rohmans

HTI DAN EKONOMI ISLAM

  Tulisan ini tidak bermaksud untuk membela HTI yang sedang menuai masalah akhir-akhir ini, karena memang penulis bukan anggoota Hizbu al...

 Hasil gambar untuk buku sistem ekonomi alternatif islam
Tulisan ini tidak bermaksud untuk membela HTI yang sedang menuai masalah akhir-akhir ini, karena memang penulis bukan anggoota Hizbu al-Tahrir apalagi aktivis HTI. Akan tetapi mereka adalah saudara kita (umat Islam) yang teguh pendiriannya dalam memperjuangkan dakwah Islam.. Itu yang saya tahu.

Terlepas dari itu, Pada tahun 2002, saat menempuh pendidikan program Magister Ekonomi Islam di IAIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA skrg),  penulis menjadi ingat bahwa salah satu buku referensi wajib adalah kitab “Nidham al-Iqtishad al-Islami” karya Syech Taqiyuddin an-Nabani. Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “ Membangun sistem Ekonomi al-ternatif, dalam prespektif Islam (penerbit Risalah Gusti) dan dierjemahkan oleh HTI dengan judul “ Sistem Ekonomi Islam”|.

Hasil gambar untuk buku sistem ekonomi alternatif islam

Selanjutnya buku tersebut menjadi referensi seluruh perguruan Tinggi di Indonesia yang membuka jurusan ekonomi islam, karena pada tahun belum banyak buku-buku ekonomi Islam. Bahkan sampai sekarang buku ini masih menjadi referensi favorit. Terbukti sejuemlah penelitian baik skripsi, tesis hingga disertasi mengkaji pemikiran ekonomi Islam Syech Taqiyuddin an-Nabani dalam kitab tersebut.
Lalu siapa sebenarnya Syech Taqiyuddin an-Nabani ? Kalau ditanyakan kepada mereka yang mendalami ekonomi Islam, mereka pasti tahu. Kalau ditanyakan kepada kawan-kawan HTI pasti tahu. Karena sesungguhnya Syech Taqiyuddin an-Nabani adalah pendiri Hizbu al-Tahrir ..
Pada kesempatan kali penulis hanya ingin menyampaikan bahwa HTI  melalui buku Syech Taqiyuddin an-Nabani al-nidham al-Iqtishad al-islami memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan ekonomi Islam dewasa ini. Wallahu a’lam bi al-shawabi

 Hasil gambar untuk buku sistem ekonomi  islam


Sekilas tentang Tqiyuddin al-Nabani

Taqiyuddin al-Nabhani dilahirkan di daerah Ajzam pada tahun 1909, wafat pada tahun 1977 M dan dimakamkan di Pemakaman al-Auza’i, Beirut. Nama lengkapnya, Muhammad Taqiyuddin Ibn  Ibrahim Ibn  Musthafa Ibn  Ismail Ibn  Yusuf al-Nabhani. Dinisbahkan kepada kabilah Bani Nabhan, yang termasuk orang Arab penghuni padang sahara di Palestina.

Semenjak kecil, Taqiyuddin al-Nabhani mendapat didikan agama di rumahnya dalam tradisi ahl al-sunah dari ayahnya sendiri. Ayahnya adalah seorang yang alim, pengajar ilmu-ilmu syari’ah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syari’ah, yang diperolehnya dari Syaikh Yusuf Ibn  Ismail Ibn  Yusuf al-Nabhani, ayahnya sendiri.


Pertumbuhan Taqiyuddin al-Nabhani dalam suasana religius yang kental, sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian dan pandangan keagamaannya. Ia telah hafal al-Qur’an  seluruhnya (30 juz) dalam usia di bawah 13 tahun. Di samping itu, banyak mendapat pengaruh dari kakeknya, Yusuf al-Nabhani. Dari kakeknyalah ia mulai mengetahui persoalan-persoalan politik yang penting di mana kakeknya terlibat langsung dalam dunia politik, karena mempunyai relasi yang erat dengan para petinggi Daulah Utsmaniyah saat itu.

Memasuki usia remaja, al-Nabhani mulai aktif mengikuti diskusi-diskusi fikih dalam majelis yang diselenggarakan oleh kakeknya. Kecerdasan al-Nabhani yang nampak saat mengikuti diskusi-diskusi ilmiah telah menarik perhatian kakeknya, kemudian memberikan perhatian yang serius. Akhirnya ayahnya mengirim Taqiyuddin al-Nabhani ke al-Azhar untuk melanjutkan studinya dalam ilmu syari’ah.

Jenjang pendidikan Taqiyuddin al-Nabhani antara lain di Sekolah Dasar (Nidhamiyah Negeri) dan kampungnya, Ajzam. Tsanawiyahnya dilanjutkan di Akka dan sebelum selesai ia berangkat ke Kairo, masuk ke al-Azhar al-Syarif pada tahun 1928. Pada tahun itu juga, Taqiyuddin menyelesaikan pendidikannya dengan prestasi mengagumkan. Berikutnya, ia meneruskan ke Fakultas Daar al¬Ulum, yang ketika itu masih menginduk ke al-Azhar. Taqiyuddin lulus dari Fakultas Daar al-Ulum tahun 1932, dan pada saat itu juga ia menyelesaikan studinya di al-Azhar versi lama.

Setelah studinya selesai, Taqiyuddin pulang ke Palestina. Sejak tahun 1932-1938, ia bekerja di Departemen Ilmu Pengetahuan Palestina sebagai tenaga pengajar ilmu-ilmu syari’ah di Sekolah Tsanawiyah Nidhamiyah Haifa, di samping mengajar di Madrasah Islamiyah di kota yang sama.

Pada tahun 1940 di Haifa, Taqiyuddin al-Nabhani diangkat sebagai pembantu qadli (musyawir) hingga tahun 1945. Tahun 1948 ia diangkat sebagai qadli di Mahkamah Ramlah, dan pada tahun itu juga, 1948, Taqiyuddin al-Nabhani meninggalkan Ramlah menuju Syam, akibat jatuhnya negara Palestina ke tangan Yahudi. Tidak lama kemudian (1948), atas tawaran sahabatnya, Anwar al-Khatib, ia kembali ke Palestina dan menjabatqadli di Mahkamah Syar’iyah al-Quds. Selanjutnya, pada tahun 1951-1953, Taqiyuddin al-Nabhani mengajar di Fakultas Ilmu Keislaman, Amman Yordania.


Sejak muda, Taqiyuddin sudah mengawali aktivitas politik, karena pengaruh kakeknya, Yusuf al-Nabhani. Pengalaman itulah yang menghantarkannya mendirikan partai politik dengan asas Islam, Partai Hizb al-Tahrir di Quds, tahun 1953 yang ia pimpin sampai akhir hayatnya yaitu pada tanggal 20 Juni 1977 M.

Di Hizb al-Tahrir, Taqiyuddin al-Nabhani membangun idealisasi dan obsesi agar sistem pemerintahan Islam dihidupkan lagi, termasuk sistem ekonominya. Untuk tujuan ini, al-Nabhani menawarkan ide-idenya ke tokoh-tokoh dan penguasa Islam saat itu. Bahkan, beberapa kali upaya pengambilalihan kekuasaan di beberapa negeri Arab pernah dilakukan, seperi di Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan di Iraq tahun 1972, juga di Tunisia, Aljazair dan Sudan.

Aktivitas politik merupakan aspek paling menonjol dalam kehidupan Taqiyuddin al-Nabhani dengan suatu obsesi besar yang ingin menghidupkan kembali sistem-sistem Islam termasuk sistem ekonominya yang merujuk pada praktek Nabi dan Khulafa’ al-Rasyidun.

Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang pemikir dari dunia Islam yang mempunyai gagasan tentang persoalan ekonomi yang selama ini masih berkembang dan beliau menulis sebuah buku yang menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahsan sistem ekonomi Islam di dunia, yaitu Nizam al iqtisad fi al Islam.
 Semoga bermanfaat...

Related

Artikel 8450414888483549768

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item