rohmans

MENGAPA HARUS EKONOMI ISLAM

Dr. Abdur Rohman.S.Ag.ME.I Disampaikan pada tanggal 6 pebruari 2018 di PP.TMI Al-Amien Prenduan Sumenep Berangkat dari sebuah defin...

Dr. Abdur Rohman.S.Ag.ME.I
Disampaikan pada tanggal 6 pebruari 2018 di PP.TMI Al-Amien Prenduan Sumenep
Berangkat dari sebuah definifi ekonomi konvensional adalah ilmu yang mempelajari cara memanfaatkan sumber daya yang terbatas (scare) untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Doktrin scarcity (kelangkaan) ini menjadi doktrin utama dalam ilmu ekonomi konvensional. Seluruh teori dijiwai dontrin scarcity ini.
Bermula dari doktrin terbatasnya sumber daya dan tidak terbatasnya kebutuhan, ilmu ekonomi dikembangkan. Doktrin ini memacu manusia berlomba-lomba mengakses sumber daya. Terjadilah keserakahan dan kerakusan. Manusia saling berebut sumber daya. Perusahan-perusahan seolah tak pernah puas mengejar kekayaan. Manusia lain yang sebenarnya lebih membutuhkan suatu sumber daya terpaksa mengemis pada perusahan raksasa yang menguasai sumber daya itu.
Sebenarnya, sumber daya tidak terbatas jika dihadapkan pada kebutuhan manusia yang sesungguhnya. Dunia ini telah diciptakan oleh Allah ta’ala dan akan tetap mampu memenuhi kebutuhan mansia. Yang menjadi persoalan kemudian adalah jika manusia merasa kebutuhannya tidak terbatas. Padahal sesungguhnya, kebutuhan manusia sangat terbatas.
Kebutuhan manusia terhadap makanan sangat terbatas. Manusia hanya makan 3 kali sehari. Dalam setiap kali makan manusia tidak akan menghabiskan sampai 3 piring. Jenis makanan pun jika sesuai kebutuhan sebenarnya tidak perlu berlebihan. Manusia hanya membutuhkan 2-3 menu dalam setiap kali makan. Berlebihan dalam jenis makanan hanya akan menyebabkan penyakit yang kelak membutuhkan sumber daya lain untuk menyembuhkannya.
Yang membuat kebutuhan manusia seolah tak terbatas sesungguhnya keserakahan. Manusia memperturutkan hawa nafsunya tanpa pernah mengukur kadar kebutuhannya yang sesungguhnya. Kalau pun ia tahu, karena sifat rakus ini sudah mendarah daging, maka ia selalu merasa butuh untuk menguasai sumber daya. Hal inilah yang membuat sumber daya itu terbatas. Terbatas bagi orang lain yang tidak dapat menjangkaunya.
Ilmu Ekonomi menurut Islam
Segala ilmu pengetahuan dalam Islam digunakan semaksimal mungkin untuk mendekatkan diri kepada Allah. Di akhirat, Allah ta’ala akan memasukkan hamba-hambaNya yang ‘benar’ dalam menggunakan ilmunya ke dalam surga. Di dunia, ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntunan Allah akan mensejahterakan manusia itu sendiri.
Ilmu Ekonomi dalam Islam dimaksudkan agar sumber daya yang disediakan Allah ta’ala dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ilmu ekonomi Islam menjamin semua manusia terpenuhi kebutuhannya. Seorang Muslim tidak dibenarkan menguasai sumber daya yang menyebabkan orang lain sulit atau bahkan tidak mampu mengakses barang pemenuh (bukan pemuas) kebutuhannya.
Ilmu ekonomi dalam Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari cara memanfaatkan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan manusia berdasarkan kaidah-kaidah Islam. Dalam Islam, tidak digunakan terminology scarcity (kelangkaan) melainkan ‘sumber daya yang ada’. Mungkin bagi sebagian orang kedua istilah ini tidak berbeda. Sebab ‘sumber daya ada’ juga dapat berarti ‘sumber daya yang langka’. Namun, yang pasti, kedua istilah ini berangkat dari cara berbeda dalam memandang anugerah Allah.
Seorang Muslim memandang anugerah Allah apa adanya. Sementara seorang yang rakus selalu melihat apapun yang dimilikinya serba terbatas. Seorang Muslim sudah sangat puas dengan meminum satu gelas air sedangkan orang rakus akan tetap kehausan sekalipun meminum semua air lautan. Ini ilustrasinya. Seorang yang beriman akan mengelola karunia Allah yang ada dengan sebaik-baiknya. Sedangkan orang rakus tak pernah puas sekalipun semua kebutuhannya sebenarnya telah terpenuhi.
Sumber-Sumber Ilmu Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi dalam Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Contoh nyata pengamalan ekonomi Islam dipraktekkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tabiin, dan atbaut tabiin. Inilah yang dalam hadist disebut sebagai 3 generasi terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku, kemudian setelah itu, kemudian setelah itu”
Dari praktek-praktek ekonomi pada 3 generasi terbaik ini, para ulama Islam menulis kitab-kitab yang kemudian menjadi rujukan bagi praktisi ekonomi Islam di zaman modern ini. Diantara ulama Islam yang menulis rujukan ekonomi Islam misalnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Abu Ubaid.
Mengapa harus ada Ekonomi Islam
Sejarah telah mencatat berbagai krisis ekonomi yang seolah memiliki periode waktu tertentu. Pada masa tertentu negara-negara menjadi sangat kaya lalu pada masa tertentu negara yang bersangkutan mengalami krisis yang mencekik. Berbagai teori ekonomi ditelurkan untuk mengantisipasi krisis. Namun seolah kebal teori, krisis ekonomi selalu mengintai sepanjang waktu.
Krisis ekonomi yang paling menyayat hati adalah ketika bangsa kita yang konon akan tinggal landas tiba-tiba dihantam badai krisis. Sekonyong-konyong nilai rupiah anjlok. Orang-orang kaya yang banyak memegang uang tak dapat berbuat apa-apa. Kertas-kerta yang mereka timbun selama ini tidak banyak berguna. Solusi ekonomi yang ditawarkan para ekonomi ribawi pun tak banyak mengubah nasib bangsa. Selama 14 tahun lebih setelah reformasi, ekonomi Indonesia tidak mengalami perbiakan yang cukup signifikan.
Sekalipun banyak menelurkan ahli-ahli ekonomi setiap tahun, keadaan perekonomian Indonesia tidak mengalami perbaikan yang memuaskan. Angka-angka pertumbuhan ang digembar-gemborkan lebih dari 5 persen, setingkat dibawa China, ternyata tak dapat berbuat banyak dalam pengurangan kemiskinan dan pengangguran yang merupakan masalah riil ekonomi.
Pertumbuhan yang tinggi namun tak berpengaruh banyak pada pembukaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan tak lain karena pertumbuhan itu lebih dipacu oleh sector-sektor non riil yang sedikit menyerap tenaga kerja. Adapun sector pertanian dan perikanan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja belum berkembang secara maksimal. Akibatnya, pertumbuhan hanya dinikmati oleh pemilik modal dan kurang menyentuk kalangan bawah.
Kondisi ini diperparah dengan kurang matangnya konsep distribusi pendapatan. Sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Dalam ilmu ekonomi Islam, masalah perekonomian yang paling utama adalah distribusi. Sehingga Islam sangat perhatian terhadap distribusi kekayaan antara si kaya dan si miskin. Islam melarang pihak swasta menguasai sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak. Islam juga memastikan semua orang dapat mengakses kebutuhan dasarnya secara memadai. Tidak seperti ekonomi konvensional (ribawi) yang menggunakan asas untung – rugi dalam distribusi pendapatan.

Singkatnya, ilmu ekonomi Islam menjamin kesejahteraan manusia. Sebagaimana salah satu maqashid Asy-Syar’iyah (tujuan syariat), yaitu menjaga harta.
Sekalipun demikian, alasan utama ber-ekonomi secara Islami bukanlah alasan kesejahteraan. Kemakmuran hidup di dunia dalam Islam hanyalah ‘efek samping’ menjalankan hukum-hukum Islam dalam berekonomi. Tujuan berekonomi secara Islami tak lain wujud pengamalan perintah Allah ta’ala dalam kehidupan sehari-hari.
Perintah Allah sangat tegas dalam mengatur kehidupan ekonomi hamba-hambaNya. Aturan-aturan ini dibuat sebagai kewajiban yang harus diikuti. Terlepas dari dari ada tidaknya keuntungan duniawi menjalankan syariat ini. Seorang Muslim harus mengikhlaskan niat hanya kepada Allah semata ketika menjalankan hukum-hukum-Nya.
Diantara ayat-ayat Al-Qur’an yang secara tegas mengatur tentang ekonomi Islam antara lain sebagai berikut:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah:275)
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Al-Baqarah:276)
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah:278)
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Al-Baqarah:279)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.(Ali-Imran:130)
dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (An-Nisa:161)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Ar-Rum:39)
Adapun hadist-hadist yang berbicara tentang ekonomi Islam antara lain sebagai berikut:
Dari Abi Hurairah r.a dari Nabi saw. bersabda: “jangan;ah dua orang yang jual beli berpisah, sebelum saling meridhai” (Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi).
Satu dirham uang riba yang dimakan seseorang, sedangkan orang tersebut mengetahuinya, dosa perbuatan tersebut lebih berat daripada dosa enam puluh kali zina (HR. Ahmad)
Sesungguhnya di antara orang-orang yang terbaik dari kamu adalah orang yang sebaik-baiknya dalam membayar utang. (HR. Bukhari dan Muslim).
Binatang tunggangan bleh ditunggangi karena pembiayaannya apabila digadaikan, binatang boleh diambil susunya untu diminum karena pembiayaannya bila digadaikan bagi orang yang memegang dan meminum wajib memberikan biaya.
Dengan banyaknya ayat-ayat al-Qur’an dan hadist tentang ekonomi, tak dapat disangkal bahwa Islam mengatur kehidupan ekonomi umat manusia. Karena itu sebagai Muslim, adalah hal yang bijak untuk mengikuti tuntunan Islam dalam aktifitas ekonomi kita. Kita berharap, Allah ta’ala memberikan pahala dan keberkahan dalam setiap kegiatan ekonomi kita. Aamiin.

Atau bisa dibaca tulisan-tulisan yang tentang ekonomi Islam di blog saya www.rohman-utm.blogspot.com

Related

Semua 6121684508992874966

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Profile

About Me
Dr. Abdurrohman S.Ag. M.EI
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. . Selengkapnya

Total Pageviews

Recent Posts

Random

Comments

Contact Us

Name

Email *

Message *

Populer

item