Semangat Isra' dan Mi'raj dan Pemurnian Ekonomi Islam
Momentum Pemurnian Ekonomi Islam Dalam konteks kekinian, peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad dapat kita jadikan sebagai tonggak untuk k...
https://rohman-utm.blogspot.com/2018/04/semangat-isra-dan-miraj-dan-pemurnian.html
Dalam
konteks kekinian, peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad dapat kita jadikan
sebagai tonggak untuk kembali menggunakan dan memurnikan nilai-nilai Islam
dengan memadukan prinsip ketuhanan dan kemananusian secara bersamaan dalam
kehidupan kita. Sebagaimana Isra Mi’raj menjadi tonggak awal lahirnya dan
kebangkitan peradaban Islam. Salah satu nilai-nilai Islam yang dapat kembali
kita gunakan dalam kehidupan kita adalah nilai-nilai ekonomi Islam/syariah.
Sebagaimana Rasulullah mencontohkan dalam melakukan transaksi bisnis/ekonomi
yang penuh dengan nilai keadilan, kejujuran dan keseimbangan antara dunia dan
akhirat tanpa mendatangkan keburukan bagi masyarakat dan kerusakan terhadap
lingkungan.
Selama
ini sumber pengetahuan dan metode ekonomi/bisnis yang sering digunakan
menggunakan nilai-nilai atau paradigma barat (Western-worldview). Pada
dasarnya tidak dilarang menggunakan Western-worldview asalkan tidak
mendatangkan kerugian bagi orang lain dalam muslim/masyarakat dan kerusakan
terhadap lingkungan. Sebagi seorang muslim kita tidak boleh sepenuh menggunakan
pola-pola paradigma barat dalam kehidupan. Western-worldview yang menggunakan
prinsip sekularisme yang memisahkan kehidupan agama dan manusia cacat dalam
implementasi dan gagal menjadi solusi dalam kehidupan bermasyarakat terbukti
dengan hilangnya nilai-nilai moral dalam praktek ekonomi kapitalis yang
mengutakaman kepentingan pemilik modal semata fully profit oriented tanpa
memperhatikan dampak negatif dalam sosial dan lingkungan.
Begitu
berbahayanya Western-worldview yang diterapkan dalam kehidupan ekonomi yang
menghalalkan riba dalam transaksi, melegalkan spekulasi yang bersifat menipu,
perjudian dan persaingan yang merugikan pihak lain. Apabila hal tersebut
digunakan dalam transaksi ekonomi, keuntungan sudah pasti ditangan bagi pemilik
modal yang mengontrol perekonomian.
Dalam
pandangan ekonomi Islam yang berlandaskan nilai-nilai agama dan etika dalam
berbisnis aksi ekonomi seperti riba, spekulatif dan free competition tidak
dikehendaki karena dampak dari aksi ekonomi tersebut yang menguntungkan
segelintir pemilik modal merugikan orang banyak yang dampaknya dapat
mendatangkan kekacuan dalam masyarakat, merusak lingkungan, merugikan negara
bahkan menghancurkan peradaban akibat dari sistem kapitalisme karena negara
tergadaikan dalam pusaran fully profit oriented.
Sebagai
contoh krisis yang terjadi dalam ekonomi yang memporak-porandakan tatanan
sosial yang mengakibatkan penganguran dan PHK hingga mengakibatkan kerawanan
tingkat kriminalitas yang tinggi merupakan sebuah rekayasa dari para pemilik
modal. Penulis pernah mengambil subjek mata kuliah Money, Banking and Capital
Markets dalam mata kuliah tersebut salah satu yang Professor sampaikan di kelas
adalah bagaimana mengkreasi uang dari bunga yang diputar di bank dari Rp 0,.
hingga menjadi nilai yg tak terhingga atau umumnya disebut teori money
creation.
Salah
satu inti dari teori tersebut adalah spekulatif tingkat tinggi/penipuan,
perjudian dan kontrol sistem moneter (basis uang kertas) dengan menciptkan game
krisis dan mengatur nilai inflasi mata uang agar mendapatkan keuntungan tanpa
memikirkan efek dari krisis tersebut bagi negara dan masyarakat banyak.
Indonesia pernah berada fase krisis hingga mendapat warning menjadi negara
gagal karena tangan-tangan kapitalis pada 1998 dan yang sekarang terancam
dengan kondisi negara gagal dalam ekonomi adalah Yunani, apabila proses
pemulihan ekonomi Yunani gagal maka efek dari sistem riba melalui sistem
perbankan dan moneternya maka bukan hanya negara yang akan hilang seperti Uni
Soviet tetapi peradaban manusia, budaya, dan sosial hancur karena sebuah krisis
ekonomi.
Oleh
karena itu, mengapa agama Islam sangat mengharam riba, spekulatif, perjudian
(masyir) dan gharar (ketidakpastian sumber kejelasan transaksi) dalam ekonomi
karena efeknya bukan hanya orang yang terlibat dengan bisnis tersebut yang rugi
tetapi negara dan peradaban manusia bisa hancur dan hilang karena sistem riba
dan spekulatif yang menipu dengan model judi. Di sisi lain bukan hanya Islam
yang melarang riba namun agama Kristen (lihat: Lukas-6(34-35), Lukman-6(35),
Eksodus-22(25), levitikus-25(35-37), dan Ulangan-23(19-20) dan agama Yahudi
(Lihat: Kitab Exodus, Kitab Deuteronomy, Kitab Kevicitus) nyata-nyata melarang
riba.
Semangat Isra Mi’raj
Sudah
sepatutnya semangat Isra Mi’raj membawa aura positif agar menyadarkan kita akan
bahaya dari prinsip ekonomi kapitalis yang mengejar kebahagian dunia semata
yang penuh dengan kerapuhan, ketidakadilan, mendorong untuk melakukan korupsi,
kemunafikan dan perusakan lingkungan yang mengakibatkan perekonomian dan
kekayaan alam Indonesia hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal dan
penguasa.
Dalam
konteks perekonomian, fitrah Islam dalam Isra Mi’jah dapat dijadikan sebagai
semangat untuk kembali melakukan transaksi dan kegiatan ekonomi berdasarkan
nilai-nilai dan etika Islam dalam berbisnis dengan artian hikmah peringatan
Isra Mi’raj sebagai motivasi membuka lembaran baru bagi umat Islam dan
masyarakat untuk mewujudkan sistem ekonomi yang mendatangkan kebaikan jangka
panjang (maslahah) dan memaksimalkan kesejahteraan manusia secara universal
(falah) yaitu ekonomi Islam sebagai sistem keuangan yang lebih adil yang bebas
dari prinsip riba/bunga seperti bank Islam/Syariah, Baitul Maal Wattamwil
(BMT), Asuransi Syariah Takaful), Reksadana Syariah, Pasar Modal Syariah,
Pegadaian syariah, Lembaga Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Waqaf.*