rohmans

SOAL MSDI : DAMPAK PANJANG PANDEMI COVID 19 TERHADAP MSDI

Pandemi covid 19 memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang yang sangat luas, memengaruhi sendi-sendi kehidupan manusia, Bahkan sa...


Pandemi covid 19 memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang yang sangat luas, memengaruhi sendi-sendi kehidupan manusia, Bahkan sangat mengkhawatir pandemi Covid-19 bisa berdampak pada lahirnya generasi-generasi dan Sumber Daya Manusia yang kurang berkualitas, benarkah demikian? 

Selain berdampak secara sosial dan ekonomi, juga berdampak pada SDM dalam sebuah perusahaan lembaga serta meninggalkan berbagai persoalan-persoalan baik kangka pendek maupun panjang Diantara dampak yang dirasakan adalah persoalan buruh, PHK karyawan besar-besaran, penetapan upah dan lain-lain. 

Jelaskan dampak covid 19 terhadap ! 
 1. Coba saudara analisis MSDI terhadap dampak covid 19 
 2. Bagaimana menurut pendapat Anda tentang penetapan upah minium dalam Islam.
 3. Bagaimana seharusnya kompensasi itu? Bagaimana Islam mensikapi hal tersebut? 
4. Apa perlunya motivasi karyawan ?

 Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) ini semoga mampu merangsang daya pikir dan meningkatkan kemampuan kita dalam mengembangkan dan menyelesaikan permasalahan, baik di kehidupan bisnis maupun dalam menghadapi Ujian Ahir Semester

 

            Penting Untuk diperhatikan

         1. Mahasiswa di wajibkan untuk menuliskan pada kolom komentar, dengan                   format isian  Nama, NIM, Kelas, )

      2.  Untuk jawaban dapat ditulis pada lembar jawaban bergaris.

 

Related

Materi Kuliah 1247219416088006281

Post a Comment

  1. Nama : Khafidzoh Amaliya Sholihah
    NIM : 190721100159
    Kelas : 3C/EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  2. Nama : Camelia Lutfiana Mahmud
    NIM : 190721100178
    Kelas : 3C/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  3. Nama: Shofiyyah Nazihah
    NIM : 190721100017
    Kelas : 3C/ Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  4. Nama: Shofiyyah Nazihah
    NIM : 190721100017
    Kelas : 3B/ Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  5. Nama : Andriatul zuliana
    NIM : 190721100145
    Kelas: 3B/Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  6. Nama: Enjellina Rahmawati
    Nim : 190721100148
    Kelas : 3B ES

    ReplyDelete
  7. Nama : Novi Romdhani
    Nim: 190721100193
    Kelas : 3B Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  8. Nama : Af'idhatul Muthoharoh
    NIM : 190721100189
    Kelas : 3B Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  9. Nama: Muhammad Pondi
    Nim:190721100210
    Kelas:3A Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  10. Nama : Halimatus sakdiyah
    Nim : 190721100213
    Kls : 3A Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  11. Nama : khoirotul husnaini
    Nim : 190721100202
    Kls : 3B ekonomi syariah

    ReplyDelete
  12. Nama : Dwi Wahyu F
    Kelas : 3A/Ekonomi Syariah
    Nim : 190721100206

    ReplyDelete
  13. Nama : Lala Salsabillah C
    Kelas : 3A / ES
    Nim : 190721100022

    ReplyDelete
  14. Nama : Nely Agustin
    NIM : 190721100009
    Kelas : 3A

    ReplyDelete
  15. Nama: Nur Aini Mutoharoh
    NIM: 190721100090
    Kelas : 3A / ES

    ReplyDelete
  16. Nama : Ismah Zahrotul Abidah
    Nim : 190721100207
    Kelas : 3A / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  17. Nama : Juraninda Iza Kamila
    NIM :190721100211
    Kelas : 3A

    ReplyDelete
  18. Nama : Hana Fauzia Qothrun Nada
    Kelas: 3A / ES
    Nim : 190721100128

    ReplyDelete
  19. Nama : Nuril Hafidzoh
    NIM : 190721100204
    Kelas : 3A / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  20. Nama : Alfia Nabilatun Nisa'
    Nim : 190721100116
    Kelas : 3A_Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  21. Nama :Dianatul Fauziah
    Nim :190721100050
    Kelas:3A/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  22. Nama : Dwiki Maulana Attabik Bahta
    NIM : 190721100070
    Kelas : 3 A

    ReplyDelete
  23. Nama : Evi Ernawati
    NIM : 190721100095
    Kelas : 3A Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  24. Nama : Kurrotul Uyun Dwi
    Nim : 190721100004
    Kelas : 3A

    ReplyDelete
  25. Nama: Itan Naya Annisa Tyara
    NIM: 190721100180
    Kelas: 3A Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  26. Nama : Juraninda Iza Kamila
    NIM : 190721100211
    Kelas :3A /Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  27. Nama : Indah Nur Falasyifah
    NIM : 190721100003
    Kelas : 3A / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  28. Nama : Abdul Badi' Rifqi
    Nim : 190721100166
    Kelas : 3A Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  29. Nama : Inayah
    Nim : 190721100168
    Kelas : 3A / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  30. NAMA : DEVI ARDHANI
    NIM : 190721100129
    KELAS : 3 A / EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  31. Nama : Puput Astutik Nurul K
    Nim : 190721100011
    Kelas : Es - 3A

    ReplyDelete
  32. Moh. Anang Qosim
    190721100125
    3A / EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  33. Nama : Sulis Setiowati
    Kelas: 3A Ekonomi Syariah
    NIM : 190721100100

    ReplyDelete
  34. Nama:Fenni Dwi Wulandari
    NIM:190721100133
    Kelas:3A Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  35. NAMA: Nafisa Alyana
    NIM: 190721100160
    KELAS: 3A/ Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  36. Nama : fula salsa billah
    Nim : 190721100119
    Kelas : 3A ES

    ReplyDelete
  37. Nama :Wardatul Muthiin
    NIM :190721100023
    Kelas :3A/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  38. Nama :Vera Ayu Mandasari
    NIM :190721100008
    Kelas :3A /Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  39. NAMA : SRI INDAH PURWATI
    NIM : 190721100021
    KELAS : 3A / ES

    ReplyDelete
  40. Nama :ighfirlii yaa ilaahana
    Nim : 190721100174
    Kelas : 3A / ekonomi syariah

    ReplyDelete
  41. Nama : Halimatus sakdiyah
    Nim : 190721100213
    Kls : 3A Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  42. Nama : Nabilah Al Madani
    Nim : 190721100142
    Kelas : 3A

    ReplyDelete
  43. Nama:Latifah
    Nim:190721100231
    Kelas:3A Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  44. Nama : Yusuf Ramdhan Khusairi
    NIM : 190721100122
    Kelas : 3A ES

    ReplyDelete
  45. Nama : Dewi Trisnawati
    Nim : 190721100162
    Kelas: 3A Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  46. NAMA: M IQBAL AL FIKRI
    NIM: 190721100200
    KELAS: 3A EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  47. Nama : Robi'atul Adawiyah
    NIM : 190721100235
    Kelas : 3A Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  48. Nama : Qurrotul Aini
    NIM : 190721100229
    Kelas : 3A/ Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  49. Nama : Aliyah Hasanah Munawaroh
    NIM : 190721100073
    Kelas : 3B/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  50. Nama: Mohammad Thoha Tholibul Ilmih
    Nim : 190721100228
    Kelas : 3A

    ReplyDelete
  51. Nama:Uswatun Hasanah Fadil
    Nim : 190721100201
    Kelas: ES/3A

    ReplyDelete
  52. Nama: Nur Jamilah
    NIM : 190721100216
    Kelas : 3B / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  53. Nama : Fera Masithoh Nur Azizah
    NIM : 190721100072
    Kelas : Ekonomi Syariah/3B

    ReplyDelete
  54. Nama : Roelis Elsa SR
    Nim : 190721100140
    Kelas : 3B

    1. Pada masa pandemi saat ini memang banyak orang yang merasakan dampaknya tidak terkecuali manajemen sumber daya insani, dampak yang timbul akibat covid 19 dalam hal MSDI yaitu melahirkan sumber daya manusia yang kurang berkualitas, hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang mau tidak mau harus menerapkan sistem sekolah dan kuliah daring, dikarenakan kondisi darurat saat ini. sedangkan pembelajaran daring tersebut tidak semuanya dapat dijangkau oleh siswa maupun mahasiswa. Pembelajaran daring juga tidak merangsang pola pikir manusia dan kurangya penerapan prakatik didalamnya, hal tersebut yang menyebabkan lahirnya generasi-generasi sumber daya manusia yang kurang efektif. Selain itu dampak covid 19 yang berkepanjangan ini juga berdampak terhadap perusahaan dan karyawannya, banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan dan melakukan pemutusan kerja secara sepihak terhadap karyawan, yang dimana sebenarnya didalam undang-udang ketenagakerjaan pemutusan kerja secara sepihak dilarang, namun hal ini dilakukan demi kebaikan bersama. Oleh sebab itu pemerintah dan perusahaan harus mempersiapkan beberapa hal dibidang MSDI jika pandemi ini terjadi lagi dimasa depan yaitu dengan cara :
    1) Perencanaan perekrutan dan seleksi karyawan dengan metode dhiqanah (shidiq, amanah, dan fatanah).
    2) Perencanaan pelatihan dan pengembangan potensi karyawan dhiqanah (shidiq, amanah, dan fatanah).
    3) Perencanaan pengembangan sistem bisnis yang terintegrasi berbasis teknologi dan digitalisasi.
    4) Perencanaan pelatihan dan pengembangan kompetensi digital dan teknologi pada sumber daya manusia dalam perusahaan.

    ReplyDelete
  55. Nama : Roelis Elsa SR
    Nim : 190721100140
    Kelas : 3B

    Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan ajrun/ajrān yang berarti memberi hadiah/ upah. Sedangkan upah menurut istilah adalah uang yang dibayarkan sebagai balas jasa mengerjakan sesuatu. Upah dalam konsep Islam menekankan pada dua aspek, yaitu aspek dunia secara langsung dan aspek akhirat. Prinsip upah dalam islam yaitu prinsip keadilan dan kelayakan. Secara umum Islam tidak memberikan upah berada dibawah tingkat minimum yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan pokok kelompok pekerja. Tetapi Islam juga tidak membiarkan adanya kenaikan upah melebihi tingkat tertentu yang ditentukan berdasarkan sumbangan terhadap produksi. prinsip Islam dalam penentuan upah, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dari tenaga kerja. Selama ini hak-hak tenaga kerja selalu dipinggirkan. Menurut pendapat saya tentang upah minimum dalam islam lebih baik dari pada segi konvensional karena upah dalam islam lebih memanusiakan pekerja karena didalamnya menerapkan prinsip keadilan dan kelayakan. Penetapan upah dalam islam juga berdasarkan jasa yang mereka berikan dan nilai-nilai manusia. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: ‘Berikanlah upah orang sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah dan Imam Thabrani) Dari hadis tersebut dapat disimpulkan, Islam sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Berbeda dengan konvensional yang hanya memandang manusia sebagai barang modal.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama : Roelis Elsa SR
      Nim : 190721100140
      Kelas : 3B

      3. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun nonfisik. Bisa juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam sebuah perusahaan. Kompensasi yang diterima dapat berupa uang, barang, secara langsung maupun tidak langsung. Kompensasi biasanya diberikan oleh atasan kepada karyawannya sebagai tanda bahwa karyawan tersebut telah bekerja dengan keras. Fungsi konpensasi yaitu, Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif, Mendorong stabilitas perusahaan dan pertumbuhan ekonomi, Sebagai bagian dari manajemen SDM, pemberian kompensasi berfungsi untuk memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan. Pemberian kompensasi karyawan ini seharusnya:
      1) Memadai, dalam arti harus memperhatikan tingkat taraf hidup normal yang berlaku saat itu, dan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
      2) Adil, dalam artian setiap karyawan berhak mendapatkan kompensasi tergantung jabatan, beban kerja dan tanggung jawab masing-masing.
      3) Efektif, dalam arti tidak berlebihan, seimbang dengan kinerja dan gaji/upah yang berlaku.
      4) Aman, dalam artian, kompensasi karyawan ini diberikan untuk membangkitkan rasa aman dan nyaman karyawan dalam bekerja sehari-harinya.
      Sikap islam mengenai kompensasi, Islam melihat kompensasi atau reward sangat besar kaitannya dengan konsep moral. Kedua, kompensasi dalam islam tidak hanya sebatas materi (kebendaan atau keduniaan) tetapi menembus batas kehidupan, yakni, berdimensi akhirat yang disebut dengan pahala. Jika moral diabaikan diletakkan maka dimensi akhirat tidak akan tercapai. Oleh karena itu konsep moral diletakkan diluar yang artinya, konsep moral diperlukan untuk menerapkan kompensasi dimensi dunia agar kompensasi dimensi akherat dapat tercapai. Dimensi komensasi di dunia dicirikan oleh dua hal, yaitu adil dan layak Dalam organisasi islam, reward yang merupakan kompensasi harus direncanakan dengan cara adil dan baik bagi pekerja maupun majikan. Pada hari pembalasan Rasullulah SAW akan menjadi saksi terhadap “orang yang mempekerjakan buruh dan mendapat pekerjaannya di selesaikan olehnya namun tidak memberi upah kepadanya.” Kompensasi dalam islam merupakan perbandingan yang adil antara segala bentuk imbalan yang diterima karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian dengan usaha yang telah disumbangkan kepada perusahan atau dengan karyawan lain yang memiliki kualifikasi pekerjaan dan jabatan yang sama.

      Delete
  56. Nama :Fika Anjana Hajar
    NIM :190721100215
    Kelas :ES/3B

    ReplyDelete
  57. Nama : Maisyah
    NIM : 190721100076
    Kelas : ES 3b

    ReplyDelete
  58. Nama:Aisatur rodiyah
    Nim:190721100155
    Kelas:3B/ekonomi syariah

    ReplyDelete
  59. Nama : Susi Susanti
    Nim : 190721100120
    Kelas : ES/3B

    ReplyDelete
  60. Nama :Nafidatul Mokarromah
    NIM :190721100092
    KELAS :3B/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  61. Nama : Nensy Dwi Saputri
    NIM :190721100209
    Kelas :3 B/ES

    ReplyDelete
  62. Nama : Anindita Risnatul Maulidiyah
    NIM : 190721100183
    Kelas : Ekonomi Syariah / 3B

    ReplyDelete
  63. Nama: Nailul Khomsiyah
    NIM : 190721100016
    Kelas: ES/3B

    ReplyDelete
  64. Nama : Roelis Elsa SR
    Nim : 190721100140
    Kelas : 3B

    3. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun nonfisik. Bisa juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam sebuah perusahaan. Kompensasi yang diterima dapat berupa uang, barang, secara langsung maupun tidak langsung. Kompensasi biasanya diberikan oleh atasan kepada karyawannya sebagai tanda bahwa karyawan tersebut telah bekerja dengan keras. Fungsi konpensasi yaitu, Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif, Mendorong stabilitas perusahaan dan pertumbuhan ekonomi, Sebagai bagian dari manajemen SDM, pemberian kompensasi berfungsi untuk memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan. Pemberian kompensasi karyawan ini seharusnya:
    1) Memadai, dalam arti harus memperhatikan tingkat taraf hidup normal yang berlaku saat itu, dan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
    2) Adil, dalam artian setiap karyawan berhak mendapatkan kompensasi tergantung jabatan, beban kerja dan tanggung jawab masing-masing.
    3) Efektif, dalam arti tidak berlebihan, seimbang dengan kinerja dan gaji/upah yang berlaku.
    4) Aman, dalam artian, kompensasi karyawan ini diberikan untuk membangkitkan rasa aman dan nyaman karyawan dalam bekerja sehari-harinya.
    Sikap islam mengenai kompensasi, Islam melihat kompensasi atau reward sangat besar kaitannya dengan konsep moral. Kedua, kompensasi dalam islam tidak hanya sebatas materi (kebendaan atau keduniaan) tetapi menembus batas kehidupan, yakni, berdimensi akhirat yang disebut dengan pahala. Jika moral diabaikan diletakkan maka dimensi akhirat tidak akan tercapai. Oleh karena itu konsep moral diletakkan diluar yang artinya, konsep moral diperlukan untuk menerapkan kompensasi dimensi dunia agar kompensasi dimensi akherat dapat tercapai. Dimensi komensasi di dunia dicirikan oleh dua hal, yaitu adil dan layak Dalam organisasi islam, reward yang merupakan kompensasi harus direncanakan dengan cara adil dan baik bagi pekerja maupun majikan. Pada hari pembalasan Rasullulah SAW akan menjadi saksi terhadap “orang yang mempekerjakan buruh dan mendapat pekerjaannya di selesaikan olehnya namun tidak memberi upah kepadanya.” Kompensasi dalam islam merupakan perbandingan yang adil antara segala bentuk imbalan yang diterima karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian dengan usaha yang telah disumbangkan kepada perusahan atau dengan karyawan lain yang memiliki kualifikasi pekerjaan dan jabatan yang sama.

    ReplyDelete
  65. Nama : Roelis Elsa SR
    Nim : 190721100140
    Kelas : 3B

    4. Motivasi kerja karyawan adalah sebuah bentuk dorongan positif yang ditujukan kepada karyawan agar mereka terdorong dan memiliki semangat lagi dalam menjalankan pekerjaannya. Hal ini sangat berkaitan erat dengan kinerja karyawan dan hasil pekerjaan mereka. Bila mereka memiliki motivasi yang cukup kuat untuk terus melakukan pekerjaan di perusahaan dengan baik, maka hasil yang diperoleh juga akan baik. Pasti hal ini juga berdampak pada keberhasilan usaha yang sedang di jalankan. Inilah poin terakhir yang diharapkan mampu membuat Anda, karyawan dan lingkungan perusahaan menjadi lebih baik.
    Perlunya motivasi karyawan untuk:
    1) Meningkatnya kegairahan dan kemauan untuk bekerja dengan sukarela tersebut akan menghasilkan pekerjaan yang lebih baik, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja.
    2) Meningkatkan Retensi Karyawan.
    3) Mendorong Kreativitas, Komitmen, dan Energi Karyawan.
    4) Meningkatkan nilai produk.

    ReplyDelete
  66. Nama : Anindita Risnatul Maulidiyah
    NIM : 190721100183
    Kelas : Ekonomi Syariah / 3B

    ReplyDelete
  67. Nama : Farhah
    NIM : 190721100006
    Kelas : ES3B

    ReplyDelete
  68. Nama : Robiatul Maulidiya
    Nim : 190721100117
    Kelas : ES 3B

    ReplyDelete
  69. Nama : Setyo Mawarani
    NIM : 190721100165
    Kelas : Ekonomi Syariah/3B

    ReplyDelete
  70. Nama : Cindy Tasya S.
    Nim : 190721100138
    Kelas : 3B / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  71. Nama : Abdur Rohman
    Nim : 190721100144
    Kelas : 3 B Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  72. Nama : Irodatul Hasanah
    Nim : 190721100084
    Kelas : 3B / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  73. Nama : Irodatul Hasanah
    Nim : 190721100084
    Kelas : 3B / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  74. Nama : Irodatul Hasanah
    Nim : 190721100084
    Kelas : 3B / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  75. Nama : Sofahul Asror
    Nim : 190721100005
    Kelas : 3 B Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  76. Nama : zainuddin
    Nim : 190721100052
    Kelas: es 3 B

    ReplyDelete
  77. Nama : Aad Riadi
    Nim : 190721100225
    Kelas : 3 B Ekonomi syariah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama : Ahmad Riadi
      Nim : 190721100225
      Kelas : 3 B Ekonomi syariah

      Delete
  78. Nama : zainuddin
    Nim : 190721100052
    Kelas: es 3 B

    ReplyDelete
  79. Nama : Difa Rahma Diana
    NIM : 190721100179
    kelas : 3B/ES

    ReplyDelete
  80. Nama: Firda Dwi Cantika
    NIM: 190721100163
    Kelas: 3B/ES

    ReplyDelete
  81. nama : putri ayu safitri
    NIM : 190721100175
    kelas : 3B ekonomi syariah

    1. Pada masak pandemi saat ini memang banyak orang yang merasakan dampaknya tidak terkecuali manajemen sumber daya insani, dampak yang timbul akibat covid 19 dalam hal MSDI yaitu melahirkan sumber daya manusia yang kurang berkualitas, hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang mau tidak mau harus menerapkan sistem sekolah dan kuliah daring, dikarenakan kondisi darurat saat ini. sedangkan pembelajaran daring tersebut tidak semuanya dapat dijangkau oleh siswa maupun mahasiswa. Pembelajaran daring juga tidak merangsang pola pikir manusia dan kurangya penerapan prakatik didalamnya, hal tersebut yang menyebabkan lahirnya generasi-generasi sumber daya manusia yang kurang efektif. Selain itu dampak covid 19 yang berkepanjangan ini juga berdampak terhadap perusahaan dan karyawannya, banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan dan melakukan pemutusan kerja secara sepihak terhadap karyawan, yang dimana sebenarnya didalam undang-udang ketenagakerjaan pemutusan kerja secara sepihak dilarang, namun hal ini dilakukan demi kebaikan bersama. Oleh sebab itu pemerintah dan perusahaan harus mempersiapkan beberapa hal dibidang MSDI jika pandemi ini terjadi lagi dimasa depan yaitu dengan cara :
    Perencanaan perekrutan dan seleksi karyawan dengan metode dhiqanah (shidiq, amanah, dan fatanah).
    2. Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan ajrun/ajrān yang berarti memberi hadiah/ upah. Sedangkan upah menurut istilah adalah uang yang dibayarkan sebagai balas jasa mengerjakan sesuatu. Upah dalam konsep Islam menekankan pada dua aspek, yaitu aspek dunia secara langsung dan aspek akhirat. Prinsip upah dalam islam yaitu prinsip keadilan dan kelayakan. Secara umum Islam tidak memberikan upah berada dibawah tingkat minimum yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan pokok kelompok pekerja. Tetapi Islam juga tidak membiarkan adanya kenaikan upah melebihi tingkat tertentu yang ditentukan berdasarkan sumbangan terhadap produksi. prinsip Islam dalam penentuan upah, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dari tenaga kerja.
    3. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun nonfisik. Bisa juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam sebuah perusahaan. Kompensasi yang diterima dapat berupa uang, barang, secara langsung maupun tidak langsung. Kompensasi biasanya diberikan oleh atasan kepada karyawannya sebagai tanda bahwa karyawan tersebut telah bekerja dengan keras. Sikap islam mengenai kompensasi, Islam melihat kompensasi atau reward sangat besar kaitannya dengan konsep moral. Kedua, kompensasi dalam islam tidak hanya sebatas materi (kebendaan atau keduniaan) tetapi menembus batas kehidupan, yakni, berdimensi akhirat yang disebut dengan pahala. Jika moral diabaikan diletakkan maka dimensi akhirat tidak akan tercapai. Oleh karena itu konsep moral diletakkan diluar yang artinya, konsep moral diperlukan untuk menerapkan kompensasi dimensi dunia agar kompensasi dimensi akherat dapat tercapai. Dimensi komensasi di dunia dicirikan oleh dua hal, yaitu adil dan layak Dalam organisasi islam, reward yang merupakan kompensasi harus direncanakan dengan cara adil dan baik bagi pekerja maupun majikan
    4. Perlunya motivasi karyawan untuk:
    Meningkatnya kegairahan dan kemauan untuk bekerja dengan sukarela tersebut akan menghasilkan pekerjaan yang lebih baik, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja.
    Meningkatkan Retensi Karyawan.
    Mendorong Kreativitas, Komitmen, dan Energi Karyawan.
    Meningkatkan nilai produk.

    ReplyDelete
  82. Nama : Rikza Ashila Dewi
    Nim : 190721100071
    Kelas : ES/3B

    ReplyDelete
  83. Nama : Moch Mahrus Ali
    Nim : 190721100233
    Kelas: 3B/ES

    ReplyDelete
  84. NAMA : UMI QURROTUL AINI
    NIM :190721100103
    KELAS :ES/3B

    ReplyDelete
  85. Nama: Muhammad Anas Hidayatullah
    Nim: 190721100154
    Kelas: Ekonomi Syariah 3B

    ReplyDelete
  86. Kholifahtul mutma'innah21 January 2021 at 18:21

    Nama : Kholifahtul mutma'innah
    Nim : 190721100167
    Kelas: 3B /Ekonomi syariah

    ReplyDelete
  87. Nama: Nur dini rifaiyah
    Nim: 190721100083
    Kelas: 3C, Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  88. Nama = Muhammad Ainur Rifqy
    Nim = 190721100132
    Kelas = 3C ekonomi syariah

    ReplyDelete
  89. Nama: Hamidatur Rohmah
    Nim: 190721100055
    Kelas: 3C/ekonomi syariah

    ReplyDelete
  90. Nama : Dinda Nur Haliza
    Nim : 190721100067
    Kelas : 3C_Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  91. Nama: Sofie Adestia Mega
    NIM: 190721100048
    Kelas: 3B / Ekonomi Syari'ah

    ReplyDelete
  92. Nama : Faizah Fairani
    NIM : 190721100019
    Kelas : 3C/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  93. Nama : Karina fifi damayanti
    Nim : 190721100139
    Kelas: 3C

    ReplyDelete
  94. Nama : Shiyami
    NIM : 190721100065
    Kelas : ES/3C

    ReplyDelete
  95. Nama : Kurnia Meinawati
    Nim : 190721100033
    Kelas : 3C/ Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  96. Nama : Prita Yuliana
    NIM : 190721100015
    Kelas : 3C / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  97. NAMA : PUTRI DINDA LESTARI
    NIM : 190721100127
    KELAS : 3C-Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  98. Nama: Ficky Dian Saputra
    NIM : 190721100101
    Kelas : 3C / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  99. Nama : Putri Nur Aini
    NIM : 190721100137
    Kelas : 3C

    ReplyDelete
  100. Nama :Azim Izzul Khaq
    Nim : 1907211000080
    Kelas : 3B/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  101. Nama :Azim Izzul Khaq
    Nim : 1907211000080
    Kelas : 3B/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  102. Nama : Sofy Laila Sari
    Nim : 190721100158
    Kelas : 3C ekonomi syariah

    ReplyDelete
  103. Nama:Wasilatul Anisah
    NIM: 190721100096
    KELAS: 3C

    ReplyDelete
  104. Nama : Nurul Izzah Rofikho
    NIM : 190721100088
    Kelas : 3C / Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  105. NAMA:NANDA DWI RAMADANI
    KELAS:3C/EKONOMI SYARIAH
    NIM:190721100176

    ReplyDelete
  106. NAMA : RIFKA MIFTAKHUL JANNAH
    NIM : 190721100091
    KELAS : 3C EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  107. Nama : Alvi Ani Dwi Rahmawati
    Nim : 190721100010
    Kelas : ES/3C

    ReplyDelete
  108. Nama : Ilmah Nurma Yanti
    NIM : 190721100107
    Kelas : 3C/ Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  109. Nama : Yusuf Pandu Rasidi
    NIM : 190721100097
    Kelas : 3C / EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  110. Nama: SIFA
    NIM:190721100075
    Kelas:3A

    ReplyDelete
  111. Nama : RESMA WIDYANINGRUM
    Kelas:3C
    NIM : 190721100038

    ReplyDelete
  112. Nama : Dewi Nur Cahyani
    NIM : 190721100172
    Kelas : 3C/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  113. Nama: Mochamad Jainul Arifin
    Nim : 190721100027
    Kelas: 3C

    ReplyDelete
  114. Nama : Julia Puspita Andriani
    NIM : 190721100147
    Kelas : ES3B

    ReplyDelete
  115. NAMA : ANTI RAHMATIKA
    NIM. : 190721100185
    KELAS : 3C/ ES

    ReplyDelete
  116. Nama: Anisa Nur Indah Cahyani
    Nim: 190721100143
    Kelas: 3C/Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  117. Nama : Risa Ayuningrum
    Kelas : 3c
    Nim : 190721100124

    ReplyDelete
  118. Nama : Alifia Bella Winanda
    Kelas : 3C/Ekonomi Syariah
    NIM : 190721100184

    ReplyDelete
  119. NAMA : IMROATUL LATIFAH
    NIM. : 190721100232
    KELAS: 3C /ES

    ReplyDelete
  120. NAMA : MUCHAMAD RIKI
    NIM. : 190721100077
    KELAS : 3C / EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  121. Nama : Dimas Wira Pandu
    Kelas : 3C
    Nim : 190711100109

    ReplyDelete
  122. Nama : Khoirun Nisa Rahmi Dianti
    Nim : 190721100152
    Kelas : 3C/ES

    ReplyDelete
  123. Nama : Ika Nur Wahyuni
    Nim : 190721100086
    Kelas : 3C/Es

    ReplyDelete
  124. Nama: Fadila Febriana Tenesha
    NIM: 190721100029
    kelas: 3C/ES

    ReplyDelete
  125. Nama : Moh Kholil
    Nim : 190721100226
    Kelas : 3B/ES

    ReplyDelete
  126. Nama : Resma widyaningrum
    Nim : 190721100038
    Kelas : 3C

    1. Saat ini pandemi covid 19 menjadi masalah besar untuk semua orang, dengan adanya pandemi ini mengakibatkan sebagian semua orang bekerja dari rumah
    atau WHO untuk meminimalisir interaksi dengan orang lain. SDM juga dikhawatirkan menghasilkan SDM yang kurang berkualitas sepeti sekolah dari
    rumah dll itu dapat menghasilkan generasi yang kurang berkualitas serta juga dengan bekerja. Adanya pandemi ini banyak karyawan yang di PHK dan tentunya seseorang akan mengalami kesusahan untuk memenuhi kebutuhan
    hidupnya. Dampak covid 19 ini juga cukup besar serta banyak korban dan tentu membuat SDM semakin berkurang.

    2. Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan. Jadi tidak seperti gaji yang jumlahnya relatif tetap, besarnya upah dapat berubah-ubah tergantung pada keluaran dan dihasilkan.
    Dalam Islam, besaran upah ditetapkan oleh kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Kedua belah pihak memiliki kebebasan untuk menetapkan jumlah upah, serta bebas menetapkan syarat dan cara pembayaran upah tersebut.
    Asalkan saling rela dan tidak merugikan salah satu pihak.
    Tingkat upah minimum dalam Islam harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja yaitu pangan, sandang, dan papan. Ada dua faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan upah, yaitu faktor primer dan faktor sekunder. Faktor primer adalah kebutuhan dasar, beban kerja dan kondisi pekerjaan. Faktor sekunder adalah memperlakukan pekerja sebagai saudara.
    Dimasa pandemi ini mungkin banyak para buruh yang diberhentikan karena pemimpin memiliki kendala dalam perekonomian yang disebabkan pandemi ini. Alangkah baiknya untuk membuat kesepakatan dan mengetahui bagaimana keadaan buruh jika dkeluarkan dari pekerjaannya.

    ReplyDelete
  127. Nama : RESMA WIDYANINGRUM 190721100038

    3.Kompensasi seharusnya :
    - Memadai, maksudnya harus memperhatikan tingkat taraf hidup normal yang
    berlaku saat itu, dan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh
    pemerintah.
    -Adil, maksudnya setiap karyawan berhak mendapatkan kompensasi tergantung jabatan, beban kerja dan tanggung jawab masing-masing.
    - Efektif, maksudnya tidak berlebihan, seimbang dengan kinerja dan gaji/upah
    yang berlaku.
    - Aman, maskudnya kompensasi karyawan ini diberikan untuk membangkitkan rasa aman dan nyaman karyawan dalam bekerja sehari-
    harinya.
    Kompensasi dalam pandangan syari'at Islam merupakan hak dari orang yang
    telah bekerja dan kewajiban bagi orang yang memperkerjakan yang disepakati dengan akad ijarah. Kompensasi kerja diberikan berdasarkan tujuan dan manfaatnya, sebagai; Pemenuhan kebutuhan, Meningkatkan produktifitas kerja, Memajukan organisasi atau perusahaan, Menciptakan keseimbangan dan keadilan. Berdasarkan kepada beberapa paradigma, di antaranya:
    Menghargai prestasi kerja, Menjamin keadilan, Mempertahankan pegawai, Memperoleh pegawai yang bermutu, Pengendalian biaya, dan Memenuhi peraturan kerja
    yang ada. Ajaran Islam sangat menghargai setiap “tetes keringat” orang yang bekerja, sebagai bentuk apresiasi terhadap pekerjaan dan dunia usaha, sehingga orang yang bekerja harus mendapatkan penghargaan berupa upah segera setelah pekerjaannya selesai dan berdasarkan “tetes keringat” (beratnya pekerjaan) yang dikeluarkannya.
    Kompensasi saat pandemi covid ini perusahaan tetap memastikan karyawan tetap menerima kompensasi dan manfaat lannya seperti biasa meskipun pekerjaan tidak dapat dilakukan secara maksimal seperti situasi normal. Hal tersebut guna menjaga stabilitas ekonomi karyawan sehingga kebutuhan mereka tetap terpenuhi selama masa pandemi.

    4. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan bantuan orang lain. Manusia akan selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dan memerlukan motivasi atau dorongan dari orang lain untuk mencapai apa yang menjadi tujuan hidupnya. Pemimpin organisasi atau perusahaan merupakan orang yang bekerja dengan bantuan dari para bawahannya atau karyawannya. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban dari seorang pemimpin untuk mengusahakan agar para karyawan berprestasi. Pemberian motivasi dengan tepat akan dapat menimbulkan semangat, gairah
    dan keikhlasan kerja dalam diri seseorang. Meningkatkan kegairahan dan
    kemauan untuk bekerja dengan sukarela tersebut akan menghasilkan pekerjaan yang lebih baik, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja. Sedangkan jika seseorang mempunyai motivasi kerja rendah maka akan bekerja dengan seenaknya sendiri dan tidak berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

    ReplyDelete
  128. Nama: Nila Karromah
    Kelas: 3C/Ekonomi Syariah
    NIM: 190721100051
    Lembar Jawaban UAS MSDI
    1. Coba saudara analisis MSDI terhadap dampak covid 19
    Jawab: Wabah COVID-19 telah mengakibatkan penangguhan dan pengaturan ulang banyak kegiatan ekonomi dan sumber daya manusia, di seluruh dunia termasuk rekreasi, manufaktur, dan pendidikan. Pandemi telah memengaruhi praktik SDM utama sektor formal di Indonesia. Kedua belah pihak dalam kontrak kerja, pekerja dan pemberi kerja telah terpengaruh dalam pekerjaan dengan jam kerja dan gaji yang tetap. Implikasi bagi karyawan dan pengusaha didukung secara lebih rinci. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya. Sumber daya manusia mereka harus menavigasi melalui dampak keras dari penyakit virus korona baru (COVID-19). Krisis eksternal tersebut membutuhkan dinamisme sistem SDM untuk menangani kekhawatiran yang berkembang dari semua sektor di seluruh dunia dan khususnya, sektor formal Indonesia dan karyawannya. Oleh karena itu, Pejabat SDM perlu memastikan keseimbangan antara keuntungan para pihak dalam kontrak kerja. Karena pemberi kerja bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan, karyawan bertujuan untuk memaksimalkan kepuasan dari pekerjaannya. Dalam upaya untuk menjamin bahwa kedua belah pihak terlayani dengan baik setelah periode krisis COVID-19, terdapat kebutuhan untuk mengintegrasikan kembali praktik dan prosedur sumber daya manusia yang ada. Melampaui krisis akan membutuhkan pembelajaran, inovasi, dan adaptasi. Praktik SDM perlu dimodifikasi, dibangun kembali, dan dipraktikkan. Dalam artikel ini, kami membahas tantangan yang dihadapi oleh pengusaha dan karyawan dalam menghadapi pandemi dan bagaimana tantangan ini dapat dikurangi melalui penyesuaian kembali praktik SDM dengan mempertimbangkan konteks lokal Indonesia. Maka dari itu, menganjurkan penelitian empiris di bidang ini untuk membantu kebijakan SDM jangka panjang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. 2. Bagaimana menurut pendapat Anda tentang penetapan upah minium dalam Islam?
      Jawab: Sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Islam yang telah ada, upah atau gaji ditentukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seseorang. Dengan demikian upah tidak bergantung pada faktor penawaran dan permintaan tenaga kerja seperti yang ada pada sistem ekonomi modern (Hakim Moh. Said, 1989: 141). Secara umum Islam tidak memberikan upah berada dibawah tingkat minimum yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan pokok kelompok pekerja. Tetapi Islam juga tidak membiarkan adanya kenaikan upah melebihi tingkat tertentu yang ditentukan berdasarkan sumbangan terhadap produksi. Menurut sunnatullah manusia memiliki kebutuhan pokok yang harus dipenuhi seperti kebutuhan akan pangan, sandang dan papan. Sehinga dalam menentukan tingkat upah harus berpedoman pada kebutuhan pokok tersebut. Adapun factor-faktor penentu tingkat upah adalah;
      1. Faktor obyektif; berdasarkan faktor ini, upah ditentukan berdasarkan kontribusi atau produktifitas tenaga kerja. Manusia tidaklah seperti factor produksi yang lain sehingga ia tidak dapat diperlakukan seperti barang modal.
      2. Faktor subyektif; dengan adanya factor ini akan menyebabkan tingkat upah yang Islami tidak berada pada satu titik tertentu melainkan pada satu kisaran tertentu.
      Atas dasar faktor-faktor tersebut diatas maka dalam sejarah Islam penentuan gaji untuk pegawai pemerintahan Islam ditentukan sebagai berikut; 1. Upah pada masa Rasulullah; Rasulullah telah meletakkan beberapa prinsip dasar untuk menentukan upah pegawai pemerintah Islam sebagaimana yang dijelaskan sebuah hadits. Hadits tersebut adalah; “Bagi seorang pegawai negeri, jika ia belum menikah sebaiknya ia menikah, jika ia tidak memiliki pelayan, hendaklah ia memiliki pelayan, jika ia tidak memiliki tempat tinggal untuk ditempati, maka ia boleh membangun sebuah rumah dan orang-orang yang melampaui batas-batas ini, maka ia adalah perebut tahta (pencuri).” (HR. Abu Dawud) 2. Upah pada masa Khalifah; Umar bin Khatab telah menjelaskan prinsipprinsip yang berkaitan dengan distribusi bantuan atau pembayaran tunjangan. Perbedaan upah sudah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Pada tahun pertama hijrah, para sahabat yang ikut berperang di perang Badar dan Uhud mendapat tunjangan terendah 200 Dirham dan tunjangan tertinggi 2000 Dirham. Pada masa kekhalifahannya, Umar bin Khattab menentukan upah untuk para pegawai pemerintah berdasarkan keadaan sebuah kota dan kebutuhan pribadi mereka. Tindakan Umar ini dapat kita ambil contoh untuk menentukan standar gaji menurut kebutuhan pokok masyarakat karena di zaman sekarang terdapat kebutuhan tambahan seperti kebutuhan transportasi, pendidikan, kesehatan dan yang lain sehingga gaji atau upah hendaklah sesuai dengan faktor-faktor berkaitan seperti inflasi, biaya kesehatan, dampak pengangguran dan yang lainnya. Konsep upah dalam Islam harus layak, maka maksudnya adalah kelayakan upah yang diterima oleh pekerja harus dilihat dari tiga aspek, yaitu; papan, pangan dan sandang. Artinya hubungan antara majikan dengan pekerja bukan hanya sebatas hubungan formal, tetapi pekerja sudah dianggap sebagai keluarga majikan. Konsep inilah yang membedakan antara konsep upah menurut ekonomi barat dengan konsep upah menurut ekonomi Islam. Layak dalam konsep upah pekerja juga dapat diartikan dengan sesuai pasaran. Maksudnya, janganlah seseorang itu merugikan orang lain dengan cara mengurangi hak-hak yang seharusnya diperoleh. Dengan kata lain, janganlah mempekerjakan seseorang dengan upah yang jauh dibawah upah yang biasanya diberikan. Ini karena upah dalam Islam berkaitan dengan moral, pemberian upah dibawah batas minimum berarti bertentang dengan moral sehingga dimensi akhirat tidak akan diperoleh majikan yang memberi upah dibawah stadar minimum.

      Delete
  129. Endang Wahyu Sri Utami
    190721100134
    3C

    ReplyDelete
  130. 3. Bagaimana seharusnya kompensasi itu? Bagaimana Islam mensikapi hal tersebut?
    Jawab: Kompensasi dalam perspektif Islam adalah upah harga yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi kekayaan seperti faktor produksi lainnya. Islam menawarkan suatu penyelesaian yang sangat baik atas masalah upah dan menyelamatkan kepetingan kedua belah pihak. Di dalam Islam konpensasi haruslah diberikan kepada karyawan sebagai imbalan yang telah dijanjikan oleh para pemberi kerja, pemberi kerja akan mendapatkan hasil dari pekerjaan yang telah selesai dikerjakan sedangkan pekerja akan mendapatkan upah atau konpensasi dari tenaga yang telah dikeluarkannya. Dengan pemberian kompensasi inilah yang akan dipergunakan karyawan itu beserta keluarganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Besarnya kompensasi mencerminkan status, pengakuan, dan tingkat pemenuhan kebutuhan yang dinikmati oleh karyawan bersama keluarganya. Jika balas jasa yang diterima semakin besar berarti jabatannya semakin tinggi, dan pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula. Dengan demikian, kepuasan kerjanya sudah terpenuhi. kompensasi tidak hanya berkaitan dengan imbalan-imbalan moneter saja, akan tetapi juga pada tujuan dan imbalan intrinsik organisasi seperti pengakuan, maupun kesempatan promosi.

    ReplyDelete
  131. 4. Apa perlunya motivasi karyawan ?
    Jawab: Motivasi kerja karyawan adalah sebuah bentuk dorongan positif yang ditujukan kepada karyawan agar mereka terdorong dan memiliki semangat lagi dalam menjalankan pekerjaannya. Hal ini sangat berkaitan erat dengan kinerja karyawan dan hasil pekerjaan mereka. Bila mereka memiliki motivasi yang cukup kuat untuk terus melakukan pekerjaan di perusahaan dengan baik, maka hasil yang diperoleh juga akan baik. Pasti hal ini juga berdampak pada keberhasilan usaha yang sedang Anda jalankan. Inilah poin terakhir yang diharapkan mampu membuat Anda, karyawan dan lingkungan perusahaan menjadi lebih baik.
    Faktor Motivasi Kerja
    Motivasi kerja bisa terjadi karena 2 faktor, diantaranya adalah
    • Faktor internal, adalah faktor dari dalam diri pekerja itu sendiri. Motivasi kerja terjadi karena semangat dan niat kerja yang ikhlas, harga diri, harapan pribadi, kebutuhan, keinginan, kepuasan kerja, prestasi kerja yang dihasilkan.
    • Faktor eksternal, faktor diluar pekerja. Suasana lingkungan kerja yang menyenangkan, Seorang manager bertanggung jawab menciptakan dan mengelola suasana kerja yang menyenangkan termasuk diantaranya adalah mengatur sistem kerja dan menciptakan motivasi kerja karyawan, jenis dan sifat pekerjaan, kelompok kerja, organisasi tempat bekerja, situasi lingkungan, sistem imbalan.
    Berikut ini ada beberapa jenis motivasi kerja yang bisa diberikan kepada karyawannya, seperti apa jenisnya simak berikut ini :
    1. Berikan Sebuah Jaminan Dari Sisi Finansial
    Bagi seorang pekerja biasanya memiliki motivasi utama yaitu memperoleh upah berupa gaji atau imbalan sebagai jaminan mereka sudah bekerja demi perusahaannya. Dari sinilah motivasi seorang karyawan dapat dibentuk sebagai motivasi dasar untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
    2. Berikan Buah Karya Terbaik Bagi Karyawan Berprestasi
    Jika suatu perusahaan memiliki karyawan yang berprestasi, sebagai seorang atasan berhak memberikan buah karya sebagai ucapan terima kasih. Bahwa karyawan tersebut telah membawa nama perusahaan menjadi besar. Buah karya tersebut dapat diberikan dengan bentuk tambahan gaji maupun bingkisan kecil yang bermakna. Dari sinilah motivasi kerja karyawan bisa bertambah untuk mengerjakan suatu pekerjaan dengan suasana hati, sehingga mereka merasa diperhatikan.
    3. Adanya Kenaikan Jabatan Sebagai Karier Karyawan
    Menjadi seorang karyawan, pasti akan memiliki sebuah cita-cita dengan tujuan untuk menjadi sukses di masa depan. Sehingga seorang karyawan menargetkan keinginannya untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Misalnya seorang karyawan yang menjabat sebagai staf marketing ingin beralih menjadi direktur marketing.
    Dari sinilah seorang karyawan harus memiliki motivasi kerja yang tinggi. Untuk bisa mendapatkan posisi kerja tersebut. Sehingga mereka harus mempertimbangkan produktivitas dan performa kerja yang seimbang dengan soft skill maupun hard skill.

    ReplyDelete
  132. Nama : Muhammad Iqbal Zamzami
    Nim : 190721100227
    Kelas: 3C

    ReplyDelete
  133. Nama : Dedeng Permadi
    NIM : 190721100068
    Kelas : 3C Ekonomi Syariah

    ReplyDelete
  134. Nama : Khadafy rafsanjani
    Nim 190721100151
    Kelas : 3C ES

    ReplyDelete
  135. Nama :Norhasanah
    Nim :190721100186
    Kelas :3b ekonomi syariah

    ReplyDelete
  136. Nama : Mohammad Helmi Setiawan
    NIM : 190721100164
    Kelas: Ekonomi Syariah/3C

    ReplyDelete
  137. Nama : DIMAS AHMAD MUFLIKH
    NIM : 190721100199
    Kelas : 3C / EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  138. DIMAS AHMAD MUFLIKH21 January 2021 at 19:26

    Nama :DIMAS AHMAD MUFLIKH
    NIM : 190721100199
    Kelas : 3C / EKONOMI SYARIAH

    ReplyDelete
  139. Nama:DIMAS AHMAD MUFLIKH
    KELAS:3C/EKONOMI SYARIAH
    NIM :190721100199

    ReplyDelete
  140. nama : Khafidzoh Amaliya Sholihah
    Kelas : 3C/ekonomi syariah
    NIM : 190721100159

    ReplyDelete
  141. Nama : Yulfika
    NIM : 190721100056
    Kelas : 3C/ES

    ReplyDelete
  142. Nama : rizki nur alfiani
    Nim: 190721100113
    Kelas :3C/ES

    ReplyDelete
  143. Nama : Rosyidatush Shofiyah
    NIM : 190721100061
    Kelas : 3A/ES

    ReplyDelete
  144. Nama : Moh. Nuzulur Rohman
    NIM : 190721100018
    Kelas : 3B/ES

    ReplyDelete
  145. Nama : Ririn Lailatut Tarwiyah
    NIM : 190721100020
    KELAS : ES / 3A

    ReplyDelete
  146. Nama : Iqbal Fakhrur Rozi
    NIM : 190721100024
    Kelas : 3B Ekonomi Syariah

    ReplyDelete

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item