1. Larangan Terhadap Bunga Bank Terhadap penghapusan bunga bank, Akram Khan mengusulkan mengusulkan kepada pemerintah untuk meny...
1. Larangan Terhadap Bunga Bank
Terhadap penghapusan bunga
bank, Akram Khan mengusulkan mengusulkan
kepada pemerintah untuk menyajikan rancangan undang-undang untuk larangan riba.
Sekaligus menganalisis efek kemungkinan adanya larangan riba pada berbagai
indikator makro ekonomi. Karena riba mengalokasikan sumber daya secara
tidak efisien. Ini mendistorsi distribusi pendapatan.
Akram juga berpendapat bahwa
sistem kapitalis saat ini yang didasarkan pada bunga telah gagal membawa
kesejahteraan bagi umat manusia. Karena Akram melihat skema hadiah diumumkan
oleh berbagai bank di Pakistan tidak sesuai dengan syariah. Mereka melibatkan
bunga, perjudian dan ketidakpastian, semua dilarang oleh syariat.
Selanjutnya tentang penghapusan
riba, Akram Mengusulkan mekanisme
kelembagaan untuk menghilangkan riba. Karena riba adalah fenomena ekonomi.
Ini harus dihilangkan dari ekonomi melalui kepentingan ekonomi. Ini bukan
fenomena hukum. Syariah tidak menyebarluaskan hukum apapun untuk melarang itu.
Sebaliknya, itu harus diserahkan kepada kehendak bebas rakyat
Negara harus mencoba untuk
menghilangkannya melalui mekanisme ekonomi. Ini harus memfasilitasi
pengembangan dan evolusi sistem keuangan Islam dan orang-orang harus dibujuk
oleh pengoperasian lembaga keuangan Islam untuk mengadopsi mereka dan
meninggalkan transaksi berbasis riba. Mengusulkan mekanisme kelembagaan untuk
menghilangkan riba. Mengembangkan kritik berbasis bunga pembiayaan
utang. Ia juga memberikan gambaran tentang pembiayaan tanpa bunga, karena
tanpa bunga membawa stabilitas yang
lebih besar dibandingkan dengan pembiayaan berbunga.
2. Ekonomi Zakat
Memberikan latar belakang hukum
zakat di Pakistan. Bergerak ke distribusi zakat dan pengaruhnya terhadap
pengentasan kemiskinan di Pakistan. Menggunakan Pendapatan Rumah Tangga data
Survei yang diterbitkan oleh Biro Statistik, Pemerintah Pakistan pada tahun
1990-1991. Menyimpulkan zakat yang telah mempengaruhi tingkat pendapatan lebih
dari 1,73 juta orang. Tapi karena jumlah penduduk yang menderita karena
kemiskinan sangat besar dan bantuan yang diberikan oleh zakat tidak memadai,
masyarakat secara keseluruhan belum mampu mengentaskan kemiskinan
Menyajikan pandangan ekonomi pendapat fiqh tentang zakat dan menunjukkan bahwa
beberapa dari mereka mungkin tidak konsisten dengan keadilan sosial dan ekonomi.
Di Pakistan bahwa mayoritas pendapat fiqh zakat tidak mengambil prinsip
keadilan menjadi pertimbangan. Sebagian besar orang kaya di setiap masyarakat
muslim kontemporer hampir dibebaskan dari zakat sedangkan populasi pertanian
yang buruk dibebankan pada tingkat yang lebih besar. Mengidentifikasi beberapa
kelemahan dalam ijtehad hari ini dan menyerukan peran ulama khusus dalam
mempertimbangkan kembali masalah ini. Maka Akram Khan Memberika beberapa saran
yang komprehensif dan luas tentang masalah ini.Membahas perannya dalam
mengentas kemiskinan. Mengutip studi kasus dari Pakistan, Sudan, Yaman, dan
Mesir. Akram Khan Menyimpulkan bahwa peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan
di negara-negara belum berkembang dengan baik berdasarkan survei lapangan dari
tehsil di Pakistan. Merangkum respon dari survei tersebut maka beliau
memperkenalkan konsep Islam alokasi sumber daya dan membawa keluar pentingnya
aspek ketepatan cara dalam menjalankan sesuatu seperti alokasi sumber daya
dalam model kesejahteraan. Mengembangkan model manfaat analisis empiris biaya
dan manfaat dari program pelatihan zakat. Sehingga menunjukkan efek
kesejahteraan zakat. Perkiraan hubungan multiplier pendapatan dan zakat dan
menunjukkan hubungan yang lebih umum antara zakat, pendapatan dan kesempatan
kerja. Maka zakat dikelolah dengan baik bukan langsung dibagikan terus habis
tetapi dikembangkan dengan memunculkan lapangan pekerjaan baru sehingga
masyarakat miskin tersebut bisa bekerja dan hasilnya bisa berkembang yang
tujuannya juga untuk kesejahtraan mereka dan zakat juga sebagai alat
fiskal yang membahas masalah transfer zakat dan wajib dalam ekonomi Islam. Ini
adalah lembaga pertama kalinya dalam sejarah manusia untuk transfer wajib
pendapatan dan kekayaan dari orang kaya kepada orang miskin.
3.Makro Ekonomi Teori
Mengembangkan model ekonomi
makro ekonomi Islam bebas bunga menggabungkan zakat sebagai variabel. Dengan
asumsi kecenderungan marjinal lebih tinggi untuk mengkonsumsi kelompok
berpenghasilan rendah yang menerima zakat dari kelompok berpenghasilan tinggi,
model menetapkan tingkat pendapatan lebih tinggi untuk nilai-nilai tertentu
parameter lainnya. Model ini juga menunjukkan bahwa fungsi investasi
berdasarkan nisbah bagi laba rugi di tempat suku bunga menghasilkan
keseimbangan yang stabil antara tabungan dan investasi. Sebelum
menjelaskan penentuan dalam ekonomi Islam sistem yang berbeda dari penentuan
pendapatan dalam ekonomi kapitalis juga dikaji. Setelah pengenalan singkat
pembagian rugi-laba, mengembangkan model makro ekonomi matematika, ekonomi
berlatih laba loss sharing bukan pembiayaan berbasis bunga.
4. Perpajakan
Akram Khan Mengembangkan kasus
untuk memperkenalkan pajak pengeluaran di negara Muslim di Pakistan. Berpikir
bahwa pajak akan sejalan dengan kerangka syariah secara keseluruhan, selain memiliki
sejumlah manfaat dengan alasan ekonomi.Menyediakan demonstrasi awal fitur
penting pajak dalam bentuk barang. Untuk mengoptimalkanl zakat maka pada
produk pertanian, lahan pertanian dan ternak juga dikenai pajak. Mulai dari
latar belakang hukum yang mendasar, membahas isu isu yang relevan insiden pajak
dan biaya kesejahteraan bagi masyarakat dibandingkan dengan pajak properti,
pajak gaji dan pajak keuntungan. Juga memeriksa dampak pada pendapatan
pemerintah serta beberapa elemen dari pajak yang baik, melibatkan perbandingan
pada pendapatan negara.
5. Negara Kesejahtraan
Negara kesejahteraan memperoleh
momentum setelah depresi yang terjadi pada tahun 1930 di amerika dan sebagai
respon terhadap tantangan kapitalisme dan kesulitan-kesulitan yang terjadi
karena depresi dan perang. Falsafah yang mendasarinya menunjukkan suatu gerakan
menjauhi prinsip-prinsip Darwinisme sosial dari kapitalisme laissez-faire
dan menuju kepada kepercayaan bahwa kesejahteraan individu merupakan sasaran
yang teramat penting, yang realisasinya diserahkan kepada operasi
kekuatan-kekuatan pasar. Falsafah ini berati merupakan pengakuan formal-formal
utama ekonomi bahwa kemiskinan dan ketidakmampuan seseorangmemenuhi
kebutuhannya tidaklah berarti bukti kegagalan individu tersebut.Paham ini menuntut peran negara
yang lebih aktif dalam bidang ekonomi dibandingkan peranannya dibawah paham
kapitalisme laissez-faire. Walaupun tujuan negara sejahtera berperikemanusiaan,
namun ia tidak bisa membangun strategi yang efektif untuk mencapai tujuannya.
Problem ini muncul karena negara sejahtera menhadapi kekurangan sumber daya
sebagaimana yang dihadapi oleh negara-negara lain. Apabila negara sejahtera
meningkatkan pemanfaatannya atau sumber daya itu melalui pelayanan
kesejahteraan, ia harus menurunkan pemanfaatan lain ke atas sumber-sumber
daya. Ilmu ekonomi Islam didasari pada kesadaran bahwa dalam kehidupan
orientasi akhir yang menjadi tujuan adalah mencapai falah. Falah
bagi seorang muslim sebagai tujuan hidup sebagai motivasi utama, tidak hanya
menyangkut pencapaian di dunia tetapi juga di akherat. Falah adalah kemenangan
dan kemuliaan hidup yang mencakup aspek yang lengkap dan menyeluruh bagi
kehidupan manusia. Muhammad Akram Khan menjelaskan beberapa komponen dalam falah
yang mencakup aspek mikro dan makro sebagaiman disajikan berikut ini.
Aspek Mikro dan Makro dari Falah
Unsur Falah
|
Aspek Mikro
|
Aspek Makro
|
Kelangsungan hidup
|
Kelangsungan hidup biologis
|
Keseimbangan ekologi dan
lingkungan
|
|
Kelangsungan hidup ekonomi
|
Penyediaan sumber daya alam
|
|
Penyediaan kesempatan berusaha
|
Kelangsungan hidup sosial Kebersamaan
sosial, ketiadaan
konflik sosial
|
|
Kelangsungan hidup politik
|
Jati diri dan kemandirian
|
Kebebasan Berkeinginan
|
Terbebas kemiskinan
|
Penyediaan sumber daya untuk penduduk
|
|
Kemandirian hidup
|
Penyediaan sumber daya untuk generasi
mendatang
|
Kekuatan dan harga
diri
|
Harga diri
|
Kekuatan ekonomi dan kebebasan dari utang
|
|
Kemerdekaan, perlindungan
terhadap hidup dankehormatan
|
Kekuatan militer
|
Dengan memahami prakonsepsi
tentang falah seperi di atas, maka individu muslim sebagai pribadi dan
anggota masyarakat akan mampu memposisikandirinya secara tepat dalam proses
ekonomi apapun itu untuk mencapai falah yang tidak hanya diarahkan bagi capaian
pribadinya, tetapi juga masyarakat Islam pada umumnya.
Dalam ekonomi Islam motif dalam
aktifitas ekonomi adalah ibadah. Motif ibadah inilah yang kemudian mempengaruhi
segala prilaku konsumsi, produksi dan interaksiekonomi lainnya. Secara spesifik
ada tiga motif utama dalam prilaku ekonomi Islam, yaitu mashlahah (public
interest), kebutuhan (needs) dan kewajiban (obligation). Mashlahah merupakan motif yang dominan diantara ketiga motif yang
ada, Akram Khan menjelaskan bahwa mashlahah adalah parameter prilaku yang
bernuansa altruisme (kepentingan bersama).
Berikutnya, motif kebutuhan
merupakan sebuah motif dasar (fitrah), dimana manusia memang memiliki
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan motif kewajiban merupakan
representasi entitas utama motif ekonomi yaitu ibadah. Ketiga motif ini saling
menguatkan dan memantapkan peran motif ibadah dalam perekonomian. Dalam
paradigma ekonomi Islam harta bukanlah tujuan, ia hanya sekedar alat untuk
mencapai falah. Seluruh kekayaan adalah milik Allah SWT, sehingga pada
hakikatnya apa yang dimiliki manusia itu hanyalah sebuah amanah. Dan nilai
amanahitulah yang menuntut manusia untuk menyikapinya dengan benar.
Sedangkan dari perspektif konvensional, harta
merupakan kekayaan yang menjadi hak milik pribadi seseorang. Islam cenderung
melihat harta berdasarkan flow concept, yang sebaiknya mengalir.
Sedangkan ekonomi konvensional cenderung memandangnya berdasarkan stock
concept, yang mendorong prilaku penumpukan dan penimbunan.Berdasarkan
survei yang dilakukan Akram Khan (1989) sebagaimana literatur-literatur
mengenai ekonomi Islam yang muncul sejak pertengahan abad 20, diketahui bahwa
dalam perkembangan pemikiran ekonomi Islam para penulis muslim memiliki
pendekatan dan tinjauan yang berbeda. Secara garis besar peta pemikiran dan
kecenderungan dalam memahami ekonomi Islam, menurut Akram Khan, terdapat tiga
bagian besar, yaitu:
a.
Pendekatan yuridis. Mereka
memberikan kontribusi dalam pembahasan ekonomi Islam melalui pendekatan
legalistik dan membahas konsep-konsep dasar dari prinsip ajaran Islam berkaitan
dengan ekonomi, misalnya pembahasan masalah riba, zakat, bank, kemiskinan dan
pembangunan.
b.
Pendekatan modernis (
alternatif keritis) mereka tidak melakukan pendekatan legalistik, tetapi lebih
kepada pendekatan rasionalitas kritis terhadap persoalan-persoalan ekonomi dan
masyarakat yang langsung dari sumbernya yaitu al-Qur’an dan Hadits. Dengan
proses ijtihad yang mereka lakukan memberikan kontribusi pada pengembangan
pemikiran ekonomi yang lebih realistik dengan kenyataan sosiai. Meskipun
mendapatkan reaksi dari pihak-pihak lain yang tidak mengakui pendekatan
metodologi yang dilakukannya.
c.
Pendekatan yang dilakukan oleh para sarjana
ekonomi yang belajar di Barat dan mengembangkan pemikiran ekonomi Islam melalui
istilah-istilah dan pendekatan “mainstream” ekonomi konvensional (pendekatan
neo klasik dan sintesa keynesian). Analisa mereka menggunakan teknik-teknik
pendidikan dan pelatihan ekonomi yang mereka pelajari
6.
Analisa Pemikiran Ekonomi Islam Akram Khan
Menurut pakar ekonomi Pakistan
Akram Khan ilmu ekonomi Islam adalah bertujuan
untuk melakukan kajian tentang kabahagiaan hidup manusia (human falah)
yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya di bumi atas dasar gotong
royong dan partisipasi. Ekonomi islam di
tetapkan bertujuan untuk memelihara kemaslahatan umat manusia, kemaslahatan
hidup tersebut berkembang dan dinamis mengikuti perkembangan dan dinamika hidup
umat manusia, formulasi ekonomi yang tersurat di dalam al-qur’an dan
al-hadist,tidak mengatur seluruh persoalan hidup umat manusia yang berkembang
tersebut secara eksplisit. Oleh karena itu, Akram Khan dalam rangka mengakomodir sebagai persoalan hidup termasuk
persoalan ekonomi di setiap tempat dan masa, sehingga kemaslahatan umat manusia
terpelihara diantaranya yaitu:
·
mempelajari prilaku aktual
individu dan kelompok, perusahaan, pasar dan pemerintah.
·
mengajukan suatu strategi bagi
perubahan sosio ekonomi dan politik suatu strategi yang dapat membantu membawa
prilaku semua pemain di pasar yang mempunyai pengaruh pada lokasi dan
distribisi sumber-sumber daya sedekat mungkin dengan kondisi yang di perlukan
untuk merealisasikan tujuan.Jika kita analisa keberhasilan Akram Khan pada dalam roda
pemerintahan dan perekonomian dengan kebijak-kebijakan yang diambil, maka ada
beberapa hal yang menjadi faktor keberahasilan Akram Khan dalam
menerapkan kebijakan ekonomi dalam pemerintahannya, yaitu:
·
Akram Khan tentang masalah
ekonomi dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil ketetapan di dalamnya melainkan
dengan perenungan dan memperhatikan tentang danpak sekarang dan akan datang.
Seperti pengambilan kebijakan zakat dapat digunakan atau dikembangkan kemasa
yang akan dating.
·
Lebih mengedepankan
kemanfaatan umum daripada kepentingan pribadi. Seperti permasalah pembentukan
baitul mal dan pendistribusiannya.
·
Menciptakan teori teori atau pemikran-pemikiran selain pada bidang
ekonomi juga pada bidang audit dan akuntansi.
·
Akram Khan berpedoman
berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi dalam bidang ekonomi Islam
dengan tujuan mencapai Negara yang sejahtera