MENGAPA HARUS EKONOMI ISLAM
Dr. Abdur Rohman.S.Ag.ME.I Disampaikan pada tanggal 6 pebruari 2018 di PP.TMI Al-Amien Prenduan Sumenep Berangkat dari sebuah defin...
https://rohman-utm.blogspot.com/2018/02/mengapa-harus-ekonomi-islam.html
Dr. Abdur Rohman.S.Ag.ME.I
Disampaikan pada tanggal 6 pebruari 2018 di PP.TMI Al-Amien
Prenduan Sumenep
Berangkat
dari sebuah definifi ekonomi konvensional adalah ilmu yang mempelajari cara
memanfaatkan sumber daya yang terbatas (scare)
untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Doktrin scarcity (kelangkaan)
ini menjadi doktrin utama dalam ilmu ekonomi konvensional. Seluruh teori
dijiwai dontrin scarcity ini.
Bermula
dari doktrin terbatasnya sumber daya dan tidak terbatasnya kebutuhan, ilmu
ekonomi dikembangkan. Doktrin ini memacu manusia berlomba-lomba mengakses
sumber daya. Terjadilah keserakahan dan kerakusan. Manusia saling berebut
sumber daya. Perusahan-perusahan seolah tak pernah puas mengejar kekayaan.
Manusia lain yang sebenarnya lebih membutuhkan suatu sumber daya terpaksa
mengemis pada perusahan raksasa yang menguasai sumber daya itu.
Sebenarnya,
sumber daya tidak terbatas jika dihadapkan pada kebutuhan manusia yang
sesungguhnya. Dunia ini telah diciptakan oleh Allah ta’ala dan akan tetap mampu
memenuhi kebutuhan mansia. Yang menjadi persoalan kemudian adalah jika manusia
merasa kebutuhannya tidak terbatas. Padahal sesungguhnya, kebutuhan manusia
sangat terbatas.
Kebutuhan
manusia terhadap makanan sangat terbatas. Manusia hanya makan 3 kali sehari.
Dalam setiap kali makan manusia tidak akan menghabiskan sampai 3 piring. Jenis
makanan pun jika sesuai kebutuhan sebenarnya tidak perlu berlebihan. Manusia
hanya membutuhkan 2-3 menu dalam setiap kali makan. Berlebihan dalam jenis makanan
hanya akan menyebabkan penyakit yang kelak membutuhkan sumber daya lain untuk
menyembuhkannya.
Yang
membuat kebutuhan manusia seolah tak terbatas sesungguhnya keserakahan. Manusia
memperturutkan hawa nafsunya tanpa pernah mengukur kadar kebutuhannya yang
sesungguhnya. Kalau pun ia tahu, karena sifat rakus ini sudah mendarah daging,
maka ia selalu merasa butuh untuk menguasai sumber daya. Hal inilah yang
membuat sumber daya itu terbatas. Terbatas bagi orang lain yang tidak dapat
menjangkaunya.
Ilmu Ekonomi menurut Islam
Segala ilmu pengetahuan dalam Islam
digunakan semaksimal mungkin untuk mendekatkan diri kepada Allah. Di akhirat,
Allah ta’ala akan memasukkan hamba-hambaNya yang ‘benar’ dalam menggunakan
ilmunya ke dalam surga. Di dunia, ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntunan
Allah akan mensejahterakan manusia itu sendiri.
Ilmu Ekonomi dalam Islam dimaksudkan
agar sumber daya yang disediakan Allah ta’ala dapat digunakan semaksimal
mungkin untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ilmu ekonomi Islam menjamin semua
manusia terpenuhi kebutuhannya. Seorang Muslim tidak dibenarkan menguasai
sumber daya yang menyebabkan orang lain sulit atau bahkan tidak mampu mengakses
barang pemenuh (bukan pemuas) kebutuhannya.
Ilmu
ekonomi dalam Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari cara
memanfaatkan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan manusia berdasarkan
kaidah-kaidah Islam. Dalam Islam, tidak digunakan terminology scarcity (kelangkaan)
melainkan ‘sumber daya yang ada’. Mungkin bagi sebagian orang kedua istilah ini
tidak berbeda. Sebab ‘sumber daya ada’ juga dapat berarti ‘sumber daya yang
langka’. Namun, yang pasti, kedua istilah ini berangkat dari cara berbeda dalam
memandang anugerah Allah.
Seorang Muslim memandang anugerah
Allah apa adanya. Sementara seorang yang rakus selalu melihat apapun yang
dimilikinya serba terbatas. Seorang Muslim sudah sangat puas dengan meminum
satu gelas air sedangkan orang rakus akan tetap kehausan sekalipun meminum
semua air lautan. Ini ilustrasinya. Seorang yang beriman akan mengelola karunia
Allah yang ada dengan sebaik-baiknya. Sedangkan orang rakus tak pernah puas
sekalipun semua kebutuhannya sebenarnya telah terpenuhi.
Sumber-Sumber Ilmu Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi dalam Islam bersumber
dari Al-Qur’an dan Sunnah. Contoh nyata pengamalan ekonomi Islam dipraktekkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tabiin, dan atbaut
tabiin. Inilah yang dalam hadist disebut sebagai 3 generasi terbaik. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah pada
kurunku, kemudian setelah itu, kemudian setelah itu”
Dari praktek-praktek ekonomi pada 3
generasi terbaik ini, para ulama Islam menulis kitab-kitab yang kemudian
menjadi rujukan bagi praktisi ekonomi Islam di zaman modern ini. Diantara ulama
Islam yang menulis rujukan ekonomi Islam misalnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
dan Abu Ubaid.
Mengapa harus ada Ekonomi Islam
Sejarah
telah mencatat berbagai krisis ekonomi yang seolah memiliki periode waktu
tertentu. Pada masa tertentu negara-negara menjadi sangat kaya lalu pada masa
tertentu negara yang bersangkutan mengalami krisis yang mencekik. Berbagai
teori ekonomi ditelurkan untuk mengantisipasi krisis. Namun seolah kebal teori,
krisis ekonomi selalu mengintai sepanjang waktu.
Krisis
ekonomi yang paling menyayat hati adalah ketika bangsa kita yang konon akan
tinggal landas tiba-tiba dihantam badai krisis. Sekonyong-konyong nilai rupiah
anjlok. Orang-orang kaya yang banyak memegang uang tak dapat berbuat apa-apa.
Kertas-kerta yang mereka timbun selama ini tidak banyak berguna. Solusi ekonomi
yang ditawarkan para ekonomi ribawi pun tak banyak mengubah nasib bangsa.
Selama 14 tahun lebih setelah reformasi, ekonomi Indonesia tidak mengalami
perbiakan yang cukup signifikan.
Sekalipun
banyak menelurkan ahli-ahli ekonomi setiap tahun, keadaan perekonomian
Indonesia tidak mengalami perbaikan yang memuaskan. Angka-angka pertumbuhan ang
digembar-gemborkan lebih dari 5 persen, setingkat dibawa China, ternyata tak
dapat berbuat banyak dalam pengurangan kemiskinan dan pengangguran yang
merupakan masalah riil ekonomi.
Pertumbuhan
yang tinggi namun tak berpengaruh banyak pada pembukaan lapangan kerja dan
pengurangan kemiskinan tak lain karena pertumbuhan itu lebih dipacu oleh
sector-sektor non riil yang sedikit menyerap tenaga kerja. Adapun sector
pertanian dan perikanan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja belum
berkembang secara maksimal. Akibatnya, pertumbuhan hanya dinikmati oleh pemilik
modal dan kurang menyentuk kalangan bawah.
Kondisi
ini diperparah dengan kurang matangnya konsep distribusi pendapatan. Sehingga
yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Dalam
ilmu ekonomi Islam, masalah perekonomian yang paling utama adalah distribusi.
Sehingga Islam sangat perhatian terhadap distribusi kekayaan antara si kaya dan
si miskin. Islam melarang pihak swasta menguasai sumber daya alam yang menjadi
hajat hidup orang banyak. Islam juga memastikan semua orang dapat mengakses
kebutuhan dasarnya secara memadai. Tidak seperti ekonomi konvensional (ribawi)
yang menggunakan asas untung – rugi dalam distribusi pendapatan.
Singkatnya,
ilmu ekonomi Islam menjamin kesejahteraan manusia. Sebagaimana salah satu maqashid Asy-Syar’iyah (tujuan syariat),
yaitu menjaga harta.
Sekalipun
demikian, alasan utama ber-ekonomi secara Islami bukanlah alasan kesejahteraan.
Kemakmuran hidup di dunia dalam Islam hanyalah ‘efek samping’ menjalankan
hukum-hukum Islam dalam berekonomi. Tujuan berekonomi secara Islami tak lain
wujud pengamalan perintah Allah ta’ala dalam kehidupan sehari-hari.
Perintah
Allah sangat tegas dalam mengatur kehidupan ekonomi hamba-hambaNya.
Aturan-aturan ini dibuat sebagai kewajiban yang harus diikuti. Terlepas dari
dari ada tidaknya keuntungan duniawi menjalankan syariat ini. Seorang Muslim
harus mengikhlaskan niat hanya kepada Allah semata ketika menjalankan
hukum-hukum-Nya.
Diantara ayat-ayat Al-Qur’an yang
secara tegas mengatur tentang ekonomi Islam antara lain sebagai berikut:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya
dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang
yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni
neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah:275)
Allah memusnahkan riba
dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam
kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Al-Baqarah:276)
Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba
(yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah:278)
Maka jika kamu tidak mengerjakan
(meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa
Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan
riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula)
dianiaya. (Al-Baqarah:279)
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan
bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.(Ali-Imran:130)
dan disebabkan mereka memakan riba,
padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka
memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk
orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (An-Nisa:161)
Dan sesuatu riba
(tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka itu
tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang
kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian)
itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Ar-Rum:39)
Adapun hadist-hadist yang berbicara
tentang ekonomi Islam antara lain sebagai berikut:
Dari Abi Hurairah r.a dari Nabi saw.
bersabda: “jangan;ah dua orang yang jual
beli berpisah, sebelum saling meridhai” (Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi).
“Satu
dirham uang riba yang dimakan seseorang, sedangkan orang tersebut
mengetahuinya, dosa perbuatan tersebut lebih berat daripada dosa enam puluh
kali zina (HR. Ahmad)
Sesungguhnya di antara orang-orang
yang terbaik dari kamu adalah orang yang sebaik-baiknya dalam membayar utang.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Binatang tunggangan bleh ditunggangi
karena pembiayaannya apabila digadaikan, binatang boleh diambil susunya untu
diminum karena pembiayaannya bila digadaikan bagi orang yang memegang dan
meminum wajib memberikan biaya.
Dengan banyaknya ayat-ayat al-Qur’an
dan hadist tentang ekonomi, tak dapat disangkal bahwa Islam mengatur kehidupan
ekonomi umat manusia. Karena itu sebagai Muslim, adalah hal yang bijak untuk
mengikuti tuntunan Islam dalam aktifitas ekonomi kita. Kita berharap, Allah
ta’ala memberikan pahala dan keberkahan dalam setiap kegiatan ekonomi kita. Aamiin.
Atau bisa dibaca tulisan-tulisan yang tentang ekonomi Islam di blog saya www.rohman-utm.blogspot.com