rohmans

PESANTREN DAN KEKUATAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

Oleh: Dr.Abdur Rohman.MEI Sejarah seharusnya mencatat dengan tinta emas mengenai kontribusi pesantren bagi kemajuan bangsa, jauh sebelum...


Oleh: Dr.Abdur Rohman.MEI

Sejarah seharusnya mencatat dengan tinta emas mengenai kontribusi pesantren bagi kemajuan bangsa, jauh sebelum kemunculan sistem pendidikan modern, pesantren telah terlebih dahulu eksis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun perekonomian bahkan menyumbangkan santri-santri mereka untuk maju kemedan jihad melawan penjajahan. Tidak diragukan lagi bahwa institusi pendidikan pesantren merupakan institusi pendidikan paling kokoh di negeri ini.


Menurut hasil survey Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1819. Pada era itu, jumlah pesantren yang di Indonesia mencapai 1.853 dengan jumlah santri mencapai 16.556 orang. Peran para kiai dan santri dalam melawan penjajah sungguh begitu besar. Tak heran bila pesantren menjadi kekuatan yang paling ditakuti Pemerintah Hindia Belanda. Pengaruh kiai dan santri yang begitu kuat diakui Raffles dalam bukunya berjudul The History of Java. Tercatat di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bahwa jumlah santri pondok pesantren di 34 provinsi di seluruh Indonesia, mencapai 2015/2016, terdapat 28.961 pondok pesantren. Sebanyak 15.057 (51.99%) disebut pesantren salafiyah (santri hanya mengaji saja). Sisanya, sebanyak 13.904 (48.01%), merupakan pesantren yang selain pengajian, juga mengadakan pendidikan formal dan nonformal. Adapun total santri pondok pesantren berjumlah 4.028.668 orang. Sebanyak 1.858.352 santri (46.13 %) mengikuti layanan pendidikan Madrasah (MI/MTs/MA). Sebanyak 1.343.230 santri (33.34 %), mengikuti layanan pendidikan Sekolah (SD/SMP/SMA/SMK). Sebanyak 67.320 santri (1.67 %) mengikuti layanan perguruan tinggi. Sebanyak 82.046 santri (2.04 %) mengikuti layanan Pendidikan Kesetaraan (Program Wajar Dikdas Salafiyah Ula/Wustha, Paket A/B/C). Dan, sebanyak 677.712 santri (16.82 %) hanya mengaji kitab saja. Jumlah tervsebut akan terus bertambah setiap tahunnya.


Kekuatan pesantren yang terstruktur seharusnya dapat lebih diberdayakan dalam peningkatan perekonomian baik untuk pesantren itu sendiri, wilayah disekitarnya maupun yang lebih luas dan tidak menutup kemungkinan bila diberdayakan dengan benar pesantren akan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang dapat menguatkan pondasi perekonomian nasional. Pola dan materi pendidikan pesantren selayaknya lebih mendapatkan perhatian, dengan pola pendidikan asrama para santri memiliki waktu yang lebih banyak untuk dapat diberikan pendidikan keahlian sehingga pada akhirnya pesantren dapat memberikan pendidikan terjangkau, berkualitas dan berdaya saing.

Kopontren pesantren sebagai wadah penggerak perekonomian pesantren merupakan sebuah instrumen yang dapat menunjang program pemerintah dalam membangun ekonomi masyarakat, koperasi pesantren kita akan menemukan model koperasi yang memiliki resiko konflik yang lebih kecil disebabkan kredibilitas kiai dan santri, selama ini koperasi pesantren dapat tetap hidup tanpa campur tangan pemerintah, bahkan tidak sedikit dari pesantren yang memang menolak bersentuhan dengan bantuan dari pemerintah. Ditambah lagi belum maksimalnya perhatian dari pemerintah.

Pengembangan kopontren merupakan bagian dalam pertumbuhan ekonomi wilayah. Terlebih keberadaaan Pondok Pesantren, telah terbukti memberikan andil yang besar dalam kehidupan ekonomi rakyat, khususnya dalam menumbuhkan wirausaha baru, yang memiliki karakteristik khas: penuh kejujuran, berani mengambil resiko, ulet-pantang menyerah, dan mandiri. Ciri demikian merupakan prinsip dasar bagi berkembangnya wirausaha yang profesional.

Secara garis besar pola pengembangan ekonomi yang dikembangkan oleh pesantren didasari pada pola pengembangan ekonomi berbasis syari’ah yang terformat oleh unsur-unsur seperti Work and Reward ( bekerja untuk berpenghasilan) tercermin lewat profesionalitas, no harding and monopoly (tidak ada penimbunan uang dan monopoli) tercermin lewat pengawasan pemerintah terhadap penimbunan uang yang berpotensi memunculkan kegiatan spekulasi. Maka uang hendaklah digunakan melalui pembelanjaan yang halal, kegiatan produktivitas dan investasi yang sehat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sehingga pemerataan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.


Pengembangan kopontren sebagai bagian dalam pertumbuhan ekonomi wilayah. Terlebih keberadaaan Pondok Pesantren, telah terbukti memberikan andil yang besar dalam kehidupan ekonomi rakyat, khususnya dalam menumbuhkan wirausaha baru, yang memiliki karakteristik khas: penuh kejujuran, berani mengambil resiko, ulet-pantang menyerah, dan mandiri. Ciri demikian merupakan prinsip dasar bagi berkembangnya wirausaha yang profesional


Fakta-fakta diatas sudah cukup bagi pemerintah untuk lebih mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pesantren. Secara fungsi koperasi pesantren memiliki nilai tambah tersendiri, selain sebagai sarana pengembangan perekonomian masyarakat menengah kebawah, pesantren juga dapat lebih mengontrol dan menyediakan tenaga siap pakai melalui balai pelatihan dan pendidikan keterampilan, membuat jaringan kelembagaan dan usaha yang solid antara pemerintah, kopontren dan alumni pesantren diseluruh Indonesia.

Setidaknya ada tiga hal untuk dapat diajadikan indikator bahwa pesantren merupaka sumber kekuatann ekonomi ; Pertama, nama besar yang telah dimiliki oleh pesantren. Dalam ilmu manajemen modern, branding strategy merupakan aspek yang sangat penting dalam pengembangan suatu kegiatan. Pesantren telah menorehkan jejaknya sejak lama di Indonesia. Sejarah modernisasi pendidikan Islam tidak akan terlepas dari pembicaraan mengenai pesantren. Sejarah perjuangan kemerdekaan juga tidak sedikit melibatkan peran pesantren. Sungguh branding yang luar biasa. Terlebih beberapa pesantren yang karena sejarah dan peranan yang baik memiliki branding yang menonjol. Sebutlah Gontor di Ponorogo, al-Zaitun Daruttauhid, Tambak Beras di Jombang, Tebo Ireng, Sumatera Thawalib, Almunawwir dan Ali Maksum di Yogyakarta, Pandanaran di Yogyakarta, dan sebagainya.

Kedua : Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam. Oleh sebab itu, ia merupakan lembaga yang membentuk umat. Dalam orientasi ini, pondok pesantren menyadarinya dengan menekankan kedalam ilmu bagi para santri. Para santri harus menguasai beragam perangkat ilmu untuk memahami ajaran Alquran dan Hadis. Pembentukan masyarakat tersebut salah satunya dijalankan dengan fatwa. Di sinilah kekuatan kedua pondok pesantren. Melalui fatwa, perbangkan yang cenderung ia sebut ekonomi Rasulullah dapat dikembangkan secara objektif. Inilah poin kedua.


Ketiga adalah ruh ekonomi syariah santri. Yang dimaksudkan di sini adalah beberapa aspek moral yang menjadi tiang prinsipil dalam pembangunan sebuah system ekonomi. Pesantren sejak lama telah mengajarkan dan menanamkan kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, dan kepemimpinan yang didasarkan kepada akidah yang kuat dan akhlak yang mulia. Karakter-karakter ini, jika benar-benar tertanam dalam lingkungan pesantren, dan tentu saja akan berimpas ke luar, akan menghindari Indonesia dari praktek-praktek ekonomi yang tidak sehat seperti suap-menyuap, mark-up anggaran, penipuan, dan sebagainya.

Dari sejumlah indikator Pesantren, seharusnya Pesantren dapat mengambil alih perputaran uang di pesantren tersebut. Dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti di atas, pesantren dapat mengelola keuangan internal mereka dengan baik tanpa banyak bergantung kepada bantuan pemerintah dan donatur lainnya. Koperasi perlu dioptimalkan dan dioperasikan layaknya koperasi. Karena tidak jarang koperasi pesantren hanya berperan sebagai kantin atau waserba. Selain itu, santri juga harus dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan. Bagi mereka yang tidak berminat mengelola koperasi, bisa dijadikan sebagai anggota. Koperasi yang optimal, adanya unit usaha yang melibatkan santri, secara otomatis akan menciptakan perputaran uang yang baik di pesantren.

Pada kesimpulannya, pesantren dapat menjadi kekuatan ekonomi bangsa ketika ia berhasil menjadi miniatur kehidupan berekonomi yang nyata. Di sana ada produsen yang mampu meningkatkan daya jual sebuah komoditi, ada distributor, dan tentu saja produsen. Hubungan eksternal pesantren dengan masyarakat sekitar mampu menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat sekitar. Akhirnya, jika banyak pesantren yang mampu melakukannya, secara otomatis akan memperkuat tatanan ekonomi bangsa. Wallahu a’la,m




Related

Semua 3419578288166380252

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item