperti, hanya bertujuan memperoleh simpati sesama manusia belaka), maka setingkat itu pulalah nilai kerjanya tersebut[17].Sabda Nabi Saw itu menegaskan bahwa nilai kerja manusia tergantung kepada komitmen yang mendasari kerja itu. Tinggi rendah nilai kerja itu diperoleh seseorang sesuai dengan tinggi rendah nilai komitmen yang dimilikinya. Dan komitmen atau niat adalah suatu bentuk pilihan dan
keputusan pribadi yang dikaitkan dengan sistem nilai yang dianutnya. Oleh karena itu komitmen atau niat juga berfungsi sebagai sumber dorongan batin bagi seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu, atau, jika ia mengerjakannya dengan tingkat-tingkat kesungguhan tertentu.

8.      Ajaran Islam menunjukkan bahwa “kerja” atau “amal” adalah bentuk ke-beradaan manusia. Artinya, manusia ada karena kerja, dan kerja itulah yang membuat atau mengisi keberadaan kemanusiaan. Jika filsuf Perancis,

Rene Descartes, terkenal dengan ucapannya, “Aku berpikir maka aku ada”

(Cogito ergo sum) – karena berpikir baginya bentuk wujud manusia– maka sesungguhnya, dalam ajaran Islam, ungkapan itu seharusnya berbunyi “Aku berbuat, maka aku ada.”[18] Pandangan ini sentral sekali dalam sistem ajaran Islam. Ditegaskan bahwa manusia tidak akan mendapatkan sesuatu apa pun kecuali yang ia usahakan sendiri:


Itulah yang dimaksudkan dengan ungkapan bahwa, kerja adalah bentuk eksistensi manusia. Yaitu bahwa harga manusia, yakni apa yang dimilikinya – tidak lain ialah amal perbuatan atau kerjanya itu. Manusia ada karena amalnya, dengan amalnya yang baik itu manusia mampu mencapai harkat yang setinggi-tingginya, yaitu bertemu Tuhan dengan penuh keridlaan.


Dalam ajaran Islam, beramal dengan semangat penuh pengabdian yang tulus untuk mencapai keridlaan Allah dan meningkatan taraf kesejahteraan hidup umat adalah fungsi manusia itu sendiri sebagai khalifatullah fi al-Ardl. Dalam beramal, zakat misalnya, bisa dimanfaatkan hasilnya untuk keperluan yang bersifat konsumtif, seperti menyantuni anak yatim, janda, orang yang sudah lanjut usia, cacat fisik atau mental dan sebagainya, secara teratur per bulan, atau sampai akhir hayatnya, atau sampai mereka mampu mandiri dalam mencukupi kebutuhan pokok hidupnya.[19]




9.      Menangkap pesan dasar dari sebuah hadis shahih yang menuturkan sabda

Rasulullah Saw yang berbunyi “Orang mukmin yang kuat lebih disukai Allah”,


Dengan demikian, untuk membuat kuatnya seorang mukmin seperti dimaksudkan oleh Nabi Saw, manusia beriman harus bekerja dan aktif, sesuai petunjuk lain: “Katakan (hai Muhammad): “Setiap orang bekerja sesuai dengan kecenderungannya (bakatnya)…”[20] Juga firman-Nya, “Dan jika engkau bebas (berwaktu luang), maka bekerja keraslah, dan kepada Tuhan-Mu berusahalah mendekat”.[21]
Karena perintah agama untuk aktif bekerja itu, maka Robert N. Bellah mengatakan, dengan menggunakan suatu istilah dalam sosiologi modern, bahwa etos yang dominan dalam Islam ialah menggarap kehidupan dunia ini secara giat, dengan mengarahkannya kepada yang lebih baik (ishlah).[22] Maka adalah baik sekali direnungkan firman Allah dalam surah al -Jumu‟ah:

Maka bila sembahyang itu telah usai, menyebarlah kamu di bumi, dan carilah kemurahan (karunia) Allah, serta banyaklah ingat kepada Allah, agar kamu berjaya”[23].

Dari prinsip-prinsip dasar di atas, penting juga dirumuskan ciri-ciri orang yang mempunyai dan menghayati etos kerja Islam, hal itu akan tampak dalam sikap dan tingkah lakunya yang dilandaskan pada suatu keyakinan yang sangat mendalam bahwa bekerja itu merupakan bentuk ibadah, suatu panggilan dan perintah Allah yang akan memuliakan dirinya, memanusiakan dirinya sebagai bagian dari manusia pilihan (khaira ummah), Toto Tasmara merinci ciri-ciri etos kerja Muslim, sebagai berikut: 1) Memiliki jiwa kepemimpinan (leadhership); 2) Selalu berhitung; 3) Menghargai waktu; 4) Tidak pernah merasa puas berbuat kebaikan (positive improvements); 5) Hidup berhemat dan efisien; 6) Memiliki jiwa wiraswasta (entrepreneurship); 7) Memiliki insting bersaing dan bertanding;

8)     Keinginan untuk mandiri (independent); 9) Haus untuk memiliki sifat keilmuan; 10) Berwawasan makro (universal); 11) Memperhatikan kesehatan dan gizi; 12) Ulet, pantang menyerah; 13) Berorientasi pada produktivitas; 14) Memperkaya jaringan silaturrahim.[24]

D.    Problema Etos Kerja Dalam Masyarakat Islam

Nilai kerja dalam masyarakat Islam mulai merosot akibat berkembangnya pemerintahan feodal yang zalim. Dalam sistem pemerintahan yang seperti itu, timbul kehidupan yang mewah di kalangan elite bangsawan. Pemerintahan yang otoriter menyebabkan motivasi rakyat untuk bekerja merosot. Dalam keadaan tertindas, rakyat “lari” kepada Tuhan. Sebenarnya, tauhid yang merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam, bersifat membebaskan. Tauhid telah menghapus sistem hak milik feodal, karena seluruh hak milik raja dan penguasaan tanah oleh kaum feodal itu “diambil alih” oleh Tuhan untuk dilimpahkan kembali kepada rakyat. Tapi rakyat yang tak bersenjata tak bisa berbuat apa-apa. Karena itulah, yang timbul adalah aliran tasawuf.

Dalam dunia Islam di Timur Tengah, timbulnya aliran-aliran tasawuf berkorelasi positif dengan berkembangnya pemerintahan otoriter. Dalam keadaan yang lemah secara ekonomis, politis maupun mental, rakyat tidak bisa mendukung pemerintahan. Itulah sebabnya pemerintahan Islam akhirnya lemah di dalam dan hancur oleh invansi dan akhirnya jatuh ke tangan penjajah. Runtuhnya perekonomian kaum Muslim adalah akibat penjajahan bangsa-bangsa Eropa. Mereka jatuh ke tangan penjajah karena pemerintahannya lemah. Dan pemerintahan lemah karena didukung oleh rakyat yang lemah akibat pemerintahan yang otoriter dan represif.[25]

Dewasa ini, kebanyakan negara-negara berpenduduk Islam termasuk dalam kategori negara-negara sedang berkembang dan Dunia Ketiga, yaitu kelompok negara-negara yang pada masa Revolusi Industri tidak ikut serta dalam proses pembentukan Orde Dunia sekarang yang kapitalis itu. Pada masa itu, kebanyakan dunia Islam malahan jatuh ke tangan penjajahan dan mengalami eksploitasi ekonomi oleh sistem kolonialisme. Kapitalisme, menimbulkan pertumbuhan ekonomi di satu pihak dan keterbelakangan di lain pihak. Keterbelakangan itu terjadi melalui mekanisme kolonialisme dan imperialisme.

Eksploitasi pada zaman penjajahan itu merupakan penjelasan atas terjadinya kemiskinan di dunia Islam termasuk Indonesia. Koeksidensi antara kemiskinan dan kemusliman itu menimbulkan kesimpulan bahwa etos kerja di kalangan kaum muslim itu rendah, padahal dewasa ini, Dunia Ketiga tidak hanya terdiri atas dunia Islam. Filipina juga sebuah negara yang masih terbelakang ekonominya, padahal mayoritas penduduknya beragama Katolik. Sebab-sebab kemiskinan itu adalah faktor-faktor yang kompleks yang terjalin dalam sejarah dan karena itu tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan etos kerja.[26]

Harapan perkembangan dunia Islam agaknya berasal dari dunia pendidikan. Etos kerja tidak hanya semata-mata bergantung kepada nilai-nilai agama dalam arti sempit, tetapi dewasa ini sangat dipengaruhi oleh pendidikan, informasi, dan komunikasi. Oleh sebab itu, yang perlu dkembangkan adalah etos ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Apabila kelak sudah banyak tenaga-tenaga muda terpelajar di pusat dunia Islam, maka orientasi mereka terhadap etos industri akan berkembang.

Dalam konteks Indonesia, kelompok -kelompok masyarakat dalam pergerakan Indonesia agaknya mengambil tema yang berbeda-beda dari al-Qur‟an yang menyebabkan tumbuhnya etos yang berbeda di antara mereka. Etos Masyumi adalah musyawarah dengan cita-cita kemasyarakatan ke arah tercapainya Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (Negara yang Adil Makmur di bawah Ampunan Ilahi). Muhammadiyah mengambil tema lain, yaitu yang tercantum dalam surah Ali Imran ayat 104, sedangkan ayat yang dijadikan dasar ber-organisasi Nahdlatul Ulama (NU) adalah surah Ali Imran ayat 103. Di kalangan cendekiawan Muslim telah berkembang etos di sekitar konsep Ulul al-Bab, seperti yang tercantum dalam surat Ali „Imran ayat 190-191. Yang pertama menekankan dakwah amar ma’ruf nahy munkar, sedangkan yang kedua menekankan persatuan umat. Sementara itu, ICMI (yang berdiri 7 esember 1990) menekankan peranan kelompok pemikir dalam perkembangan masyarakat.[27]



[1] Webster’s New World Dictionary of the American Language, 1980 (revisi baru), s.v.“ethos”, “ethical” dan “ethics”.
[2] John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta. Gramedia, 1977), s.v. “ethos”.
[3] Ensiklopedia Nasional Indonesia, (1989), 219.
[4] C. Geertz, The Interpretation of Culture, (New York: Basic Book, 1973), 127.
[5] Di sisi lain, Taufik Abdullah mendefinisikan etos kerja dari aspek evaluatif yang bersifat penilaian diri terhadap kerja yang bersumber pada identitas diri yang bersifat sakral– yakni realitas spiritual keagamaan yang diyakininya. Taufik Abdullah, Agama, Etos Kerja dan Pengembangan Ekonomi, (Jakarta: LP3ES, 1982), hlm. 3. Karena itu, etos tidak dapat dipisahkan dari sistem kebudayaan suatu masyarakat. Sebagai watak dasar suatu masyarakat, etos berakar dalam kebudayaan masyarakat itu sendiri. Kebudayaan, sebagai suatu sistem pengetahuan gagasan yang dimiliki suatu masyarakat dari proses belajar, adalah induk dari etos itu. Maka setiap masyarakat (yang berbeda kebudayaannya), mempunyai etos yang berbeda pula termasuk dalam hubungannya dengan etos kerja.
[6] Max Weber, The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, terj. Talcott Parson, (New York: Charles Scribner‟s Son, 1958). Dalam mengaitkan makna etos kerja di atas dengan agama, maka etos kerja merupakan sikap diri yang mendasar terhadap kerja yang merupakan wujud dari kedalaman pemahaman dan penghayatan religius yang memotivasi seseorang untuk melakukan yang terbaik dalam suatu pekerjaan. Dengan kata lain, etos kerja adalah semangat kerja yang mempengaruhi cara pandang seseorang terhadap pekerjaannnya yang bersumber pada nilai-nilai transenden atau nilai-nilai keagamaan yang dianutnya.


[7] Gunnard Myrdal, An Approach to the Asian Drama, (New York: Vintage Books, 1970),62.
[8]Sarsono, Perbedaan Nilai Kerja Generasi Muda Terpelajar Jawa dan Cina, (Yogyakarta: Perpustakaan Fakultas Psikologi UGM, 1998), hlm. 98
[9] Ismail al-Faruqi melukiskan Islam sebagai a religion of action dan bukan a religion faith. Oleh karena itu Islam sangat menghargai kerja. Dalam sistem teologi Islam keberhasilan manusia dinilai di akhirat dari hasil amal dan kerja yang dilaksanakannya di dunia. Al-Faruqi
[10] Nurcholis Madjid, Islam Agama Kemanusiaan…,. 216.
[11] QS. Al-Kahf/ 18: 110. Islam, sebagai sistem nilai dan petunjuk, misalnya, secara tegas mendorong umatnya agar memiliki kejujuran (QS. 33: 23-24); mendorong hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan (QS. 7: 13, 17: 29; 25: 67; 55: 7-9); anjuran melakukan kerja sama dan tolong-menolong dalam kebaikan (QS. 5: 2); kerajinan dan bekerja keras (QS. 62: 10); sikap hati-hati dalam mengambil keputusan dan tindakan (QS. 49: 6); jujur dan dapat dipercaya (QS. 4: 58; 283; 23: 8); disiplin (QS. 59: 7); berlomba-lomba dalam kebaikan (QS. 2: 148; 5: 48). Prinsip-prinsip dasar dari rangkaian sistem nilai yang terkandung dalam al-Qur‟an tersebut di atas dapat dijadikan menurut penulis, dapat dijadikan tema sentral dalam melihat persoalan etos kerja versi ajaran Islam
[12] Toto Tasmara, Etos Kerja Pribadi Muslim, (Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1995),. 27.
[13] Tasmara, Etos Kerja Pribadi  Muslim, 28.
[14] Rahmawati  Caco,  “Etos  Kerja”  (Sorotan  Pemikiran  Islam),”  dalam  Farabi  Jurnal  Pemikiran Konstruktif Bidang Filsafat dan Dakwah, (terbitan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Anai Gorontalo, Vol. 3, No. 2, 2006),. 68-69.


[16] Dari Anas Ibn Malik (dilaporkan bahwa) ia berkata: Rasulullah Saw. telah bersabda,“Apabila salah seorang kamu menghadapi kiamat sementara di tangannya masih ada benih hendaklah ia tanam benih itu.” (H.R. Ahmad).
[17] Sebuah hadis yang amat terkenal, “Sesungguhnya (nilai) segala pekerjaan itu adalah (sesuai) dengan niat-niat yang ada, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya (ditujukan) kepada (ridla) Allah dan Rasul-Nya, maka ia (nilai) hijrahnya itu (mengarah) kepada (ridla) Allah dan Rasul-Nya; dan barang siapa yang hijrahnya itu ke arah (kepentingan) dunia yang dikehendakinya, atau wanita yang hendak dinikahinya, maka (nilai) hijrahnya itu pun mengarah kepada apa yang menjadi tujuannya.” (Lihat al-Sayyid „Abd al-Rahim „Anbar al-Thahthawi, Hidayat al-Bari ila Tartib al-Ahadits al-Bukhary, 2 Jilid (Kairo: al-Maktabat al-Tijariyah al-Kubra, 1353 H), jil. 1, hlm. 220-221; dan al-Hafidh al-Mundziry, Mukhtashar Shahih Muslim, 2 Jilid (Kuwait: Wazarat al-Awqaf wa al-Syu‟un al-Islamiyyah, 1388 H/1969 M), jil. 2, hlm. 47. (hadis No. 1080).
[18]Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Paramadina, 1992), 417.
[19] Selain itu, hasil zakat bisa pula digunakan untuk keperluan yang bersifat produktif, seperti pemberian bantuan keuangan sebagai modal usaha bagi fakir miskin yang mempunyai keterampilan tertentu dan mau berusaha serta bekerja keras. Hal ini untuk membebaskan mereka dari keterpurukan taraf hidupnya sehingga bisa mandiri. Hasil zakat bisa pula digunakan untuk mendirikan pabrik-pabrik dan proyek-proyek yang profitable dan hasilnya disalurkan untuk pos- pos yang berhak menerimanya. Pabrik-pabrik dan proyek lain yang dibiayai dengan hasil zakat dalam penerimaan tenaga kerja harus memberi prioritas kepada fakir miskin yang telah diseleksi dan telah diberikan pendidikan keterampilan yang sesuai dengan lapangan kerja yang telah tersedia.
[20] QS, al-Isra‟/17: 84
[21] QS, al-Insyirah/94: 7.
[22] Etos yang dominan pada komunitas (umat) ini ialah (giat) di dunia ini aktivis, bersifat sosial dan politik, dalam hal ini lebih dekat kepada Israel (zaman para nabi, sejak Nabi Musa dan seterusnya), dari pada kepada agama Kristen mula-mula (sebelum munculnya Reformasi di zaman Modern), dan juga secara relatif dapat menerima etos yang dominan abad ke dua puluh. Robert N.
Bellah,  “Islamic  Tradition and  the  Problem of Modernization”  dalam Robert  N.  Bellah,  ed.,

Beyond Belief (New York: Harper and Raw, 1970), 151-152.
[23] QS, al-Jumu‟ah/62: 10.
[24] Tasmara, Etos Kerja Pribadi Muslim, hlm. 29-59.
[25] Banyak analis yang mengatakan bahwa lemahnya perekonomian rakyat di dunia Islam itu disebabkan oleh lemahnya etos kerja dan lemahnya etos kerja disebabkan karena menguatnya aliran tasawuf yang lebih mementingkan aspek ibadah yang berorientasi pada akhirat semata. Masyarakat lebih menekankan orientasinya kepada kehidupan akhirat semata karena hal itu dianggap satu-satunya harapan dalam situasi otoriter yang represif. M. Dawam Rahardjo, Intelektual, Intelegensia, dan Perilaku Politik Bangsa: Risalah Cendekiawan Muslim, (Bandung:

Mizan,  1999),  hlm.  459.   Lihat  juga,  Jalaluddin  Rakhmat,  “Kemiskinan  di  Negara-negara
Muslim,” dalam Islam Alternatif, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 103-108.

[26] Faktor yang mempengaruhi tingkat pertumbuhan suatu negara itu cukup kompleks. Dari sudut ekonomi, faktor yang paling berpengaruh adalah tingkat investasi. Sementara itu, sumber investasi utama dunia Islam ada dua, yaitu modal dan “bantuan” atau kredit luar negeri yang yang berasal dari negara-negara industri maju, dan hasil penggalian kekayaan alam, terutama migas, yang eksploitasinya dilakukan dengan modal dan teknologi asing. Sungguh pun begitu, tingkat pertumbuhan yang tinggi itu paling tidak menunjukkan adanya etos kerja tertentu. Hal yang perlu dipelajari bukanlah hanya soal etos kerja, melainkan bagaimana mengkombinasikan atau mengintegrasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh dunia Islam sehingga bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang optimal bagi dunia Islam. Rahardjo, Intelektual, Intelegensia…, 461.
[27] Pilihan Muhammadiyah dilatarbelakangi oleh semangat pembaharuannya yang ingin menegakkan paham tauhid yang murni dengan memberantas hal-hal yang dianggap takhayul, bid’ah dan khurafat. Kepentingan NU adalah mempertahankan doktrin Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dan kesatuan antara ulama dan umat. Sedangkan pilihan ICMI dilatarbelakangi oleh semangat untuk menumbuhkan etos iptek yang dinilai sebagai kunci perkembangan bangsa dan umat Islam yang dinilai terbelakang. Dengan pilihan atas tema yang berbeda itu, berbagai masyarakat Islam di Indonesia memperlihatkan etos yang berbeda. Yang dimaksud dengan etos di sini adalah sikap utama yang mendasari tindakan dan kegiatan seorang dalam masyarakat. Rahardjo, “Etos Masyarakat Utama,” dalam Intelektual, Intelegensia…, hlm. 449-450.

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item