rohmans

Pemikiran Ekonomi Akram Khan

1. Larangan Terhadap Bunga Bank Terhadap penghapusan bunga bank,  Akram Khan mengusulkan mengusulkan kepada pemerintah untuk meny...




1. Larangan Terhadap Bunga Bank
Terhadap penghapusan bunga bank,  Akram Khan mengusulkan mengusulkan kepada pemerintah untuk menyajikan rancangan undang-undang untuk larangan riba. Sekaligus menganalisis efek kemungkinan adanya larangan riba pada berbagai indikator makro ekonomi. Karena  riba mengalokasikan sumber daya secara tidak efisien. Ini mendistorsi distribusi pendapatan.[1]
Akram juga berpendapat bahwa sistem kapitalis saat ini yang didasarkan pada bunga telah gagal membawa kesejahteraan bagi umat manusia. Karena Akram melihat skema hadiah diumumkan oleh berbagai bank di Pakistan tidak sesuai dengan syariah. Mereka melibatkan bunga, perjudian dan ketidakpastian, semua dilarang oleh syariat.
Selanjutnya tentang penghapusan riba,  Akram Mengusulkan mekanisme kelembagaan untuk menghilangkan riba. Karena riba adalah fenomena ekonomi. Ini harus dihilangkan dari ekonomi melalui kepentingan ekonomi. Ini bukan fenomena hukum. Syariah tidak menyebarluaskan hukum apapun untuk melarang itu. Sebaliknya, itu harus diserahkan kepada kehendak bebas rakyat[2]
Negara harus mencoba untuk menghilangkannya melalui mekanisme ekonomi. Ini harus memfasilitasi pengembangan dan evolusi sistem keuangan Islam dan orang-orang harus dibujuk oleh pengoperasian lembaga keuangan Islam untuk mengadopsi mereka dan meninggalkan transaksi berbasis riba. Mengusulkan mekanisme kelembagaan untuk menghilangkan riba. Mengembangkan kritik berbasis bunga pembiayaan utang. Ia juga memberikan gambaran tentang pembiayaan tanpa bunga, karena tanpa  bunga membawa stabilitas yang lebih besar dibandingkan dengan pembiayaan berbunga. 

2. Ekonomi Zakat
Memberikan latar belakang hukum zakat di Pakistan. Bergerak ke distribusi zakat dan pengaruhnya terhadap pengentasan kemiskinan di Pakistan. Menggunakan Pendapatan Rumah Tangga data Survei yang diterbitkan oleh Biro Statistik, Pemerintah Pakistan pada tahun 1990-1991. Menyimpulkan zakat yang telah mempengaruhi tingkat pendapatan lebih dari 1,73 juta orang. Tapi karena jumlah penduduk yang menderita karena kemiskinan sangat besar dan bantuan yang diberikan oleh zakat tidak memadai, masyarakat secara keseluruhan belum mampu mengentaskan kemiskinan[3] Menyajikan pandangan ekonomi pendapat fiqh tentang zakat dan menunjukkan bahwa beberapa dari mereka mungkin tidak konsisten dengan keadilan sosial dan ekonomi. Di Pakistan bahwa mayoritas pendapat fiqh zakat tidak mengambil prinsip keadilan menjadi pertimbangan. Sebagian besar orang kaya di setiap masyarakat muslim kontemporer hampir dibebaskan dari zakat sedangkan populasi pertanian yang buruk dibebankan pada tingkat yang lebih besar. Mengidentifikasi beberapa kelemahan dalam ijtehad hari ini dan menyerukan peran ulama khusus dalam mempertimbangkan kembali masalah ini. Maka Akram Khan Memberika beberapa saran yang komprehensif dan luas tentang masalah ini.Membahas perannya dalam mengentas kemiskinan. Mengutip studi kasus dari Pakistan, Sudan, Yaman, dan Mesir. Akram Khan Menyimpulkan bahwa peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan di negara-negara belum berkembang dengan baik berdasarkan survei lapangan dari tehsil di Pakistan. Merangkum respon dari survei tersebut maka beliau memperkenalkan konsep Islam alokasi sumber daya dan membawa keluar pentingnya aspek ketepatan cara dalam menjalankan sesuatu seperti alokasi sumber daya dalam model kesejahteraan. Mengembangkan model manfaat analisis empiris biaya dan manfaat dari program pelatihan zakat. Sehingga menunjukkan efek kesejahteraan zakat. Perkiraan hubungan multiplier pendapatan dan zakat dan menunjukkan hubungan yang lebih umum antara zakat, pendapatan dan kesempatan kerja. Maka zakat dikelolah dengan baik bukan langsung dibagikan terus habis tetapi dikembangkan dengan memunculkan lapangan pekerjaan baru sehingga masyarakat miskin tersebut bisa bekerja dan hasilnya bisa berkembang yang tujuannya juga untuk kesejahtraan mereka dan  zakat juga sebagai alat fiskal yang membahas masalah transfer zakat dan wajib dalam ekonomi Islam. Ini adalah lembaga pertama kalinya dalam sejarah manusia untuk transfer wajib pendapatan dan kekayaan dari orang kaya kepada orang miskin.[4]

3.Makro Ekonomi Teori

Mengembangkan model ekonomi makro ekonomi Islam bebas bunga menggabungkan zakat sebagai variabel. Dengan asumsi kecenderungan marjinal lebih tinggi untuk mengkonsumsi kelompok berpenghasilan rendah yang menerima zakat dari kelompok berpenghasilan tinggi, model menetapkan tingkat pendapatan lebih tinggi untuk nilai-nilai tertentu parameter lainnya. Model ini juga menunjukkan bahwa fungsi investasi berdasarkan nisbah bagi laba rugi di tempat suku bunga menghasilkan keseimbangan yang stabil antara tabungan dan investasi. Sebelum menjelaskan penentuan dalam ekonomi Islam sistem yang berbeda dari penentuan pendapatan dalam ekonomi kapitalis juga dikaji. Setelah pengenalan singkat pembagian rugi-laba, mengembangkan model makro ekonomi matematika, ekonomi berlatih laba loss sharing bukan pembiayaan berbasis bunga.[5]
4. Perpajakan
Akram Khan Mengembangkan kasus untuk memperkenalkan pajak pengeluaran di negara Muslim di Pakistan. Berpikir bahwa pajak akan sejalan dengan kerangka syariah secara keseluruhan, selain memiliki sejumlah manfaat dengan alasan ekonomi.Menyediakan demonstrasi awal fitur penting pajak dalam bentuk barang. Untuk mengoptimalkanl zakat maka  pada produk pertanian, lahan pertanian dan ternak juga dikenai pajak. Mulai dari latar belakang hukum yang mendasar, membahas isu isu yang relevan insiden pajak dan biaya kesejahteraan bagi masyarakat dibandingkan dengan pajak properti, pajak gaji dan pajak keuntungan. Juga memeriksa dampak pada pendapatan pemerintah serta beberapa elemen dari pajak yang baik, melibatkan perbandingan pada pendapatan negara.[6]
5. Negara Kesejahtraan
Negara kesejahteraan memperoleh momentum setelah depresi yang terjadi pada tahun 1930 di amerika dan sebagai respon terhadap tantangan kapitalisme dan kesulitan-kesulitan yang terjadi karena depresi dan perang. Falsafah yang mendasarinya menunjukkan suatu gerakan menjauhi prinsip-prinsip Darwinisme sosial dari kapitalisme laissez-faire dan menuju kepada kepercayaan bahwa kesejahteraan individu merupakan sasaran yang teramat penting, yang realisasinya diserahkan kepada operasi kekuatan-kekuatan pasar. Falsafah ini berati merupakan pengakuan formal-formal utama ekonomi bahwa kemiskinan dan ketidakmampuan seseorangmemenuhi kebutuhannya tidaklah berarti bukti kegagalan individu tersebut.Paham ini menuntut peran negara yang lebih aktif dalam bidang ekonomi dibandingkan peranannya dibawah paham kapitalisme laissez-faire. Walaupun tujuan negara sejahtera berperikemanusiaan, namun ia tidak bisa membangun strategi yang efektif untuk mencapai tujuannya. Problem ini muncul karena negara sejahtera menhadapi kekurangan sumber daya sebagaimana yang dihadapi oleh negara-negara lain. Apabila negara sejahtera meningkatkan pemanfaatannya atau sumber daya itu melalui pelayanan kesejahteraan, ia harus menurunkan pemanfaatan lain ke atas sumber-sumber daya. Ilmu ekonomi Islam didasari pada kesadaran bahwa dalam kehidupan orientasi akhir yang menjadi tujuan adalah mencapai falah. Falah bagi seorang muslim sebagai tujuan hidup sebagai motivasi utama, tidak hanya menyangkut pencapaian di dunia tetapi juga di akherat. Falah adalah kemenangan dan kemuliaan hidup yang mencakup aspek yang lengkap dan menyeluruh bagi kehidupan manusia. Muhammad Akram Khan menjelaskan beberapa komponen dalam falah yang mencakup aspek mikro dan makro sebagaiman disajikan berikut ini.

Aspek Mikro dan Makro dari Falah

Unsur Falah
Aspek Mikro
Aspek Makro
Kelangsungan hidup
Kelangsungan hidup biologis
Keseimbangan ekologi dan
lingkungan
Kelangsungan hidup ekonomi
Penyediaan sumber daya alam
Penyediaan kesempatan berusaha
Kelangsungan hidup sosial Kebersamaan sosial, ketiadaan
konflik sosial
Kelangsungan hidup politik
Jati diri dan kemandirian

Kebebasan Berkeinginan
Terbebas kemiskinan
Penyediaan sumber daya untuk penduduk
Kemandirian hidup
Penyediaan sumber daya untuk generasi mendatang
Kekuatan dan harga
diri
Harga diri
Kekuatan ekonomi dan kebebasan dari utang
Kemerdekaan, perlindungan
terhadap hidup dankehormatan
Kekuatan militer


 Dengan memahami prakonsepsi tentang falah seperi di atas, maka individu muslim sebagai pribadi dan anggota masyarakat akan mampu memposisikandirinya secara tepat dalam proses ekonomi apapun itu untuk mencapai falah yang tidak hanya diarahkan bagi capaian pribadinya, tetapi juga masyarakat Islam pada umumnya.[7]
Dalam ekonomi Islam motif dalam aktifitas ekonomi adalah ibadah. Motif ibadah inilah yang kemudian mempengaruhi segala prilaku konsumsi, produksi dan interaksiekonomi lainnya. Secara spesifik ada tiga motif utama dalam prilaku ekonomi Islam, yaitu mashlahah (public interest), kebutuhan (needs) dan kewajiban (obligation).[8] Mashlahah merupakan motif yang dominan diantara ketiga motif yang ada, Akram Khan menjelaskan bahwa mashlahah adalah parameter prilaku yang bernuansa altruisme (kepentingan bersama).
Berikutnya, motif kebutuhan merupakan sebuah motif dasar (fitrah), dimana manusia memang memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan motif kewajiban merupakan representasi entitas utama motif ekonomi yaitu ibadah. Ketiga motif ini saling menguatkan dan memantapkan peran motif ibadah dalam perekonomian. Dalam paradigma ekonomi Islam harta bukanlah tujuan, ia hanya sekedar alat untuk mencapai falah. Seluruh kekayaan adalah milik Allah SWT, sehingga pada hakikatnya apa yang dimiliki manusia itu hanyalah sebuah amanah. Dan nilai amanahitulah yang menuntut manusia untuk menyikapinya dengan benar.
 Sedangkan dari perspektif konvensional, harta merupakan kekayaan yang menjadi hak milik pribadi seseorang. Islam cenderung melihat harta berdasarkan flow concept, yang sebaiknya mengalir. Sedangkan ekonomi konvensional cenderung memandangnya berdasarkan stock concept, yang mendorong prilaku penumpukan dan penimbunan.Berdasarkan survei yang dilakukan Akram Khan (1989) sebagaimana literatur-literatur mengenai ekonomi Islam yang muncul sejak pertengahan abad 20, diketahui bahwa dalam perkembangan pemikiran ekonomi Islam para penulis muslim memiliki pendekatan dan tinjauan yang berbeda. Secara garis besar peta pemikiran dan kecenderungan dalam memahami ekonomi Islam, menurut Akram Khan, terdapat tiga bagian besar, yaitu:
a.    Pendekatan yuridis. Mereka memberikan kontribusi dalam pembahasan ekonomi Islam melalui pendekatan legalistik dan membahas konsep-konsep dasar dari prinsip ajaran Islam berkaitan dengan ekonomi, misalnya pembahasan masalah riba, zakat, bank, kemiskinan dan pembangunan.
b.    Pendekatan modernis ( alternatif keritis) mereka tidak melakukan pendekatan legalistik, tetapi lebih kepada pendekatan rasionalitas kritis terhadap persoalan-persoalan ekonomi dan masyarakat yang langsung dari sumbernya yaitu al-Qur’an dan Hadits. Dengan proses ijtihad yang mereka lakukan memberikan kontribusi pada pengembangan pemikiran ekonomi yang lebih realistik dengan kenyataan sosiai. Meskipun mendapatkan reaksi dari pihak-pihak lain yang tidak mengakui pendekatan metodologi yang dilakukannya.
c.     Pendekatan yang dilakukan oleh para sarjana ekonomi yang belajar di Barat dan mengembangkan pemikiran ekonomi Islam melalui istilah-istilah dan pendekatan “mainstream” ekonomi konvensional (pendekatan neo klasik dan sintesa keynesian). Analisa mereka menggunakan teknik-teknik pendidikan dan pelatihan ekonomi yang mereka pelajari[9]

6. Analisa Pemikiran Ekonomi Islam Akram Khan
Menurut pakar ekonomi Pakistan Akram Khan ilmu ekonomi Islam adalah  bertujuan untuk melakukan kajian tentang kabahagiaan hidup manusia (human falah) yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya di bumi atas dasar gotong royong dan partisipasi.  Ekonomi islam di tetapkan bertujuan untuk memelihara kemaslahatan umat manusia, kemaslahatan hidup tersebut berkembang dan dinamis mengikuti perkembangan dan dinamika hidup umat manusia, formulasi ekonomi yang tersurat di dalam al-qur’an dan al-hadist,tidak mengatur seluruh persoalan hidup umat manusia yang berkembang tersebut secara eksplisit. Oleh karena itu,  Akram Khan dalam rangka mengakomodir sebagai persoalan hidup termasuk persoalan ekonomi di setiap tempat dan masa, sehingga kemaslahatan umat manusia terpelihara diantaranya yaitu:
·         mempelajari prilaku aktual individu dan kelompok, perusahaan, pasar dan pemerintah.
·         mengajukan suatu strategi bagi perubahan sosio ekonomi dan politik suatu strategi yang dapat membantu membawa prilaku semua pemain di pasar yang mempunyai pengaruh pada lokasi dan distribisi sumber-sumber daya sedekat mungkin dengan kondisi yang di perlukan untuk merealisasikan tujuan.Jika kita analisa keberhasilan Akram Khan pada dalam roda pemerintahan dan perekonomian dengan kebijak-kebijakan yang diambil, maka ada beberapa hal yang  menjadi faktor keberahasilan Akram Khan dalam menerapkan kebijakan ekonomi dalam pemerintahannya, yaitu:
·         Akram Khan tentang masalah ekonomi dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil ketetapan di dalamnya melainkan dengan perenungan dan memperhatikan tentang danpak sekarang dan akan datang. Seperti pengambilan kebijakan zakat dapat digunakan atau dikembangkan kemasa yang akan dating.
·         Lebih mengedepankan kemanfaatan umum daripada kepentingan pribadi. Seperti permasalah pembentukan baitul mal dan pendistribusiannya.
·         Menciptakan teori teori atau pemikran-pemikiran selain pada bidang ekonomi juga pada bidang audit dan akuntansi.
·         Akram Khan berpedoman berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi dalam bidang ekonomi Islam dengan tujuan mencapai Negara yang sejahtera





[1] Muhammad Akram Khan,,  Islamic Economics: The State of the Art",  American  Journal of Islamic Social Sciences, Herndon, V A., (16:2), 1999, 47
[2]  Ibid, 42 
[3]
[4] Khan, Muhammad Akram Islamic Economics: The State of the Art",  American  Journal of Islamic Social Sciences, Herndon, V A., (16:2), 1999, pp. Hal 98-100.
[5] Khan, Muhammad Akram Islamic Economics: The State of the Art",  American  Journal of Islamic Social Sciences, Herndon, V A., (16:2), 1999, pp. Hal 15
[6] Muhammad Akram Khan, IslamicEconomics:  The State of the Art",  American  Journal of Islamic Social Sciences, Herndon, V A., (16:2), 1999,105.


[7] Muhammad Akram Khan, Islamic Economics: The State of the Art",  American  Journal of Islamic Social Sciences, Herndon, V A., (16:2), 1999, pp. Hal 105.
[8] Muhammad Akram Khan, “The Role of Government in the Economy,” The American Journal of Islamic Social Sciences, Vol. 14, No. 2, 1997, hal. 157.
[9] Adi W. Karim (ed.), Sejarah Pemikiran,.....42


Post a Comment

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

639117

Recent PostsRandomComments

Recent Posts

coba

/1qyOjT8yQASKRlwJQfDU-xR151FZd77ap/

CARA PRAKTIS MEMASUKAN FILE PDF KE DALAM BLOG

CARA PRAKTIS MEMASUKAN FILE PDF KE DALAM BLOGBlog adalah salah satu media yang bisa digunakan dalam pembelajaran. Masa pandemi ini blog merupakan salah media yang cukup efektif bagi guru untuk menyamp...

Random

Comments

Anonymous:

Nama :MustafidaNim : 230721100130Kelas : 1 E Ekonomi Syariah Email : mustafidatoufa@gmail.com

Anonymous:

Nama : Ahmad Farhan AthaullahNim : 230721100201Kelas : 1E Ekonomi SyariahEmail : ahmadfarhanathaullah@gmail.com

Anonymous:

Nama : Rivangga Nur ArdiansyahNIM : 230721100221Kelas : 1E Ekonomi SyariahEmail : rivangganurardiansyah@gmail.com

Anonymous:

Nama : Lailatul IstiqomahNIM : 203721100078Kelas : 1E Ekonomi syariah Email : istiqomaglailatul5@gmail.com

Kripik Singkong:

Nama : Khairun Nafi'ahNIM : 230721100061Kelas : 1E Ekonomi SyariahEmail : fialemper@gmail.com

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item